Otak Pelaku Pengirim PMI Ilegal Ditangkap
Batam, Radar Kepri-Otak pelaku pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang nengalami kecelakaan laut di perairan Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu berhasil diringkus Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Misi Kemanusiaan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai penangkapan otak pelaku pengiriman PMI ilegal tersebut.
“Benar, tim gabungan hari ini berhasil mengamankan otak dari penyelundup saudara-saudara kita yang kemarin mengalami kecelakaan di perairan Malaysia,” kata Kombes Pol Harry Goldenhart, Minggu, 2 Desember 2021 malam.
Meski demikian, Harry Goldenhart belum dapat merinci mengenai prosesi penangkapan otak penyeludup yang diketahui bernama Susanto alisa Acing.
“Untuk lengkapnya nanti saja. Yang pasti dia [Acing] adalah pemilik sekaligus pengendali,” katanya.
Penangkapan Acing alias Susanto ini, terungkap setelah sebelumnya petugas Kepolisian juga berhasil mendapati satu unit kapal boat, yang disinyalir sebagai japal pengangkut PMI oleh Tim Satgas Mabes Polri dan Polda Kepri di dua pelabuhan rakyat di Bintan, Kepulauan Riau.
“Untuk selengkapnya, nanti akan kita informasikan perkembangan selanjutnya,” katanya.
Sebelumnya, nama Susanto sendiri muncul dari keterangan yang dilomtarkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani beberapa waktu silam melalui media massa.
BP2MI juga menduga, ada keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa kapal karam di Perairan Malaysia beberapa waktu lalu.
Hal itu didasari oleh hasil investigasi yang dilakukan BP2MI terkait peristiwa kemanusiaan tersebut.
Oknum tentara angkatan darat dan angkatan laut diduga membantu menyelundupkan PMI ilegal ke Malaysia.
“Hasil temuan investigasi akan kami laporkan kepada pimpinan masing-masing instansi,” katanya dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/12/2021) kemarin.
BP2MI juga berencana bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahas permasalahan tersebut.(islah)