; charset=UTF-8" /> Perpustakaan Lapas Terima 300 Buku - | ';

| | 105 kali dibaca

Perpustakaan Lapas Terima 300 Buku

Bintan, Radar Kepri – Perpustakaan Lapas Tanjungpinang menerima bantuan 300 buku dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipam Pemerintah Kepulauan Riau. Jumat (24/6).

Tidak ada batasan bagi Warga Binaan untuk memperoleh dan menambah ilmu pengetahuan.Untuk memenuhi hak tersebut Lapas Kelas IIA Tanjungpinang telah menyediakan perpustakaan mini yang terletak didalam blok hunian.

Kegiatan membaca merupakan hal yang positif untuk mengasah otak dan memperluas ragam wawasan warga binaan.
Dan untuk menyediakan bahan bacaan bagi warga binaan, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang telah bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pada kesempatan kali ini Lapas Kelas IIA Tanjungpinang kembali menerima bantuan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berupa peminjaman buku berbagai kategori sebanyak 300 eksemplar dan satu set rak buku, Rabu (22/06).

Mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Junaidi, dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Yuliani Dwi Safitri, menerima batuan tersebut yang diserahkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Kerjasama Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ersa Famella.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari kerjasama yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Perpusnas RI yang bertujuan untuk meningkatkan budaya baca masyarakat khususnya warga binaan di jajaran Pemasyarakatan. Dan Juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan pasal 27 ayat 1 berbunyi Setiap Lapas menyediakan bahan bacaan, media massa yang berupa media cetak dan media elektronik.

“Dengan tersedianya bahan baca ini sebenarnya dalam rangka meningkatkan budaya baca untuk masyarakat khususnya warga binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinag. Juga implementasi dari MoU antara Perpusnas dengan Kemenkumham,” jelas Ersa Famella.

Menanggapi penjelasan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Junaidi, menyampaikan terima kasih atas bantuan pinjaman buku yang telah diberikan.

“Hal ini sangat bermanfaat bagi warga binaan, dan membaca adalah salah satu kegiatan rekreasi bagi warga binaan selain olahraga dan kegiatan lain. Juga dapat memotivasi warga binaan untuk lebih giat membaca, sehingga warga binaan bisa menyibukkan diri dengan kegiatan positif. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,“ ungkap Junaidi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan penyerahan buku secara simbolis oleh kedua belah pihak.(mona)

Ditulis Oleh Pada Jum 24 Jun 2022. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek