; charset=UTF-8" /> Akan Ada Tersangka Baru Dalam Korupsi DPID Anambas - | ';

| | 2,529 kali dibaca

Akan Ada Tersangka Baru Dalam Korupsi DPID Anambas

Ipan SE Ak, MT, Kabag Keuangan Anambas bersama pengacara usai memberikan keterangan pada penyidik Kejati Kepri.

Ipan SE Ak, MT (baju batik biru) Kabag Keuangan Anambas bersama pengacara usai memberikan keterangan pada penyidik Kejati Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Tinggi Kepri, hari ini Selasa (05/05) memeriksa 4 orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi aloksi DPID di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Yaitu, Sekda KKA, Raja Tjelak Nur Djalal, Ipan SE Ak MT, Salmiah SE dan Handa Rizky SE. Nama terakhir merupakan kepala kantor cabang pembantu BNI Terempa. Sedangkan Salmiah SE merupakan Kepala Sub bagian Perbendaharaan pada bagian keuangan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sekda Anambas, Raja Tjelak Nur Djalal terlihat hadir di Kejati Kepri sekitar puku 10 00 Wib.”Tadi Sekda Anambas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Surya Darma Putra SE. Namun belum selesai, karena bibi-nya meninggal dan minta ijin untuk membezuk.”kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Yulianto SH MH melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Zainur Arifin Syah SH kepada radarkepri.com di kantornya.

Namun untuk pemeriksaan pada Ipan Ak SE yang menjabat Kabag Keuangan masih berlangsung hingg pukul 19 30 Wib begitu juga dengan Salmiah SE dan Joko.”Masih ada yang belum selesai, ada beberapa item yang sedang diperiksa dan diperbaiki sebelum ditandatangani oleh para saksi.”ucap Zainur, sapaan Zainur Arifin Syah SH.

Pada hari ini juga, tim penyidik kasus korupsi DPID Anambas juga memeriksa dan memintai keterangan tersangka Surya Darma Putra SE.”Dia mulai kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk mengembangkan kasus ini. Insya Allah akan ada tersangka baru.”tutur Zainur.

Keterangan Kasidik Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah SH yang menyebutkan tersangka Surya Darma Putra SE mulai “bernyanyi” dan membuka keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk menjerat pihak lain dibenarkan Said Azhari SH, pengacara tersangka Surya Darma Putra SE.”Iya, kita kooperatif dengan penyidik.”ujar said Azhari SH pada radarkperi.com.

Tersangka Surya Darma Putra SE, nampaknya “Tak Ingin Sendiri” jika mencermati keterangan Kasidik dan pengacaranya.Namun siapa tersangka baru ini.”Nanti bang, sabar dulu. Kami selesaikan dulu pemeriksaan.”ucap seorang jaksa penyidik yang enggan namanya dipublikasikan.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 05 Mei 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Akan Ada Tersangka Baru Dalam Korupsi DPID Anambas”

  1. Pangeran Matahari

    Menyanyilah yg merdu bro, walaupun kedengaran sumbang buat penyangak negare.

  2. Intel sejati

    Bertanggung jawablah terhadap apa yang kita perbuat, jangan ada yang ditutup tutupi., jangan ada yang dikurang kurangi dan jangan ada yang ditambahi. Jika banyak harus bertanggung jawab ya sampaikanlah

Komentar Anda

Radar Kepri Indek