; charset=UTF-8" /> Ahmad Husein Gantikan Sudarmadi Pimpin Kamenag Natuna - | ';

| | 243 kali dibaca

Ahmad Husein Gantikan Sudarmadi Pimpin Kamenag Natuna

Foto bersama Bupati dan Kepala Kemenag Natuna usai pelantikan.

Natuna, Radar Kepri -Bupati Kabupaten Natuna, Drs. H. Hamid Rizal, Kamis, (31/05) pagi tadi hadiri acara pelantikan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Natuna yang baru di Tanjungpinang Kepri.

Pelantikan Ahmad Husein, sebagai pejabat baru di Kementerian Agama Natuna, Setelah Kemenag Natuna sempat ada kekosongan dan dipimpin oleh H. Nasoha, S. Ag. sebagai yang menjalankan Pelaksanaan Tugas(PLT) Kemenag, sejak kepergian Kepala Kamenag H. Sudarmadi, yang telah meninggal dunia beberapa bulan lalu, akhirnya Kepala Kementerian Agama Provinsi Kepri kembali memutuskan untuk melantik Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna yang baru Ahmad Husein,S. Ag.

Pengambilan sumpah dan jabatan pejabat Kemenag Natuna yang baru.

Pada acara pelantikan yang di selenggarakan di Tanjung Pinang Kamis, (31/05) tadi pagi itu, disaksikan Bupati Natuna serta Pejabat Kemenag Provinsi lainya, Kepala Kemenag Provinsi Kepri berharap kepada
Ahmad Husein, untuk dapat membawa Kemenag Kabupaten Natuna untuk yang lebih kedepan.

Dilantiknya Ahmad Husein, sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Natuna yang baru, sebagai pengganti Kepala Kementerian Agama Natuna yang (Alm) H. Sudarmadi, S. Ag, yang telah meninggal dunia pada beberapa bulan lalu di RSUD Natuna akibat dari sakit komplikasi Gula darah.

Bupati Natuna saat menyampaikan sambutan.

Bupati Natuna Drs H Hamid Rizal, yang hadir pada acara tersebut, berharap dengan telah Dilantiknya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna yang baru, hendaknya dapat memberikan motivasi dan pencerahan baru untuk perubahan Kemenag Natuna kedepan. (herman)

Ditulis Oleh Pada Kam 31 Mei 2018. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek