; charset=UTF-8" /> Bapak Kandung Cabuli Putrinya 24 Kali - | ';

| | 11,498 kali dibaca

Bapak Kandung Cabuli Putrinya 24 Kali

Terdak Juli L (tengah) saat digiring petugas Kejaksaam ke persidangan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Berdalih sayang dan cinta, terdakwa JULI LODEWJYK Bin FRANS LODEWJK (41) tega menggagahi putri kandungnya, Bunga ( bukan nama sebenarnya.red) yang masih berumur 15 tahun.

Aksi bejat bapak bejat ini, menurut dakwaan jaksa terjadi sekira bulan November 2016 sampai dengan Mei 2017 di berbagai tempat. Yakni di di rumah adik kandung terdakwa JULI LODEWJYK di Kota Batam, di rumah Jl. Gudang Minyak No. 7 Kota Tanjungpinang, di Km. 8 atas Kota Tanjungpinang dan ditempat penginapan dekat arah bandara Kota Tanjungpinang atau setidak-tidaknya di salah satu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur dilakukan oleh orangtua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan dalam Gabungan beberapa perbuatan yang dapat dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut”.

Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut. Pertama pada akhir bulan November 2016 tepatnya di rumah adik kandung terdakwa JULI LODEWJYK di Kota Batam sekira pukul 00.00 wib , pada saat itu saksi korban dan terdakwa JULI LODEWJYK menginap dirumah adek kandung terdakwa JULI LODEWJYK tepatnya satu kamar dengan terdakwa JULI LODEWJYK, pada saat mau tidur terdakwa JULI LODEWJYK berkata kepada saksi korbam “BAPAK SAYANG SAMA …(menyebut nama anaknya,red), BAPAK CINTA SAMA ….AYOK MAIN, KALAU BAPAK SUDAH AMBIL PERAWAN KO, GAK AKAN BAPAK GANGGU KO LAGI” mendengar hal itu korbanpun hanya terdiam lalu terdakwa JULI LODEWJYK langsung mencium bibir korban sambil meraba payudara korban dari luar, lalu terdakwa JULI LODEWJYK  membuka baju dan bra yang korban kenakan hingga keatas dada korban lkemudian terdakwa JULI LODEWJYK  mencium dan menghisap kedua payudara saksi, lalu terdakwa JULI LODEWJYK  membuka celana serta celana dalam korban dan dia pun membuka celana yang dia kenakan, terdakwa JULI LODEWJYK  langsung memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur sambil meraba payudara saksi, setelah klimaks terdakwa JULI LODEWJYK menumpahkan cairan spermanya keatas perut saksi.
Yang kedua sehari setelah kejadian pertama yaitu di rumah adek kandung terdakwa JULI LODEWJYK  sekira pukul 01.00 wib, pada saat itu korban dan terdakwa JULI LODEWJYK tidur didalam kamar yang sama, pada saat mau tidur dan saksi korban dalam posisi tidur terlentang terdakwa JULI LODEWJYK  berkata “ BAPAK MINTA LAGI LAH”, mendengar hal itu korban menjawab “IYA “( karena saksi korban takut sama terdakwa JULI LODEWJYK ), lalu terdakwa JULI LODEWJYK  langsung mencium bibir saksi korban sambil meraba kedua payudara saksi, terdakwa JULI LODEWJYK  membuka celana yang ia kenakan dan langsung membuka celana dan celana dalam yang korban kenakan, kemudian terdakwa JULI LODEWJYK  membuka baju dan bra korban hingga keatas dada dan terdakwa JULI LODEWJYK  langsung memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin ko4ban dengan gerakan maju mundur dan sambil mencium bibir korban setelah klimaks terdakwa JULI LODEWJYK menumpahkan cairan spermanya keatas perut korban, setelah itu kami memakai pakaian kami masing-masing.

Yang ketiga tepatnya sehari setelah kejadian kedua yaitu di rumah adek kandung terdakwa JULI LODEWJYK  sekira pukul 01.00 wib, pada saat itu korban dan terdakwa JULI LODEWJYK tidur didalam kamar yang sama, pada saat mau tidur dan korban dalam posisi tidur terlentang terdakwa JULI LODEWJYK  berkata “ BAPAK MINTA LAGI LAH”, mendengar hal itu korban menjawab “IYA “lalu terdakwa JULI LODEWJYK  langsung mencium bibir korban sambil meraba kedua payudara saksi, terdakwa JULI LODEWJYK  membuka celana yang ia kenakan dan langsung membuka celana dan celana dalam yang korban kenakan, kemudian terdakwa JULI LODEWJYK  membuka baju dan bra korban hingga keatas dada dan terdakwa JULI LODEWJYK  langsung memasukkan alat kelaminnya ( penis ) kedalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan sambil mencium bibir korban setelah klimaks terdakwa JULI LODEWJYK menumpahkan cairan spermanya keatas perut korban setelah itu kami memakai pakaian kami masing-masing.
Yang keempat sekira 3 ( tiga ) hari setelah pulang dari Batam tepatnya dirumah di jl. gudang minyak No.7 kota Tanjungpinang sekitar jam 23.15 wib tepatnya di dalam kamar yang mana didalam kamar tersebut terdapat mama kandung saksi korban serta adik-adik korban yang sedang tidur, korban baring tepat disamping terdakwa  JULI LODEWJYK, lalu terdakwa JULI LODEWJYK berbisik dan berkata “ BAPAK MAU LAGI” lalu korban menjawab “IYA “, lalu terdakwa JULI LODEWJYK membuka celana yang ia kenakan hingga kelutut dan membuka celana dan celana korban hingga kelutut dalam posisi baring menghadap kekiri, terdakwa JULI LODEWJYK langsung memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kemaluan korban dari belakang dengan gerakan maju mundur sambil meraba kedua payudara saksi, setelah klimaks terdakwa JULI LODEWJYK mengeluarkan alat kelaminnya (penis) dari alat kelamin korban pada saat cairan sperma terdakwa JULI LODEWJYK keluar, terdakwa JULI LODEWJYK langsung membersihkan cairan tersebut dengan menggunakan kain, setelah itu terdakwa JULI LODEWJYK langsung memakaikan celana korban dan celana terdakwa JULI LODEWJYK.
Yang kelima hingga ke tiga belas kali korban tidak ingat kapan waktu kejadiannya tapi kejadiannya  dirumah korvan tepatnya di Jl. Gudang Minyak No. 07 Kota Tanjungpinang tepatnya didalam kamar, korban baring tepat disamping terdakwa  JULI LODEWJYK, lalu terdakwa JULI LODEWJYK berbisik “ BAPAK MAU LAGI” lalu terdakwa JULI LODEWJYK membuka celana yang ia kenakan hingga kelutut dan membuka celana dan celana korban hingga kelutut dalam posisi baring menghadap kekiri, terdakwa JULI LODEWJYK langsung memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kemaluan korban dari belakang dengan gerakan maju mundur sambil meraba kedua payudara saksi, setelah klimaks terdakwa JULI LODEWJYK mengeluarkan alat kelaminnya dari alat kelamin korban
Yang keempat belas hingga ke enam belas tepatnya di rumah orangtua terdakwa JULI LODEWJYK Km. 8 atas Kota Tanjungpinang, terdakwa JULI LODEWJYK mengajak korban menginap di rumah orangtua terdakwa JULI LODEWJYK, korban dan terdakwa JULI LODEWJYK baring diruang tengah terdakwa JULI LODEWJYK berkata “Bunga MAU APA, Bunga TAK MAU BAPAK APA-APAIN ?”, lalu terdakwa JULI LODEWJYK langsung membuka celana korban hingga kelutut dan membuka celana terdakwa JULI LODEWJYK, lalu terdakwa JULI LODEWJYK memasukkan alat kelamin kedalam alat kelamin sambil meraba payudaranya dan dengan gerakan maju mundur setelah klimaks terdakwa JULI LODEWJYK menumpahkan cairan spermanya di celana terdakwa JULI LODEWJYK lalu terdakwa JULI LODEWJYK memakaikan kembali celana korban dan celana terdakwa JULI LODEWJYK.
Yang ke tujuh belas hingga ke Sembilan belas tepatnya di rumah orangtua terdakwa JULI LODEWJYK Km. 8 atas Kota Tanjungpinang tepatnya di dalam kamar  terdakwa JULI LODEWJYK “BAPAK NAK MINTA NI “ lalu terdakwa JULI LODEWJYK langsung mencium bibir sambil membuka baju dan bra korban hingga keatas dada lalu menghisap dan mencium kedua payudara saksi, terdakwa JULI LODEWJYK langsung membuka celana dan celana dalam korban dan membuka celana terdakwa JULI LODEWJYK setelah itu terdakwa JULI LODEWJYK langsung memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin korban sambil menghisap payudara korban dengan gerakan maju mundur setelah klimaks terdakwa JULI LODEWJYK menumpahkan cairan sperma keatas perut saksi, lalu kami memakai pakaian kami masing masing,
yang keduapuluh tepatnya di tempat penginapan dekat bandara Kota Tanjungpinang sekira pukul 15.00 wib setiba ditempat penginapan tersebut korban langsung baring ditempat tidur dan terdakwa JULI LODEWJYK berkata “GAK INGAT BAPAK LAGI YA , BAPAK MAU MINTA NI “ lalu terdakwa JULI LODEWJYK langsung membuka baju yang ia kenakan dan menyuruh korban membuka baju saksi, setelah korban membuka baju terdakwa JULI LODEWJYK membuka celana yang ia kenakan dan membuka celana saksi, lalu terdakwa JULI LODEWJYK mencium bibir korban dan langsung memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur , lalu menghisap payudara saksi, setelah klimaks terdakwa JULI LODEWJYK mengeluarkan cairan sperma nya di atas perut saksi, lalu kami memakai pakaian kami masing-masing.
Yang kedua puluh satu hingga dua puluh tiga tepatnya dirumah Jl. Gudang Minyak No. 07 Kota Tanjungpinang tepatnya didalam kamar, korban berbaring tepat disamping terdakwa  JULI LODEWJYK, lalu terdakwa JULI LODEWJYK berbisik “ BAPAK MAU LAGI” lalu terdakwa JULI LODEWJYK membuka celana yang ia kenakan hingga kelutut dan membuka celana dan celana korban hingga kelutut dalam posisi baring menghadap kekiri, terdakwa JULI LODEWJYK langsung memasukkan alat kelaminnyakedalam alat kemaluan saksi korban dari belakang dengan gerakan maju mundur sambil meraba kedua payudara saksi, setelah klimaks terdakwa JULI LODEWJYK mengeluarkan alat kelaminnya dari alat kelamin korban pada saat cairan sperma terdakwa JULI LODEWJYK keluar, terdakwa JULI LODEWJYK langsung membersihkan cairan tersebut dengan menggunakan kain, setelah itu terdakwa JULI LODEWJYK langsung memakaikan celana saksi korban dan celana terdakwa JULI LODEWJYK dan yang terakhir.

Yang keduapuluh empat tepatnya pada hari kamis tanggal 18 Mei 2017 sekira pukul 23.00 wib tepatnya dirumah Jl. Gudang Minyak No. 07 Kota Tanjungpinang tepatnya didalam kamar, saksi korban baring tepat disamping terdakwa  JULI LODEWJYK, lalu terdakwa JULI LODEWJYK membuka celana yang ia kenakan hingga kelutut dan membuka celana dan celana korban hingga kelutut dalam posisi baring menghadap kekiri, terdakwa JULI LODEWJYK langsung memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kemaluan korban dengan gerakan maju mundur sambil meraba dan menghisap kedua payudara saksi, setelah klimaks terdakwa JULI LODEWJYK mengeluarkan alat kelaminnya dari alat kelamin korban pada saat cairan sperma terdakwa JULI LODEWJYK keluar, terdakwa JULI LODEWJYK langsung membersihkan cairan tersebut dengan menggunakan kain, setelah itu terdakwa JULI LODEWJYK langsung memakaikan celana korban dan celana terdakwa JULI LODEWJYK.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib Tanjung Pinang No.102 /VER/RSUDPROV/V/2017 tanggal 23 Mei 2017 membuat kesimpulan :
Hasil pemeriksaan korban perempuan berumur lima belas tahun ditemukan kemerahan pada bibir kemaluan, ditemukan selaput dara robek lama sampai dasar pada arah jarum jam delapan, pada arah jarum jam sepuluh dan pada arah jarum jam dua belas. Dari cirinya, luka tersebut akibat masuknya alat kelamin pria kedalam kemaluan wanita.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP.

Pada Rabu (27/07) persidangan di PN Tanjungpinang memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi korban yang dihadirkan ke persidangan. Korban dalam memberikan keterangan didampingi ibunya sedangkan terdakwa tidak dihadirkan kepersidangan karena korban masih trauma dan takut. (irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 26 Jul 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Bapak Kandung Cabuli Putrinya 24 Kali”

  1. Ini berita apa novel. Loh buat krologis detail kejahatan yg dilakukan.
    Seram amat nih..

Komentar Anda

Radar Kepri Indek