; charset=UTF-8" /> Berperan Dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah, Isdianto Masih Jadi Saksi - | ';

| | 721 kali dibaca

Berperan Dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah, Isdianto Masih Jadi Saksi

Ari Rosandi, anak Isdianto saat bersaksi.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Nama Ari Rosandi yang ditangkap Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 31 Maret 2023 lalu cukup   mengejutkan.

Namun jika ditelisik lebih dalam, Ari Rosandi yang menjadi saksi pada kasus dugaan korupsi dana hibah di Dispora Kepri cluster I. Ari Rosandi mengungkap peran Isdianto yang saat itu menjadi Gubernur Kepri

Berikut rincian keterangan Ari Rosandi didepan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Dan keterangan yang disampaikan itu dibawah sumpah dan mengikat serta beresiko hukum.

Pada ,Senin (17/10) JPU dari Kejati hadirkan anak Gubernur Kepri saat itu, yakni Ari Rosnandi yang menjabat Kasubdit Administrasi Penata Usaha di BPKAD Kepri.

Keterangan Ari Rosandi yang dihimpun radarkepri.com diruang sidang utama pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang menguak sejumlah fakta.

Ari mengaku mengenal Muksin (DPO) karena yang bersangkutan merupakan honorer di BPKAD Kepri.

Ari mengungkap pernah membawa terdakwa Tri Wahyu Widadi ke ruang Gubernur Kepri saat itu dijabat Isdianto.”Saya antar saja, tak masuk keruang Gubernur. Saya tak ikut masuk.”ujarnya.

Dari 45 proposal dan sebagian melalui saksi Ari sekitar 10 proposal mengaku tidak ada masalah karena proposal yang diajukan berupa kegiatan.”Setahu saya tidak ada masalah.”ujarnya menjawab pertanyaan jaksa.

Ari membawa 10 nama-nama LSM dengan selembar surat tanpa berkas pendukung.”Dalam kertas berisi daftar 10 LSM.”katanya. Mengenai apakah 10 LSM baru atau sudah lama.”Menurut saya baru, berasal dari hasil kunjungan kerja Gubernur ke daerah.”ucapnya.

Mengenai besaran dana hibah yang diberikan dari kisaran Rp 100 juta hingga Rp 250 juta berdasarkan apa.”Saya tidak tahu Yang Mulia.”ujarnya.

Menurut saksi, daftar nama LSM yang 10 itu berasal dari Gubenur Kepri.”Saya diminta antarkan Tri Wahyu daftar nama-nama oleh Gubernur.”ucapnya.

Secara aturan, Ari Rosadi mengakui tidak boleh menitip-nitip nama-nama LSM penerima hibah meskipun titipan itu dari Gubernur Kepri yang juga bapaknya.”Tidak boleh Yang Mulia.”ujarnya.

Mengenai siapa atasan langsungnya, dikatakan saksi Ari Rosandi, atasan langsungnya adalah Abdi Surya Rendra Kabid Aset DPKAD.

Mencermati keterangan Ari Rosandi tersebut, bisa diasumsikan Gubernur Kepri saar itu (Isdianto,ref) terlibat aktif dalam.pencairan dana untuk LSM maupun OKP yang melaksanakan kegiatan fiktif tersebut.

Peran ikut serta Isdianto dalam kasus bansos gate jilid I  sebagaimana diungkap putranya, Aro Rosandi dalam persidangan, ternyata masih belum cukup bagi penyidik untuk meningkat eks Gubermut Kepri itu jadi tersangka.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 06 Apr 2023. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek