; charset=UTF-8" /> MENAPAK TILAS SEJARAH KESULTANAN MELAYU RIAU-LINGGA (INDONESIA), JOHOR-PAHANG (MALAYSIA), DAN TEMASIK (SINGAPURA) - | ';

| | 737 kali dibaca

MENAPAK TILAS SEJARAH KESULTANAN MELAYU RIAU-LINGGA (INDONESIA), JOHOR-PAHANG (MALAYSIA), DAN TEMASIK (SINGAPURA)

CATATAN PENTING BUAT Y.A.B. Tun Dr. MAHATHIR BIN MOHAMAD

OLEH : H. IWAN KURNIAWAN,S.H.,MH.,M.Si.

 

Sekapur Sireh

Perjalanan sejarah dan peradaban puak Melayu dalam mengarungi samudra dan meneroka belantara Nusantara di era ke-emasan Raja-raja tempo dulu, bergelimang dengan catatan sejarah yang tidak saja indah namun penuh duka, luka, suka dan cita.
Tak hanya puak Melayu, kisah perkauman wangsa Nusantara lainnya telah pula mengisi segala ceruk-meruk dari setiap celah dan sendi kehidupan berbangsa-bernegara yang tak jauh berbeda seperti yang dialami oleh orang-orang Melayu Nusantara, ketika berada dalam cengkraman bangsa kolonial.
Diketahui bahwa wilayah Nusantara terdiri dari rangkaian pulau besar, sedang dan kecil, yang dikelilingi oleh samudra, laut, dan selat. Kemudian sejak sekian puluh ribu tahun yang lalu, ternyata dalam gugusan pulau-pulau itu, sudah didiami berbagai suku bangsa yang hidup dibelahan garis khatulistiwa dengan sumber kekayaan alam berlimpah ruah.

Kekayaan sumber alam berupa segala macam jenis rempah dan hasil tambang yang berlimpah mengilhami bangsa Eropa belayar menuju kawasan ini. Pengaruh perang salib abad 14-15 M antara kekhalifaan Turki Utsmani dengan bangsa Eropa dengan penaklukan Konstantinopel tahun 1453 M menjadi alasan penting lain terjadinya ekspansi besar-besaran bangsa Eropa mencari daerah baru khususnya daerah asal penghasil rempah yang kala itu memiliki nilai ekonomis tinggi dan sangat dibutuhkan oleh bangsa barat. Ekspansi mengarungi samudra untuk menemukan daerah asal penghasil rempah dan bahan tambang, awalnya dimotori oleh bangsa Spanyol dan Portugis dengan membawa misi penting yang populer dengan istilah Gold, Glory, Gospel (3G).

Bahkan menurut hasil penelitian para ilmuwan dunia, disebutkan bahwa kejayaan dan kemakmuran wangsa Nusantara sudah terjadi sebelum zaman glasial (pleistosen) atau es mencair sekira 20.000-10.000 tahun yang lalu. Dimana dari hasil penelitian tersebut dikatakan bahwa Atlantis imperium terdapat di paparan Sunda. Adapun legenda Atlantis yang mendunia tersebut terdapat pada catatan dialog Plato dalam “Timaeus dan Critias”.

Terlepas dari legenda Atlantis, dalam perjalanan dan peradaban wangsa Nusantara, kiranya sejak abad ke-5 s/d 20 M, di kawasan ini ternyata sudah terdapat pusat-pusat pemerintahan kerajaan yang dipimpin oleh raja – raja.
Terdapat begitu banyak kerajaan besar maupun kecil yang berkuasa kala itu, hampir disetiap pulau dan ceruk-rantau seperti Sumatera (Andalas), Jawa (Java), Kalimantan (Borneo), Sulawesi (Selebes), semenanjung Malaya, Siam (Thailand) dan Filipina, serta di pulau-pulau lainnya. Yang mana masing-masing kerajaan memiliki kedaulatan di atas wilayah kekuasaannya.

Terkait dengan itu, tiap-tiap wangsa Nusantara telah pula mencatat seluruh perjalanan sejarah peradaban nenek moyangnya sampai hari ini, termasuk merekam segala macam perjuangan dan peperangan untuk merdeka dan/atau terbebas dari cengkraman dan penindasan kaum penjajah asal Eropa, seperti ; Inggris, Belanda, Spanyol, Portugis, Prancis, dan Jepang pada perang dunia ke-2.
Apabila mengingat sejarah nenek moyang wangsa Nusantara di masa penjajahan yang begitu teramat pilu dan menyedihkan, maka patut kita syukuri bahwa bangsa-bangsa dalam kawasan nusantara saat ini, hidup dalam suasana dan kondisi yang aman, damai, tentram dan nyaman.

Oleh karenanya, sudah menjadi tanggungjawab bersama, sebagai ahli waris yang diberikan amanah dari nenek moyang wangsa Nusantara, selayaknya kita wajib menjaga kedamaian di kawasan ini, dan menghindar dari berbagai macam pembicaraan serta perbuatan yang bersifat provokatif sehingga dapat memicu terjadinya konflik dalam lingkungan rumpun bangsa ASEAN yang kita banggakan sebagai wangsa yang berkepribadian mulia, sopan-santun, welas-asih, tepo-seliro, cinta dan rukun damai, dalam suatu kehidupan masyarakat gotong royong.

Kewajiban dan tanggungjawab menjaga kedamaian rumpun ASEAN tidak saja berada ditangan para pemimpin pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini, tetapi hal itu menjadi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat, bangsa dan negara di kawasan ini dari semua level dan spectrum yang tak terbatas.

Pada kesempatan terbatas ini, penulis hendak memberikan catatan singkat buat orang tua kita Y.A.B. Tun Dr. Mahathir Bin Mohamad, politikus senior dari negeri jiran yang telah dua kali menjabat sebagai PM Malaysia, pasca terbitnya statemen beliau yang rasanya kurang elok untuk dipublikasikan karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat serumpun, khususnya masyarakat Melayu Kepri-Indonesia dan Singapura, sebagaimana dapat kita lihat pada beberapa berita on-line dan off-line dalam beberapa hari terakhir.

Segala macam kritikan, sindiran, dan argumentative, ditujukan kepada Y.A.B. atas statemen-nya tentang pengkelaiman Kepri-Indonesia dan Singapura, sehingga pemerintah kerajaan Malaysia harus bersusah payah melakukan klarifikasi atas pernyataan tersebut.
Mengingat penulis hanya memiliki kesempatan yang sangat terbatas untuk menguraikan secara panjang lebar dan detail terkait sejarah kerajaan-kerajaan nusantara yang begitu amat banyak dan teramat panjang historinya, di sini hanya dipaparkan secara singkat tentang perjalanan sejarah kerajaan Riau-Lingga (Indonesia), Johor-Pahang (Malaysia) dan Temasik (Singapura) di era pemerintahan kesultanan yang kemudian diikuti dengan sejarah berpisahnya kekuasaan kesultanan Riau – Lingga, Johor-Pahang, dan Temasik, yang dalam lembaran sejarahnya ternyata disebabkan oleh rekayasa politik, campur tangan dan intervensi para kaum kolonial – imperial yang menjajah wangsa Melayu ketika itu. Kemudian akan disinggung juga tentang sejarah terbentuknya Provinsi Riau dan Provinsi Kepri, sebagai matlamat atas kedaulatan NKRI berikut daerah-daerah yang berada di bawah naungannya.

Disinggung juga sedikit tentang sejarah kemaharajaan Sriwijaya di abad ke 6 s/d 13, kesultanan Malaka abad 13 s/d15, kemaharajaan Majapahit abad 12 s/d 15, kesultanan Aceh, Siak Sri Indrapura, dan Jambi, karena kesemuanya itu memiliki simpai sejarah dalam kait-kelindan peradaban suku bangsa Nusantara dengan sistem pemerintahan kerajaan dan kesultanan kala itu, yang bertautan dengan eksistensi kesultanan Melayu Riau-Lingga (Kepri) (abad 17-19 M) di masa itu.

Kemaharajaan Sriwijaya, Mitra dan Mandalanya

Kemaharajaan Sriwijaya dengan daerah mitra dan mandalanya, ketika itu meliputi pulau Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan, Semenanjung Melayu, Kedah, sampai ke Siam, tanah Genting Kra dan Champa, meliputi setengah wilayah Nusantara. Hingga tidaklah heran, apabila kemaharajaan Sriwijaya disebut sebagai kerajaan nusantara pertama di Indonesia.
Kemaharajaan Sriwijaya berdiri pada abad 6 M dan berakhir abad 13 M. Adapun puncak ke-emasannya ketika berada di bawah kekuasaan Raja Balaputeradewa abad 8-9 M. Sebagai kerajaan maritim, Sriwijaya menguasai wilayah selat Malaka, selat Sunda, dan laut Cina Selatan, yang menjadi alur lalu lintas perdagangan internasional di kawasan Asia Tenggara. Masa itu, Sriwijaya telah menjalin mitra perdagangan dengan bangsa Cina, India, dan Arab.

Kemaharajaan ini menjadi juga pusat pengembangan agama Budha terbesar di wilayah Asia Tenggara.
Catatan penulis : Dari uraian di atas, kelaim dari Y.A.B. Tun. Dr. Mahathir Bin Mohamad yang menyatakan Kepri masuk dalam wilayah kekuasaan Malaysia sudah terbantahkan, bahkan jika Indonesia ingin terikut latah kelaim-mengklaim maka berdasarkan latar belakang sejarah (historical) di atas, seluruh wilayah Malaysia saat ini, dapat pula di kelaim masuk ke dalam wilayah kekuasaan kemaharajaan Sriwijaya saat ini NKRI.
Terkait uraian tentang wilayah kekuasaan (taklukan) / mandala kemaharajaan Sriwijaya diseluruh wilayah nusantara dapat dibaca juga pada buku karangan penulis dengan judul “Hukum Perusahaan Indonesia, Teori dan Praktik” Berdasarkan UU Cipta Kerja 2020, Tahun 2021, halaman : 16 s/d 19.

Bukit Siguntang Palembang (Sriwijaya-Indonesia), Bintan (Kepri-Indonesia), Temasek (Singapura), Majapahit (Indonesia) dan Malaka (Malaysia)
Para penulis, cendekia, budayawan, dan pujangga Melayu asal Kepulauan Riau, Riau, Malaysia dan Singapura, seperti ; Raja Ali Haji, Ridha K. Liamsi, Tenas Efendi, Daud Kadir, Abdul Malik, Hasan Junus, Aswandi, O.K. Nizamil, Ahmad Dahlan, Nyat Kadir, Moh. Haji Salleh, M. Amin Yakob, Ali Aziz, Hamzah Hamdani, Mardiana Nordin, Anastasia, Aswandi, Dedi A, Hendri, Natsir, Ramon, Socrates, Rendra, Husnizar, Fatih, Yoan, Setyadi, Teja, Tusiran, dan lain-lainnya, dalam karya tulis ilmiah dan sastra mereka, tak kan menampek tentang kesakralan Bukit Siguntang – Palembang sebagai icon kemaharajaan Sang Sapurba zuriat Raja Iskandar Zulkarnaen yang melahirkan raja-raja Melayu di jazirah Nusantara.
Peristiwa sejarah Bukit Siguntang, pada pokoknya antara lain memuat kisah tentang sumpah setia Demang Lebar Daun (Raja Melayu) dengan Sang Sapurba (penguasa dunia) dan mengisahkan tentang kehendak Sang Sapurba mencari daerah baru untuk mendirikan pusat pemerintahan kerajaan pasca mundurnya kejayaan Sriwijaya akibat penyerangan kerajaan Singosari dan Majapahit, sehingga sang maha raja bersama dengan keluarga dan Demang Lebar Daun beserta para pengikutnya, turun dari bukit Siguntang menuju Palembang kemudian berlayar ke Bentan (Kepri-Indonesia). Sesampainya di Bentan, anak sang Sapurba bernama Sang Nila Utama (Tri Buana) di nikahkan dengan dengan putri Bentan anak Raja Bentan Wan Sri Beni, sehingga Sang Nila Utama diangkat sebagai Raja. Sesuai dengan maksud dan tujuannya mencari daerah baru dalam upaya mengembalikan kejayaan Sriwijaya, lalu mereka menuju Temasek (Singapura) dan membangun sebuah kerajaan di sana. Kemudian dalam perjalanan sejarahnya kerajaan Temasek dilanggar oleh kerajaan Majapahit (Indonesia) sehingga mengalami kekalahan. Akibat dari kekalahannya, Parameswara – Sang Nila Utama dengan para pengikutnya, hijrah dan membangun sebuah kerajaan baru yang diberi nama Malaka (Malaysia).
Perlu disampaikan bahwa penaklukan kemaharajaan Majapahit tidak hanya sebatas kerajaan Temasek (Singapura), namun wilayah kekuasaannya meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan, Maluku-Papua, Bali, Semenanjung Melayu, dan pulau-pulau sekitarnya, sehingga kemaharajaan ini, disebut dengan kerajaan Nusantara kedua.
Sementara hubungan antara Malaka dan Majapahit menghiasi pula catatan sejarah yang penuh dengan bunga-bunga asmara dan semangat patriotisme-nya.
Catatan penulis : Merujuk tulisan di atas, sekali lagi, kelaim dari Y.A.B. Tun Dr. Mahathir Mohamad terhadap Kepri-Indonesia masuk ke dalam wilayah kekuasaan Malaysia, tentu tidaklah memiliki dasar karena tidak didukung dengan fakta sejarah. Sebaliknya Indonesia memiliki argumentasi lebih kuat apabila mau mengklaim Singapura dan Malaysia masuk ke dalam wilayah kekuasaan NKRI.
Prasasti dan kisah sejarah “Bukit Siguntang – Palembang”, kemaharaan Sriwijaya dan Majapahit, disinggung juga pada buku penulis “Hukum Perusahaan Indonesia Teori dan Praktik Berdasarkan UU Cipta Kerja Tahun 2020, halaman, 16-21, dan 1089.
Malaka, Johor, Pahang (Malaysia), Riau- Lingga (Kepri), Siak Sri Indrapura (Riau), Jambi, dan Aceh (Indonesia)
Kerajaan Malaka didirikan oleh Parameswara diakhir abad ke-13 M dan berakhir awal abad 15 M (1511 M) kala berada di bawah kekuasaan Sultan Mahmud Syah I, setelah digempur oleh Portugis di bawah komando Alfonso d’Alberquerque.
Dengan runtuhnya kesultanan Malaka, membuat Sultan Mahmud Syah I hijrah ke Bentan (Indonesia). Oleh karena terus dikejar oleh angkatan perang Portugis, bahkan pusat pemerintahannya turut pula dibumi hanguskan. Kemudian Sultan dengan para pengikutnya hijrah ke Desa Pekan Tua Kampar – Pelalawan-Riau (Indonesia) dan akhirnya mangkat ditempat pelariannya tersebut tahun 1528 M.

Setelah Sultan Mahmud Syah I mangkat, putra beliau Sultan Allauddin Syah I mendirikan pusat kerajaan baru di Johor (Malaysia). Dalam catatan sejarah, kesultanan Johor ini juga pernah ditaklukkan oleh kesultanan Aceh (Indonesia) dan berperang dengan kesultanan Jambi dalam memperebutkan Kuala Tungkal.
Beberapa tahun kemudian, penguasaan Portugis di Malaka diambil alih oleh Belanda. Hal ini sangat berpengaruh terhadap eksistensi kesultanan Johor karena berhadapan langsung dengan Belanda, sehingga pusat pemerintahan Kesultanan Johor (Malaysia) dipindahkan ke Bentan (Indonesia), yaitu berpusat di Kota Piring – Kepri – Indonesia.
Sejarah juga mencatat, pertikaian antara sesama puak Nusantara selalu terjadi di kala pemerintahan kerajaan – kesultanan tersebut, hal itu pernah pula dialami oleh Johor, dalam menghadapi agresi Aceh, Jambi, dan Siak.

Dimana kesultanan Aceh suatu ketika pernah menaklukkan Johor, dan kesultanan Johor pernah pula ditaklukkan oleh Raja Kecik dari Siak. Kemudian, setelah pusat pemerintahan kesultanan Melayu Johor dipindahkan ke Bentan (Indonesia), kesultanan Johor berubah nama menjadi kesultanan Johor, Pahang, Riau, Lingga. Penamaan itu berdasarkan wilayah kekuasaan dan penaklukannya,
Kesultanan Johor, Pahang, Riau, Lingga berpusat pemerintahan di Daik – Lingga (Indonesia), dimulai pertengahan abad 16 dan berakhir setelah ditandatanganinya Traktak London (Treaty of London) antara kerajaan Britania Raya dengan Belanda tanggal 17 Maret 1928.
Catatan penulis : Dari kilas sejarah di atas, kelaim Y.A.B. Tun Dr. Mathir Bin Mohamad atas wilayah kekuasaan Malaysia di Kepri, tidak juga memiliki dasar dan tidak didukung dengan fakta sejarah yang mumpuni.
Terkait tentang perjalanan sejarah kerajaan Johor-Pahang-Riau-Lingga, terdapat juga ulasannya di buku Hukum Perusahaan Indonesia Teori dan Praktek Berdasarkan UU Cipta Kerja Tahun 2020, halaman 23-25.
Traktak London 1824 Membagi Kekuasaan dan Pemerintahan antara Kesultanan Johor-Pahang-Temasek dengan Riau-Lingga
Sebagaimana telah disinggung di awal tulisan ini, dengan taktik devide et empera (pecah belah) bangsa penjajah (Inggris – Belanda) akhirnya membagi daerah taklukannya sesuai dengan kehendak mereka. Sang pemangku bumi Melayu, tak berdaya bersuara, apatah lagi melawan perbuatan tak beradab dari sang penjajah. Mereka dengan sesuka hatinya membagi bumi Melayu ini untuk kepentingan mereka semata.

Traktat London 1824 yang dibuat oleh Inggris dan Belanda di London, antara lain pada pokoknya memuat suatu kesepakatan sebagai berikut :
Britania meminta akses perdagangan ke Ambon, Banda dan Ternate, dan pulau Sumatera. Britania tidak akan mendirikan kantor perwakilan di Kepulauan Karimun, pulau-pulau Batam, Bintan, Lingga dan pulau-pulau sebelah selatan selat Singapura. Maka berdasarkan treaty itu kepulauan Hindia terbagi di bawah 2 kekuasaan, Singapura, Malaka, Pulau Pinang menjadi milik Inggris dan kawasan selatan berada pada kekuasaan Belanda.Begitulah cara bangsa penjajah berbagi-bagi daerah taklukannya, seperti berbagi kue tar disaat mereka merayakan hari kelahiran dan dalam acara perjamuan.

Dalam perjalanan sejarahnya, ternyata sampai sejauh ini, baik Malaysia maupun Indonesia, tidak pernah menggugat Traktat London 1824 ke Mahkamah Internasional untuk dianulir. Dengan demikian, apabila mengacu konsep teori hukum Internasional, maka Treaty tersebut dianggap tidak ada masalah dan masih menjadi dasar hukum atas pembagian wilayah kekuasaan tersebut sampai hari ini.
Catatan Penulis : Mengacu ulasan di atas, maka kelaim Y.A.B. Tun Dr. Mahathir Bin Mohamad terhadap wilayah kekuasaan Malaysia atas Kepri dan Singapura kembali lagi tidak memiliki landasan hukum sama sekali dan tidak didukung oleh fakta sejarah.
Uraian singkat tentang Traktat London, disingkap jua pada buku penulis, “Hukum Perusahaan Indonesia Teori dan Praktik Berdasarkan UU Cipta Kerja Tahun 2020, tahun 2021, halaman 26.
Riau-Kepri Masuk ke dalam Daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945 dan berdasarkan UUD 1945, dinyatakan bahwa NKRI terdiri dari daerah-daerah besar dan kecil, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 18 UUD 1945, sebagai berikut :
“Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam system pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa”. (Sebelum amandemen).
Kemudian setelah amandemen, Pasal 18 ayat 1 UUD 1945, menyatakan :
“Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas Kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”.
Sebelum provinsi Kepri terbentuk, provinsi ini masuk ke dalam wilayah provinsi Riau. Namun sebelum terbentuknya provinsi Riau, provinsi Kepri masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Tengah yang di dalamnya meliputi Sumatera Barat, Riau, Jambi. Sejak tahun 1957 provinsi ini dibubarkan dengan UU Darurat No. 19 Tahun 1957 seiring dibentuknya provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Jambi, berdasarkan UU No. 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau. (LN 1957 No. 75).

Bahkan Tanjungpinang pernah menjadi ibu kota provinsi Riau pertama berdasarkan UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Sebelumnya Tanjungpinang telah ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Kepulauan Riau berdasarkan UU No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah, berdasarkan Surat Ketetapan Delegasi Provinsi Sumatera Tengah Tahun 1950.
Dalam lintasan sejarahnya, terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2002, terbentuklah provinsi Kepri berdasarkan UU No. 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri, di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Sejak saat itu, Kepri tidak lagi masuk ke dalam wilayah Provinsi Riau.
Catatan Penulis : Berdasarkan uraian singkat di atas, tergambar dengan jelas bahwa Kepri merupakan bagian dari NKRI dan bukan merupakan bagian dari wilayah Malaysia, yang secara yuridis – formal sejak tahun 1950 sampai dengan sekarang. Yang mana terhitung sejak Indonesia merdeka tahun 1945, dan bergabungnya Kepri ke dalam NKRI, yaitu secara yuridis formal terhitung sejak 1950 sampai sekarang ( ± 72 tahun), pemerintah Malaysia sama sekali tidak pernah mempersoalkannya. Dengan demikian kelaim Y.A.B. Tun Dr. Mahathir Bin Mohamad, tentang Kepri merupakan bagian dari wilayah kerajaan Melayu Malaysia, tidak pula memiliki landasan hukum sama sekali dan tidak didukung dengan fakta sejarah, bahkan bertentangan dengan asas kedaulatan Negara yang berlaku universal.
Permakluman Atas Pernyataan Y.A.B. Tun Dr. Mahathir Bin Mohamad
Kiranya pernyataan dari Y.A.B. Tun Dr. Mahathir Bin Mohamad telah pula diklarifikasi olehnya dan pemerintah kerajaan Malaysia, yang pada pokoknya pernyataan itu bersifat pribadi dan tidak mengarah pada pengkelaiman Kepri merupakan bagian dari wilayah kekuasaan Johor – Malaysia, dengan alasan pernyataan tersebut di luar kontek dan tidak akurat. Kemudian beliau juga mengatakan bahwa tidak meminta Malaysia untuk mengkelaim tanah yang telah kami hilangkan.
Apapun alasan dan dalil yang disampaikan oleh Y.A.B. tersebut dapat kiranya kami maklumi, meskipun kami sebenarnya memiliki argumentasi lain yang berbeda dengan pandangan tersebut.
Kembali ke awal tulisan ini, seyogianya para ahli waris dan/atau pemegang amanat wangsa Melayu Nusantara, yang berkepribadian mulia, klarifikasi tersebut dapat diterima, dengan pertimbangan bahwa setidak-tidaknya Sang Senior telah mengingatkan kepada kita bahwa Kepri-Indonesia dan Malaysia merupakan bangsa serumpun yang memiliki perjalanan sejarah panjang dalam suka, duka dan cita.

Baik langsung maupun tak langsung, disadari atau tidak, kiranya pernyataan Sang Senior itu, telah membangkitkan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam mempertahankan kedaulatan suatu bangsa dan negara yang merdeka.
Tak kalah pentingnya, pernyataan beliau tersebut telah pula menggugah kepedulian orang-orang Melayu Kepulauan Riau khususnya termasuk penulis dan rakyat Indonesia untuk kembali mempelajari sejarah masa lalu tentang hubungan antara Kepri – Indonesia, Singapura, dan Malaysia, sebagai bangsa serumpun yang saling terikat satu sama lainnya dalam perjalanan sejarah bersama.

Sebagai penutup catatan singkat ini, penulis mengutip pandangan dari tokoh Melayu sastrawan dan budayawan Kepri, yaitu Rida K Liamsi yang mengungkapkan, “….. terimakasih kepada Mahathir Mohamad, karena telah membantu Indonesia untuk melawan lupanya, dan agar tidak melalaikan kewajiban menjaga dan merawat jejak sejarahnya”.

Tanjungpinang, 25 Juni 2022. Selamat membaca, “Salam Damai Serumpun”.

Ditulis Oleh Pada Ming 26 Jun 2022. Kategory Cerpen/Opini, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “MENAPAK TILAS SEJARAH KESULTANAN MELAYU RIAU-LINGGA (INDONESIA), JOHOR-PAHANG (MALAYSIA), DAN TEMASIK (SINGAPURA)”

  1. Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Terimakasih atas tulisan ini. Cukup menambah wawasan dan pengetahuan tentang Negeri Malaysia. Negeri Malaysia berjaya dalam mengatur negaranya yang harmoni. Menetapkan Agama Islam sebagai agama resmi negara \ kerajaan dengan tetap memberi kebebasan pemeluk agama non islam untuk menjalankan agamanya. Itu suatu kebijakan yang clear, bijak, dan tegas. Mengingat Negara Malaysia berasal dari kerajaan Islam sebelumnya. Satu sisi kita menyaksikan negara RI juga negara yang tentu saja berbeda sistemnya. Meskipun Indonesia berasal juga dari kerajaan ( nusantara) yang mayoritas kerajaan Islam tetapi setelah merdeka , maka pemerintahannya republik tanpa monarki. Hingga Para raja/ kesultanan melebur dan tidak tampak lagi peranan kerajaan. Hingga warisan budaya ( pemerintahan) tidak tampak dan tidak terasa. Termasuk dalam tataran hukum dan kehidupan beragama. Tegasnya Warisan Kerajaan (mayoritas Islam) tidak menjadi utama dan menjadi setara dengan yang lain. Justru Hukum dan sistem terpakai lebih terasa hukum warisan barat / Belanda. Meskipun belanda tetap menjadi negara monarki/ kerajaan. Hingga terasa walaupun negeri ini secara alamiah kultural mayoritas berpenduduk Muslim, tetapi dari sisi kebijakan ekonomi, politik, dan bahkan agama, orang muslim tidak mendapatkan posisi yang seimbang /adil. Sebab terasa negara kita agak condong dipengarhui kehidupan sekular,liberal, dan kapitalisme liberal.

    wallahu a’lam bisawab

Komentar Anda

Radar Kepri Indek