Warga Usul BKPSDM Lingga Dibekukan

Lingga, Radar Kepri – Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga menjadi sorotan tajam publik. Lembaga yang memiliki mandat strategis dalam pembinaan dan pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak menunjukkan fungsi pengawasan yang efektif.

Kritik keras disampaikan seorang warga Lingga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menilai BKPSDM tidak lagi menjalankan peran sebagaimana mestinya, bahkan cenderung melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran disiplin ASN.

“Untuk apa ada BKPSDM jika fungsi pengawasan tidak berjalan? Kami melihat sejak dipimpin Muktar Aidi, disiplin ASN justru menurun. Ada pegawai yang tidak masuk kantor dan bepergian ke luar daerah tanpa kejelasan, namun tidak ada tindakan,” ujarnya kepada Radar Kepri, Sabtu (25/4/2026).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga. Salah satu yang disinggung adalah aktivitas Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga yang disebut kerap berada di luar daerah dalam waktu lama dengan alasan berobat, namun diduga tidak disertai mekanisme cuti resmi.

“Kalau benar ada aktivitas ke luar daerah tanpa prosedur yang jelas, ini harus dijelaskan. Jangan sampai ada kesan aturan hanya berlaku bagi pegawai tertentu, sementara pejabat tinggi luput dari pengawasan,” katanya.

Menurutnya, lemahnya pengawasan tersebut berpotensi mencederai prinsip akuntabilitas dan disiplin birokrasi. Ia bahkan menilai kondisi ini dapat berimplikasi pada pemborosan anggaran daerah, mengingat BKPSDM tetap menyerap anggaran besar setiap tahunnya.

“Anggaran miliaran rupiah digelontorkan untuk operasional dan tunjangan. Jika fungsi pengawasan tidak berjalan, publik berhak mempertanyakan efektivitasnya. Evaluasi menyeluruh bahkan opsi pembekuan layak dipertimbangkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKPSDM Lingga, Muktar Aidi, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan Radar Kepri melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapat respons.

Redaksi juga masih berupaya meminta klarifikasi dari Sekretaris Daerah Lingga terkait sorotan publik mengenai frekuensi perjalanan ke luar daerah dan prosedur administrasi yang dijalankan.

Radar Kepri akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol publik serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.(Aliasar)

Pos terkait