; charset=UTF-8" /> Pjs Gubkepri : Jangan Membangun Opini Hukum - | ';

| | 79 kali dibaca

Pjs Gubkepri : Jangan Membangun Opini Hukum

Pj Gubkepri, Bahktiar.

Tanjungpinang , Radar Kepri-Rumah Sakit bukan arena politik praktis namun lembaga pelayanan manusia. Orang-Orang yang bekerja dirumah sakit harus netral dari urusan-urusan Politik

Penegasan ini disampaikan Pjs Gubernur Kepri, Bahktiar saat menghadiri pengukuhan Kepala RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang, Kamis (15/10).

Menurut Bahktiar, pejabat yang sedang mengikuti Pilkada tidak boleh melantik Plt yang terkait.”Jika ada silahkan proses hukum lebih jelas yang salah akan tetap disalahkan, tapi jangan yang tidak salah disalahkan”.terangnya.

Bahktiar juga mengingatkan agar warga jangan membangun opini hukum yang mana proses hukum itu belum berjalan.”Jangan dihukum sebelum ada bukti dan sebelum ada penetapan dari keputusan hukum menyatakan seseorang telah bersalah dengan keputusan pengadilan yang bersifat tetap.”tegasnya.

Walaupun terhadap itu.”Saya sekalipun silahkan proses hukum, jika saya melakukan kesalahan. Baik hukum Adminitrasi Negara, Hukum Pidana, Hukum-Hukum yang lainnya Karena ini negara hukum.”pungkasnya.(mona)

Ditulis Oleh Pada Kam 15 Okt 2020. Kategory Nasional, Tanjungpinang. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek