Ini Tanggapan Inspektorat Bintan Terkait Laporan FKMTI
Bintan, Radar Kepri- Menindaklanjuti laporan dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) berupa permintaan sejumlah uang oleh oknum Lurah Kawal dan Camat Gunung Kijang oleh Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Tanjungpinang-Bintan. Inspektorat Kabupaten Bintan membentuk tim untuk memeriksa dan menelaah laporan tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Bintan, Irma Anisa ketika dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA-nya.”Kami lagi bentuk tim untuk memanggil yang terkait.”tulis Irma Anisa.
Sebelumnya diberitakan, oknum Lurah Kawal dan Camat Gunung Kijang dilaporkan FKMTI Bintan-Tanjungpinang setelah Baharudin melaporkan keluhannya ke ketua FKMTI Bintan-Tanjungpinang tentang pengurusan surat pengoperan hak atas tanahnya yang dipersulit hingga tak kunjung selesai setelah 10 bulan diajukan.”Padahal tanah itu tidak bermasalah dengan siapapun. Namun diduga karena permintaan uang ratusan tak dipenuhi, makanya oknum Lurah Kawal dan Camat Gunung Kijang tak mau memproses surat tersebut.”jelasnya.
Dugaan adanya KKN mencuat setelah ditemukan adanya penerbitan pengoperan hak dilahan yang bersempadan dengan Baharudin oleh Lurah Kawal dan Camat Gunung Kijang.”Kami menemukan adanya fakta perbedaan pelayanan yang terindikasi KKN berupa gratifikasi.”ucap Syukur.
Berdasarkan fakta dan informasi inilah, M Syukur meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Bintan mengambil tindakan tegas terhadap Lurah Kawal dan Gunung Kijang berupa pencopotan ataupun mutasi.”Idealnya untuk jabatan Lurah dipegang oleh lulusan IPDN sehingga manajemen dan kinerjanya profesional.’pungkasnya.(Irfan)