Warga Pekajang Minta Kades Dipecat, Ini Sebabnya
Lingga Radar Kepri-Ulah oknum Kepala Desa (Kades) di Dèsa Pekajang, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) membuat masyarakat resah dan marah karena melakukan pungutan liar (pungli) berdalih biaya administrasi untuk program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni.
Akibatnya, Azmi Jailani, oknum Kades tersebut di laporkan masyarakat ke Bupati Lingga, M Nizar SSos.
Ironisnya, keinginan warga untuk bertemu dan menyampaikan keluhan tak kesampaian begitu juga Camat Lingga. Akhirnya sejumlah warga yang mewakili masyarakat Pekajang pulang dengan tangan hampa.
Dugaan Pungli yang dilakukan Azmi Jailani dengan meminta sejumlah Uang kepada masyarakat Dèsa Pekajang yang mendapat Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun anggaran 2024.
Uraian diatas terungkap dari data berupa tulisan tanggan dari masyarakat Dèsa Pekajang dengan judul surat pernyataan sikap yang ditulis pada (16/4) 2024 lalu.
Surat Pernyataan sikap tersebut di tulis di Kecamatan dan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Dèsa (BPMD) kabupaten Lingga.
Setelah disampaikan kepada Pemerintah Kab Lingga melalui BPMD Kabupaten Lingga. Namun tidak ada tanggapan.’Sehingga kami masyarakat Desa Pekajang umumnya sangat merasa kecewa. Kata warga yang mewakili masyarakat Pekajang.”sebagaimana tertulis dalam tulisan tersebut.
Masyarakat Pekajang sangat berharap Kepada pihak terkait agar Kepala Desa Pekajang di berhentikan, karena diduga melakukan Korupsi berupa pungli.
“Jangan Lindungi Kades yang Korupsi’ karena korupsi itu mulai dari yang kecil. Apa bila yang kecil dibiarkan, akhirnya yang besar juga didiamkan,”demikian salah satu kalimat ditulisan surat tersebut.
Selanjutnya, ” Baru sekira dua pekan Azmi Jailani dilantik jadi Kades Pekajang, sudah menyuruh Istri dan ipar nya memungut duit administrasi Rp 30 000/KK untuk RTLH. Namun kami belum mengetahui berapa banyak korbannya.’papar warga dalam tulisannya.
Setelah ada gugatan dari wargandan mendengar akan melaporkan ke pihak berwajib, Azmi Jailani menyuruh ketua BPD dan anggota mengembalikan uang tersebut. Warga minta diproses secara hukum juga di berhentikan jadi Kades.
Sementara Azis Martindas ketika jadi menjabat anggota DPRD Kabupaten Lingga ketika itu, pernah mengatakan dan berjanji.’Apa bila adek saya Kades Pekajang yang dipanggil Emi makan duit rakyat, maka saya sendiri yang menjebloskan nya ke penjara dan masih banyak cerita lain kepala Dèsa Pekajang.’Seperti tertulis di surat pernyataan sikap tersebut.
Terkait uraian singkat diatas, hingga berita ini diunggah, Kepala Dèsa Pekajang Azmi Jailani dan Azis Martindas belum berhasil di konfirmasi terkait pernyataannya. Begitu juga dengan Bupati Lingga M Nizar S Sos dan Camat Lingga.(aliasar)
Ade aje