Kijang Resmi Punya Rubentina
Tanjungpinang, Radar Kepri – Peresmian Pelayanan Rubentina (Rubah Bentuk Ganti Warna ) dan perpanjang STNK dilaksanakan di UPTD PPD Kijang di Jalan Nusantara Km.23. Sabtu (8/4).
Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, Dispenda Provinsi Kepri Diky Wijaya, Kepala Cabang Jasa Rahaja Kepri Mulyadi SE.,AWP.,QWP.
Pelayanan Rubentina dan perpanjangan STNK ini berlaku setiap hari sabtu mulai pukul 08.00 s/d 13.00 WIB.
Dispenda Provinsi Kepri Diky Wijaya mengatakan, Karena target pendapatan Provinsi Kepulauan Riau Cukup besar yaitu 430 Miliyar. Kita harus mengambil langkah-langkah yang cerdas dan tepat.
” Sehingga, dengan hadirnya perpanjangan pajak 5 Tahun yang mana bisa membantu masyarakat sekitar, kedua dari sisi Pendapatan Aset Daerah (PAD) kendaraan bermotor bertambah dari Kabupaten Bintan melalui UPT Kijang”. Ucapnya
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswanto, S.I.K., M.M mengatakan.”Jika tentunya peresmian ini dapat terlaksana berkat kerjasama dari semua pihak terkait dan terbentuknya Peresmian Pelayanan Rubentina (Rubah Bentuk Ganti Warna ) dan Perpanjang STNK UPTD PPD Kijang berawal dari curhatan Masyarakat dikijang yang meminta kalau bisa pelayanan perpanjangan pajak 5 tahun kalau bisa di kijang. Karena, kalau di uban terlalu jauh untuk masyarakat kijang dan memakan waktu.” Jika bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,”tekannya
Harapannya.”Ketika nanti keinginan masyarakat meningkat terkait masalah perpanjangan 5 Tahun maupun Rubentina (Rubah Bentuk Ganti Warna ) wilayah Kijang, mungkin kita bisa melakukan evaluasi,”tutupnya (mona)