Beranikah Jaksa Usut Temuan Bapenda Lingga ?

Kantor Bapenda Kabupaten Lingga.

Lingga, Radar Kepri — Transparansi anggaran di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan penelusuran data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), terungkap bahwa porsi belanja birokrasi di instansi tersebut sangat didominasi oleh pos perjalanan dinas.

​Tercatat bahwa 59,1% dari total pagu anggaran Bapenda terserap hanya untuk kebutuhan perjalanan dinas.

Dominasi angka ini menuai pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait efisiensi serta skala prioritas penggunaan anggaran daerah, mengingat tugas utama Bapenda semestinya berfokus padaoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Selain besarnya porsi anggaran perjalanan dinas, sorotan terhadap data SIRUP Bapenda Lingga dalam beberapa tahun terakhir (2024–2026) juga mengarah pada aspek transparansi rincian belanja.

Sejumlah paket pengadaan terpantau hanya dicantumkan secara global dengan keterangan “1 Paket” tanpa uraian spesifik atau rincian kegiatan yang transparan, meskipun total pagu anggaran yang dikelola mencapai lebih dari Rp1,8 miliar.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Radar Kepri masih terus berupaya mengonfirmasi pihak Bapenda Kabupaten Lingga terkait proporsi anggaran perjalanan dinas yang memakan lebih dari separuh total pagu tersebut serta urgensi di balik minimnya rincian paket pengadaan dalam sistem SIRUP.

Publik menunggu langkah kongkrit Kejaksan Negeri Lingga untuk memproses temuan ini serta temuan BPK di Bapenda Lingga. ​(Aliasar)

Pos terkait