Pembangunan Ruko Diduga Milik Kepala Bapenda Lingga di Sawin Jadi Sorotan

Lingga, Radar Kepri — Pembangunan empat unit rumah toko (ruko) tiga lantai di kawasan Sawin, Kabupaten Lingga, menjadi perhatian masyarakat.

 

Bangunan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga, Safaruddin.

 

Informasi mengenai pembangunan tersebut kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat, terutama terkait kelengkapan administrasi dan perizinan bangunan.

 

Sejumlah warga mempertanyakan apakah seluruh persyaratan pembangunan, termasuk dokumen perizinan dan ketentuan teknis lainnya, telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

 

Di sisi lain, masyarakat selama ini juga terus diingatkan untuk menaati berbagai ketentuan hukum dan peraturan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.

Karena itu, publik berharap adanya penjelasan dari pihak terkait agar tidak muncul berbagai persepsi di tengah masyarakat.

 

Jika pembangunan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan, informasi tersebut tentunya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

 

Sebaliknya, apabila masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

 

Radar Kepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Safaruddin maupun instansi terkait mengenai status perizinan dan persyaratan pembangunan ruko tersebut.

Hingga saat ini pembangunan ruko yang diduga ilegal tersebut, masih berjalan

Berita ini terbuka untuk diperbarui setelah pihak terkait memberikan klarifikasi.(Aliasar)

Pos terkait