Tanjungpinang, Radar Kepri- Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin, melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, pada Minggu (26/4/2026). Ia menilai kebijakan pemerintah kota saat ini gagal menjamin perlindungan dan kepentingan masyarakat, khususnya dalam sektor perumahan.
Dalam pernyataan tertulisnya, Cori menggunakan nada tegas, bahkan menyebut akan “melawan” kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada warga. Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena mencerminkan meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Cori secara khusus menyoroti slogan “Berbenah” yang diusung Pemerintah Kota Tanjungpinang. Menurutnya, jargon tersebut tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap pengembang perumahan menjadi bukti konkret kegagalan tersebut.
“Bagaimana mungkin para pengembang bisa mendapatkan penghargaan, sementara banyak perumahan yang tidak memiliki fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos) yang layak?” ujarnya.
Ia juga menuding adanya kelalaian serius dalam proses perizinan. Cori menyebut sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti dinas perumahan dan permukiman, pekerjaan umum, hingga pelayanan terpadu satu pintu, diduga hanya memproses administrasi di atas meja tanpa verifikasi lapangan yang memadai.
“Ini akibat proses yang hanya formalitas—berkas ditandatangani tanpa pengecekan fakta di lapangan. Akibatnya, kepentingan masyarakat luas diabaikan,” kata Cori.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak bersifat sporadis, melainkan dialami oleh ribuan warga di Tanjungpinang. Kondisi tersebut, menurutnya, memperlihatkan adanya persoalan sistemik dalam tata kelola perizinan dan pengawasan pembangunan perumahan.
Cori pun mempertanyakan komitmen pemerintah kota dalam menjalankan agenda perbaikan yang selama ini digaungkan.
“Di mana letak ‘berbenah’ yang dimaksud, jika kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya?” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait kritik yang disampaikan tersebut.(Irfan)









