
Lingga, Radar Kepri-Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, M. Ja’is, seakan memperlihatkan ketidak mampuannya dalam menjalankan tugas sebagai pengawas di seluruh OPD di Pemkab Lingga, Jumat (25/09/2026).
Buktinya, terkait konfirmasi yang dilayangkan Redaksi RadarKepri.com mengenai apa yang sudah dilakukan pihaknya atas temuan BPK terkait dana earmarked senilai Rp 22,101 miliar untuk membiayai kegiatan lain di luar peruntukan, Ja’is memberikan tanggapan yang terkesan menghindar.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/09/2026), M. Ja’is merespons dengan pantun.
“Abang ini kura-kura dalam perahu, padahal abang sudah punya LHP BPK,” tulisnya singkat.
Selanjutnya, Ja’is menjelaskan bahwa langkah pengawasan dari pihak Inspektorat masih dalam tahap koordinasi dengan BPK.
“Terkait langkah pengawasan, kita terus berkoordinasi dengan BPK untuk tindak lanjut dari temuan tersebut,” jelas Ja’is.
Hal ini dinilai sangat ironis, di mana seorang pejabat yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugas sesuai fungsinya justru masih ditempatkan pada posisi strategis yang membutuhkan ketegasan dan pemahaman mendalam terhadap pengawasan keuangan negara.
Meski demikian, desakan dari berbagai kalangan masyarakat dan pegiat antikorupsi di Kabupaten Lingga terus mengalir.
Mereka meminta agar Inspektorat tidak bersikap pasif dan hanya menunggu koordinasi, melainkan proaktif menelusuri aliran dana earmarked tersebut.
Sebab, dana yang sifatnya earmarked (penggunaan yang telah ditentukan peruntukannya secara khusus) memiliki regulasi ketat dan tidak boleh dialihkan sembarangan tanpa dasar hukum serta prosedur pergeseran anggaran yang sah.
Jika pelanggaran ini dibiarkan tanpa sanksi administratif maupun rekomendasi pengembalian yang jelas, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga ke depannya.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi masih berupaya meminta tanggapan lanjutan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lingga serta pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal progres tindak lanjut temuan tersebut. (Ali Asar)







