
Lingga, Radar Kepri – Fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, kembali menjadi sorotan.
Hal ini menyusul masih ditemukannya berbagai persoalan dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah maupun pemerintah desa dari tahun ke tahun.
Sejumlah temuan pemeriksaan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pemerintahan desa menjadi perhatian publik.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan internal yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Lingga sebelum persoalan tersebut ditemukan dalam pemeriksaan eksternal.
Masyarakat menilai, keberadaan Inspektorat seharusnya tidak hanya berperan setelah muncul persoalan, tetapi juga mampu melakukan pencegahan melalui pembinaan, reviu, pemeriksaan, serta pengawasan secara berkala terhadap penggunaan anggaran.
Berulangnya temuan dalam pengelolaan keuangan daerah juga dinilai perlu menjadi bahan evaluasi.
Terlebih, sebagian persoalan yang muncul berkaitan dengan administrasi, kepatuhan terhadap ketentuan, pembayaran, pertanggungjawaban belanja maupun pengelolaan aset.
Di tengah kondisi tersebut, berkembang berbagai spekulasi dan pertanyaan di masyarakat terkait efektivitas pengawasan Inspektorat.
Namun, berbagai dugaan atau spekulasi yang beredar tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya penyimpangan atau keterlibatan pihak tertentu tanpa adanya bukti dan hasil pemeriksaan resmi.
Karena itu, Inspektorat Kabupaten Lingga perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah pengawasan yang telah dilakukan terhadap OPD dan pemerintah desa, termasuk tindak lanjut atas persoalan yang kemudian menjadi temuan pemeriksaan.
Publik juga berhak mengetahui apakah rekomendasi hasil pemeriksaan telah ditindaklanjuti seluruhnya oleh masing-masing OPD dan pemerintah desa.
Jika masih terdapat rekomendasi yang belum selesai, perlu dijelaskan kendala serta batas waktu penyelesaiannya.
Pengawasan yang efektif semestinya mampu mendorong perbaikan sejak awal, sehingga kesalahan administrasi maupun ketidakpatuhan terhadap aturan tidak terus berulang setiap tahun.
Dengan demikian, sorotan terhadap Inspektorat bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi momentum evaluasi agar pengelolaan APBD dan anggaran desa di Kabupaten Lingga semakin transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pertanyaan untuk Inspektorat Lingga
Publik tentu menunggu penjelasan Inspektorat Kabupaten Lingga terkait pola pengawasan yang dilakukan terhadap OPD dan pemerintah desa serta langkah konkret untuk mencegah temuan serupa kembali terjadi pada tahun berikutnya.
Terkai hal tersebut Kepala inspektorat kabupaten Lingga. M ja’Is dikonfirmasi melalui WhatsApp nya beberapa hari.lalu, belum merespons aluas “bungkam” (Aliasar)







