Kabag Keuangan Anambas Kembali Diminta Datang ke Kejati Kepri

Salmiah SE meninggalkan kantor Kejati Kepri usai memberikan keterangan pada penyidik, Selasa (05/05) malam.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sebelum meninggalkan kantor Kejati Kepri, Ipan SE Ak MT, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Anambas di ingatkan Aspidus Kejati Kepri, Yulianto SH MH untuk datang lagi hari ini, Rabu (06/05) pagi.
Hal ini disampaikan Yulianto SH MH ketika Ipan SE Ak MT pamit meninggalkan kantor Kejati Kepri di Jl Sei Timun, Senggarang, Kota Tanjungpinang.”Besok (Rabu, 06/05) kesini lagi ya.”ucap Yulianto SH MH pada Ipan Ak SE MT.”Iya pak.”jawab Ipan SE Ak MT yang didampingi pengacaranya.
Sebelumnya, sekitar 10 menit sebelum Ipan SE Ak MT meninggalkan kantor Kejati Kepri, terlihat Salmiah SE yang juga saksi untuk kasus dugaan korupsi DPID Anambas ini terlebih dahulu meninggalkan kantor Kejati Kepri.
Salmiah merupakan kepala sub bagian perbendaharaan pada bagian keuangan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Dia diperiksa penyidik sejak pagi.”Sekitar pukul 10 00 Wib, bersamaan dengan Ipan SE Ak MT dan Handa Rizky SE serta Sekda Anambas, Raja Tjelak Nur Djalal.”ucap Kasidik Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah SH.(irfan)