; charset=UTF-8" /> Oknum Pejabat Kepri Diduga Gunakan Ijazah Palsu - | ';

| | 2,036 kali dibaca

Oknum Pejabat Kepri Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Kantor Gubernur Kepri di Dompak

Tanjungpinang, Radar Kepri- Oknum pejabat di lingkungan Pemprov Kepri berinisial Nh diduga menggunakan ijazah palsu untuk menduduki kursi jabatan.

Data yang diperoleh radarkepri.com menerangkan, Nh masuk ke STISIPOL Raja Haji pada semester ganjil tahun 2003. Dalam riwayat studi terungkap, Nh hanya aktif sampai 4 semester dengan mengumpulkan 54 SKS.Dengan rincian semester I dan II masing-masing 18 SKS, semester III dan IV 18  SKS, masing-masing 9 SKS dan semester 5 hanya 6 SKS. Kemudian sejak semester VI atau tahun 2006 sampai 2007 (3 semester) non aktif. Pada semester genap tahun 2007 dan semester ganjil 2008, Nh aktif lagi sebagai mahasiswi dan mendapat 12 SKS, masing-masing 6 SKS.

Kemudian pada tahun 2008 di semester ganjil, diketahui Nh tak aktif lagi sampai pihak kampus menyatakan Nh drop out pada 2012.

Anehnya meskipun studi menggapai gelar Sarjana tak kelar. Nh diduga telah memakai gelar S1 dengan titel Sarjana Ekonomi dan diduga untuk memenuhi persyaratan administrasi selaku Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pariwisata Kepri pada tahun 2012.

Data lain yang dimiliki media ini, Nh ternyata memiliki sertifikat ijazah S1 dari STIE Pelita Bangsa pada 24 Februari 2014.

Hingga berita ini dmuat, Nh yang saat ini dikabarkan bertugas di Biro Pemerintahan Kepri belum berhasil dijumpai media ini guna konfirmasi dan klarifikasi.

Hasan Ssos, Humas Pemprov Kepri ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan pejabat Pemprov Kepri berinisial Nh ini menggunakan ijazah palsu menyatakan.”Saya lagi menunggu informasi dari BKD.”ucapnya singkat.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 29 Jan 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek