Soroti Temuan BPK di Bapenda Lingga, Publik Desak Ketegasan APH

​Lingga, Radar Kepri -Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga menuai sorotan tajam dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, Selasa (15/09/2026).

​Sorotan ini mencuat setelah media ini memberitahukan berbagai persoalan tata kelola anggaran di instansi tersebut.

Dari paparan temuan yang diangkat, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan mengungkap duduk perkara secara transparan demi tegaknya akuntabilitas publik.

​”Kami sangat berharap kepada Kejari Lingga untuk mengungkap temuan tersebut demi kebenaran seperti yang kita baca di media,” ujar seorang warga Lingga yang meminta namanya dirahasiakan.

​Di sisi lain, sebagian masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana keberanian institusi penegak hukum lokal dalam mengusut tuntas persoalan yang melibatkan pejabat tinggi di daerah.

Sumber tersebut menilai bahwa posisi strategis dan pengaruh yang melekat pada pimpinan instansi kerap membuat penanganan perkara hukum berjalan lambat atau bahkan mandek.

​”Karena Kepala Bapenda ini kabarnya orang yang sangat berpengaruh dan punya jejaring yang kuat, publik tentu bertanya-tanya apakah setingkat Kejari Lingga berani memanggil yang bersangkutan,” pungkasnya.
​Sumber tersebut

Sumber menambahkan, berbagai persoalan administratif maupun kontroversi yang pernah menyeret instansi tersebut—mulai dari isu dugaan intimidasi terhadap insan pers hingga catatan temuan BPK dari tahun-tahun sebelumnya—sejauh ini belum pernah berujung pada proses hukum yang terbuka di pengadilan.

​”Hal itu nyata, mulai dari berbagai catatan temuan BPK hingga isu-isu sebelumnya yang pernah mencuat. Buktinya belum ada yang diproses secara hukum hingga tuntas. Apakah ini karena yang bersangkutan merupakan figur yang sulit tersentuh?” tutupnya.

Upaya konfirmasi telaj diupayakan kepada Kepala Bapenda Safaruddin melalui pknsilnya dengan Nomor 081371336xx5 Selasa (15/09/2026) namun hp nya tidsk aktif.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Radar Kepri masih berupaya melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Bapenda Kabupaten Lingga serta instansi penegak hukum terkait guna berimbangnya informasi.
​(Aliasar)

Pos terkait