Selain Upeti, Apri Sujadi Disebut Terima Uang Entertaiment Ratusan Juta
Tanjungpinang, Radar Kepri-Selain komisi sebesar Rp 1000 perbungkus dari distributor rokok non cukai, terdakwa Apri Sujadi disebut juga menerima biaya entertaiment (hiburan) dan uang represntatif dari pengusaha rokok ilegal.
Hal ini terungkap saat ketua majelis hakim mempertanyakan dokumen berupa catatan tangan dari bagian pengeluaran PT Tirta Anugerah Sukses (PT TAS) saat direkturnya, Ganda Tua Sihombing memberikan keterangan didepan majelis hakim, Kamis (10/02).
Ketua majelis hakim, Riska Widiana SH MH menanyakan.”Apakah uang Rp 170 juta yang dikeluarkan untuk representatif berbeda dengan dana entertaimen .?” tanya hakim.”Berbeda Yang Mulia.”kata saksi Ganda Tua Sihombing.
Hakim menguraikan ada catatan tangan bertuliskan biaya entertaimen Bupati.”Jumlahnya, Rp 155 juta sebanyak 15 kali pemberian yang diserahkan sebagian melalui Yosiskandar dari 2016 sampai 2019 dan beberapa staf Bupati lainnya.”terangnya.
Hakim menanyakan apakah uang itu benar-benar dipergunakan untuk kepentingan Bupati.”Apa Bupati pelesiran, jalan-jalan dan dibelikan tiket pesawat atau pembayaran akomodasi jalan- jalan Bupati ?”tanya Hakim.
Saksi Ganda Tua Sembiring terdiam sejenak.”Kira-kira begitulah, uangnya tidak langsung ke Bupati. Semuanya melalui ajudan atau pengawal pribadinya.”kata Ganda Tua Sembiring.
Hakim merasa perlu menanyakan hal diatas karena dari sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa. Ternyata tidak semua uang setoran dari pengusaha utuh diterima.”Kemarin ada saksi yang mengaku memakai dulu uang setoran pengusaha itu. Tapi malah tak pernah sampai. Kami mau memastikan, apakah uang itu benar dinikmati Bupatu atau tidak.”tegas hakim Riska Widiana SH MH.
Saksi Ganda Tua Sihombing terlihat sedikit gugup karena mengaku tidak pernah menyerahkan uang tersebut ke Bupati Bintan.”Saya tak pernah serahkan langsung. Saya titip sama Yurioskandar atau Arif Sumarsono. Orang dekat Bupati.”kilah distributor mikol ini.
Persidangan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan jaksa KPK.(irfan)