
Lingga, Radar Kepri – Sejumlah anggota Satreskrim Polres Lingga dikabarkan turun ke Desa Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Kamis (05/11/2026).
Informasi tersebut diperoleh dari salah seorang masyarakat Desa Pulau Lalang yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada RadarKepri.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (05/11/2026).
Namun, sumber menyayangkan petugas yang turun ke lokasi tidak mencari informasi dari masyarakat.
“Reskrim datang, cuma yang disayangkan kenapa mereka datang ke pulau periksa dan bertanya sama Kades saja, dan yang ambil Pak BPD ipar Pak Kades,” ujar sumber.
Ketika dihubungi melalui ponsel, sumber menyebutkan kedatangan petugas tersebut untuk mengukur jalan dan pelabuhan.
“Petugas itu datang didampingi Pak Kades dan anggota BPBD. Anggota BPBD itu merupakan ipar dari Pak Kades,” kata sumber yang sama.
Jika anggota yang turun ke lokasi menjumpai masyarakat, lanjut sumber, semua persoalan di Desa Pulau Lalang bisa menjadi jelas.
“Jika petugas yang turun ke lokasi dan bertanya kepada masyarakat, persoalan yang berkembang selama ini bisa terang benderang. Persoalan keramba ketam dan udang, pembangunan semenisasi yang tidak sesuai volumenya, gaji perangkat desa dan honorer Posyandu, serta penggunaan anggaran desa selama ini,” pungkasnya.
Masyarakat berharap agar penggunaan dana desa dari tahun 2023 hingga 2026 ini harus jelas peruntukannya. Mereka juga menunggu langkah konkret Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti sejumlah persoalan di Desa Pulau Lalang tersebut.
Terkait informasi tersebut, Kepala Desa Pulau Lalang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (05/11/2026). Namun, ponselnya menunjukkan tanda centang satu.
Terkait kebenaran uraian singkat tersebut, Kasar Reskrim Polres Lingga, AKP Gede Santoso, S.Tr.K., S.I.K dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp nya Kamis (05/11/2026) hingga berita ini ditayangkan, belum merespons. (Aliasar)






