Warga Sagulung Marah, Akses Jalan Disulap Jadi Kaveling dan Dijual ke Warga
Batam, Warga Sumber Sari RT02/RW 07 Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau mengeluh atas alih fungsi jalan yang dilakukan lokasi itu. Sebab, akses jalan di perumahan itu telah diubah menjadi kaveling dan diperjual belikan oleh oknum tertentu.
Padahal, pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menetapkan bahwa di lokasi itu merupakan DMJ (Daerah Milik Jalan) atau Right of way (ROW) milik masyarakat.
“Sudah berjalan kurang lebih selama 3 tahun, sementara dari BP Batam tidak ada izin untuk pembuatan kaveling dan ada yang sudah membangun rumah. Itukan, jalan umum ada semua bukti-buktinya,” kata warga setempat, Efendi Galingging, Minggu 2 Desember 2022.
Efendi mengatakan, pada tahun 1998 sesuai dengan Pengadaan Langsung (PL) oleh BP Batam lokasi tersebut benar sebagai ROW jalan akses milik masyarakat.
Menurutnya, jika dibangun akses jalan di lokasi itu justru sangat membantu warga sekitar dalam beraktifitas. Namun, sampai saat ini akses jalan tersebut belum juga dibangun. Selama ini, kata dia, banyak warga yang keberatan terkait alih fungsi jalan tersebut.
“Akses jalan untuk putaran mobil tidak ada. Jalan buntu. Kalau ada kebakaran bagaimana? Lori sampah untuk keluar masuk selalu mundur ini kan mengganggu ketenangan dan keselamatan warga,” katanya.
Saat ini pihaknya bersama warga lainya telah melaporkan hal tersebut ke Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Kami juga sudah ke BP, nanti kalau proses di BP bahwa itu benar-benar ROW jalan kita akan lapor ke Polda,” tambahnya.
RT/RW Terlibat
Dijelaskan Efendi, sudah ada sembilan rumah yang berdiri permanen di ROW jalan itu.
Bukti jual beli kaveling yang diberikan kepada warga hanya beralaskan kwitansi tanpa adanya surat kepemilikan, dan penjual kaveling tersebut diduga oknum mantan RT dan sekarang sudah menjadi RW.
Dirinya menduga, adanya kongkalikong antara pihak pengembang dalam hal ini PT Nasada Surya Abadi pihak RT dan oknum mantan RW.
Ia menuturkan, ketiga nya memiliki perannya tersendiri untuk menjual lahan tersebut kepada warga.
“Mereka beli lahan itu langsung ke warga sini juga dan ditandatangani oleh RT/ RW dan Pihak pengembang. Jadi mereka bagi-bagi kaveling sama warga di sini, pihak pengembang padahal tau bahwa lahan yang dijual itu adalah jalan berdasarkan Pengadaan langsung (PL) tapi mereka jual juga,” katanya.
Dirinya menyayangkan, tidak adanya koordinasi yang baik antara warga dan RT RW setempat. Ia berharap adanya jalan keluar terkait permasalahan ini.
“Itu masih dugaan, apakah bisa menjual jalan menjadi kaveling? Mereka menjual itu kepada warga yang tidak tahu,” katanya.
Bingung
Rosmauli Sinaga (46) Warga Sumber Sari RT02/RW 07 Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam Kepulauan Riau masih bertanya-tanya terkait status kepemilikan lahannya.
Namun, sampai saat ini dirinya tidak bisa mengurus surat-surat lahannya tersebut. Walaupun dirinya telah memiliki kwitansi pembelian dari pengembang dan surat pernyataan hibah dari RT/RW setempat. Sementara bangunan rumahnya sudah berdiri lokasi ROW jalan.
“Awalnya pengembang menjanjikan bahwa jalan akan dipindah. Tapi sekarang kan, sudah dibikin parit bagaimana mau dibikin jalan lagi? Nah kan tidak ada lagi jalan yang dijanjikan mereka (Pengembang) untuk dipindahkan,” kata Rosmauli..
Dirinya mengaku sangat membutuhkan akses jalan dan status kepemilikan lahannya.
“kami mohon adalah solusi. Kan, tidak enak kalau seperti ini, kami ini bisa dibilang korban lah karena untuk mengurus yang sudah berdiri tidak bisa,” katanya.
Mengaku tidak tahu
Saat awak media mengkonfirmasi kepada RW setempat yang diduga terlibat dalam penjualan ROW jalan kepada warga.
Pihak RW mengaku tidak mengetahui bahwa lahan yang itu adalah ROW jalan. Menurutnya, itu adalah lahan kosong yang tidak bermasalah.
“Saya cuma mengetahui saja. Tak pernah saya tahu itu jalan itu lahan kosong. Kalau ada masalah nantinya lahan itu ya itu masalah pembeli dengan pengembang,” kata RW 07 Mangasa Simanjuntak di rumahnya Minggu, 2 Desember 2022.
Mangasa beralasan, bahwa hal tersebut langsung ditanyakan kepada pengembangan yakni PT Nasada Surya Abdi.
Sementara pihak pengembang PT Nasada Surya Abadi yang menjual tanah row jalan kepada warga belum dapat dikonfirmasi.(islah)