; charset=UTF-8" /> DPRD Kepri Re Alokasi APBD Untuk Gugus Tugas Covid 19 - | ';

| | 55 kali dibaca

DPRD Kepri Re Alokasi APBD Untuk Gugus Tugas Covid 19

Tanjungpinang, Radar Kepri-Bersama Gugus Tugas Covid 19 Pemprov Kepri, DPRD Kepulauan Riau membahas re-alokasi APBD sebagaiamana arahan Kemendagri yang tertuang dalam Permendagri No 20 Tahun 2020.

Dan hal ini seperti diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono Senin (23/03/2020) disela-sela rapat pembahasan.

Dan menurutnya, dalam ketentuan Permendagri hal-hal mendasar yang perlu diperhatikan adalah. Pasal 4, yaitu (1) Dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD.
(2) Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga.
(3) Dalam hal belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak mencukupi, Pemerintah Daerah menggunakan,
a. dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, dan/atau
b. memanfaatkan uang kas yang tersedia.
(4) Penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a diformulasikan terlebih dahulu dalam perubahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah dalam waktu paling lama 1 (satu) hari.

“Bersama satgas atau gugus tugas Covid19 Pemprov Kepri kita sedang menyisir anggaran sesuai yang tertera dalam Permendagri, prinsipnya kita mendukung apa yang dilakukan gugus tugas asal memang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Raden Hari Tjahyono.

Jadi, tambahnya, Gugus Tugas Covid 19 Pemprov Kepri diminta berinovasi terkait kebijakan penggunaan anggaran.

“Secara teknis gugus tugas covid- 19 inilah yang memiliki kewenangan penuh mengatasi masalah ini, kita akan mengawasi penggunaan anggaran agar bisa tepat sasaran, terkait besaran anggaran kita masih menanti RAB dari gugus tugas Covid 19,” tutup Raden Hari Tjahyono.( Waty)

Ditulis Oleh Pada Sen 23 Mar 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek