Piasan Sukses Raih Kategori Desa Teladan Tingkat Nasional
Tanjungpinang, Radar Kepri-Warga Desa Piasan di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) patut dan wajar bangga dengan prestasi yang diraih, Zainal Arifin. Kepala Desa Piasan ini berhasil masuk kategori Desa Teladan tingkat Nasional tahun 2015. Penghargaan untuk desa yang saat ini berpenduduk 787 jiwa ini langsung diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahlo Kumolo di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dijumpai radarkepri.com di Tanjungpinang usai menerima penghargaan, Zainila Arifin tetap sederhana bahkan terkesan malu menceritakan prestasi yang diraihnya.”Tak enak pak, kalau dipublikasikan. Nanti saya dikira sombong atau pamer. Bagi saya, yang penting kerja keras.”ucapnya.
Jarak dari Desa Piasan ke pusat pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas 9 mil dari bibir pantai. Desa Piasan di ujung negeri ini memiliki luas desa, 124 Hektar yang memiliki 6 Rukun Tetangga (RT) dan 2 Dusun.
Pertumbuhan penduduk Desa Piasan cukuk tinggi jika dibanding desa-desa lain di KKA. Awalnya, penduduk Desa Piasan hanya 500 jiwa, dalam kurun waktu yang singkat, penduduk Desa Piasan bertambah menjadi 787 jiwa. Ini menunjukkan bahwa Desa Piasan adalah desa yang maju pesat dengan bertambahnya jumlah penduduk.
Penghargaan dari pemerintah RI diharapkan menjadi pemicu bagi desa lainnya di Kabupaten Kepulauan Anambas maupun di Kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Selain sukses merebut juara 1 yang diraih tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dibidang pendidikan. Desa Piasan juga masuk kategori Desa teladan di tingkat Nasional yang telah diraih pada tahun tahun 2015 ini.
Padahala fasilitas di Desa Piasan tergolong minim, terutama untuk penerangan yang bersumber dari Pembangkit Listrik Negara (PLN). Desa Piasan termasuk kategori desa yang masyarakatnya sejahtera. Ketidak beradaan penerangan bukan berarti masyarakatnya tidak sejahtera pula. Masalah penerangan, tidak sedikitpun terganggung untuk anak-anak Desa Piasan belajar pada malam harinya.
Meski malam desa piasan diterangi dengan lampu teplok, maupun mesin Genset yang dihidupkan hanya beberapa jam saja dari panjangnya malam. Namuyn peringkat juara 1 terus dicapai buat anak-anak yang duduk dibangku sekolah Desa Piasan.
Anak Desa Piasan yang duduk dibangku SD, SMP juga tidak patah semangat belajar dan mendapatkan nilai pendidikan yang bermutu, tak kalah dengan Kota/kabupaten lainnya yang mendapati sumber penerangan milik negara.
Demikian juga kebutuhan ekonomi keluarga, mereka sejahtera sebagai pelaku nelayan tradisional yang menggunakan alat tangkap seadanya dan mampu menyekolahkan anaknya sampai kejenjang sekolah yang lebih tinggi.
Diantara lain kemajuan Desa Piasan adalah pembuatan jembatan beton semen terpanjang dengan diameter, 240M. Jempatan itu berfungsi sebagai lintas warga dari RT ke RT lainnya. Selama ini, sebelum adanya jembatan semen tersebut, masyarakat Piasan memakai boat pancung atau sampan untuk sampai ke RT lainnya.
Tentunya, majunya Desa Piasan juga tidak terlepas bantuan dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas maupun pemerintah Provinsi Kepri. Pada tahun 2013 masyarakat Desa Piasa menerima bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebanyak 14 Rumah, dan untuk RTS (Rumah Tangga Sasaran) 30 rumah. “Untuk tahun 2014 dan 2015, Desa Piasan belum mendapatkan bantuan RLTH maupun RTS. Akan tetapi, pembangunan infrastruktur pembuatan pelantar semen tengah dilakukan dan hampir rampung.”ungkap Arifin, sapaan Zainal Arifin saat bertatap muka dengan Pemimpin Redaksi Media Online radarkepri.com belum lama ini.
Di akhir cerita, Arifin mengatakan, dengan kehadiran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kepri, Desa Piasan khususnya akan menggandeng APDESI Kepri untuk meningkatkan UKM atau yang kini disebut KUBE.”Untuk KUBE memang sudah ada di Desa Piasan, seperti pembuatan kue-kue basah maupun kerupuk atom.
Sementara Yusuf Firdaus, ketua APDESI Kepri mengapresiasi kerjasama sebagaimana harapan Zainal Arifin.”Kita apresiasi dan terus koordinasikan. Terutama mengawal penggunaan dana desa agar sesuai dengan UU Desa, Kepres dan petunjuk pelaksana (juklak) agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam mengelola anggaran desa itu.”ujarnya.
Himbau ini juga disampaikan pada seluruh Desa yang ada di Kepri.”Kita akan terus koordinasi dan monitoring guna meminimalisir dampak hukum yang mungkin terjadi akibat keliru dalam penggunaan dana desa yang sudah mulai berjalan ini.”pungkasnya. (irfan)