; charset=UTF-8" /> Warga Suku Laut Belum Terdata, Ini Kata TPL DKP Lingga - | ';
'
'
| | 179 kali dibaca

Warga Suku Laut Belum Terdata, Ini Kata TPL DKP Lingga

Lingga Radar Kepri-Terkait belum terdatanya Kartu Nelayan dan asuransi warga suku laut diwilayah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga yang mulai terhitung dari. Desa Pulau Medang, Pulau Tereh, Desa Tanjur biru, Kampung Baru, Limas, Desa Desa Temiang, Pulau senang dan juga Desa Pulau Batang.

Yohanes Johan, salah satu Tenaga Pendamping Lapangan (TPL) dari Dinas Perikanan Lingga mengatakan, di sebagian besar wilayah tersebut termasuk tugasnya untuk mendatakan.

Tapi terkait belum terdatanya warga suku laut diseputaran itu.”Saya baru betugas. Saye baru 6 bulan bekerje di wilayah tersebut, dan mungkin saye bise jelaskan sedikit beberape tugas kami, yaitu pendataan Kusuka (yang dulunye kartu Nelayan) untuk seluruh nelayan yang ade diwilayah kerje, pendataan Data produksi perikanan, Pendataan RTP Nelayan, dan pendampingan Kelompok-klompok perikanan di wilayah kerje,”tulis Yohanes Johan melalui pesan Wa Kepada Radar Kepri.com, Senin (22/7).

Pihaknya mengungkapkan Terkait belum semua, bahkan sebagian besar nelayan suku laut belum ada kartu nelayan atau pun asuransi, itu betul. “Mungkin saya mau sampaikan sedikit informasi bukan bearti kami tak memperdulikan Nelayan-nelayan kita dari suku laut, dan kalau boleh saya bercerite terkait kendale saye yang belum bise mendata/mendaftar kartu Nelayan (sekarang KUSUKA) secara merata dikarenakan di wilayah kerje saye itu baru pemekaran kecamatan baru,”terangnya.

Ia menjelaskan kartu kusuka itu dari kementrian langsung , dan syarat utamenya untuk mendaftar kusuka itu pakai Kartu Keluarga dan KTP Asli yang di scan. “Untuk wilayah kerje saye baru satu bulan terakhir ini dapat KTP dan KK yang udah diperbaharui. Dan karena kecamatan baru, kode kecamatan untuk registrasi kusuka ke data base kusuka kementrian belum ada,”ujar dia.

Saat ini pun dari dinas perikanan terus koordinasi ke disdukcapil terkait hal itu. “Jadi untuk satu bulan terakhir saye baru memulai pendataan/pendaftaran (form kusuka), tapi walaupun sudah didaftar pun, kite belum bise meng imput data tersebut ke database kusuka, karena terkendala kode kecamatan,”ungkapnya.

Jadi mohon maaf kalau seandainye masih menjumpai Hal-hal tersebut, karene tugas kami pun bukan hanye mendata kusuka/kartu nelayan.”Untuk nelayan suku laut di pulau tereh tahun ini dapat kartu asuransi nelayan dan sudah ada kartu nelayan, Walau demikian kami sudah mulai mendata kusuka dimulai dari desa temiang dan tajur biru,”tutup Johanes. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Sen 22 Jul 2019. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek