; charset=UTF-8" /> URGENSI KECERDASAN EMOSIONAL - | ';

| | 3,913 kali dibaca

URGENSI KECERDASAN EMOSIONAL

(Sebuah Kado “Sederhana” untuk Kepemimpinan Nasional)

H. Tirtayasa, S.Ag., M.A., CP NLP.

Oleh: H. Tirtayasa, S.Ag., M.A., CP NLP

Manusia diciptakan Tuhan dan dibekali kemampuan dasar yang amat penting, yaitu kemampuan untuk memimpin dirinya dan orang lain. Dalam kehidupan sosial, terutama dalam berorganisasi, mulai dari skala kecil hingga besar, dari skala regional hingga nasional, kemampuan memimpin ini hendaknya dilandasi oleh karakter ketuhanan yang berdimensi universal sehingga mewujud pada  kepemimpinan   yang   amanah,   kuat,   mengutamakan   kemaslahatan bersama daripada kepentingan pribadi atau golongan,  adil dan bermartabat. Sedangkan kaitannya dengan emosi, kepemimpinan seperti ini tentu saja adalah kepemimpinan yang mampu mengendalikan dan mengelola emosi; kepemimpinan  dengan  kualitas  kecerdasan emosional (EQ) yang dapat mengembangkan integritas anggota organisasi dalam mencapai segenap tujuan organisasi (Hari Baktio, 2013).

Pada sisi lain, asumsi manusia sebagai homo sapiens atau al-hayawan an-nathiq (spesies yang berpikir) ternyata telah dianggap keliru. Visi baru para ilmuan menemukan bukti porsi intelektualitas manusia hanya merupakan bagian terkecil dari totalitas kecerdasan manusia. Kalangan ilmuan justru menemukan tiga bentuk kecerdasan dalam diri manusia, yaitu kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ) (Nasaruddin Umar, 2009). Oleh karena itu, untuk menjadi pemimpin nasional yang sukses, tidak cukup hanya berbekal kecerdasan intelektual semata, namun harus dilengkapi dengan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Mengapa demikian?

Sebagai manusia beriman, kita meyakini bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna (Q.S. At-Tin: 5). Secara fisik, manusia memiliki struktur tubuh yang sangat sempurna, ditambah lagi dengan pemberian akal, maka dia adalah makhluk jasadiyah dan ruhaniyah.  Akal yang dianugerahkan kepada manusia memiliki tingkatan kecerdasan yang berbeda-beda. Banyak orang meyakini bahwa orang yang cerdas adalah orang yang memiliki kemampuan kecerdasan intelektual (IQ) yang tinggi, namun pada kenyataannya, tidak semua orang yang memiliki kemampuan IQ yang tinggi itu memiliki kemampuan adaptasi, sosialisasi, pengendalian emosi, dan kemampuan spiritual. Banyak orang yang memiliki kecerdasan IQ, namun dia tidak memiliki kemampuan untuk bergaul, bersosialisasi dan membangun komunikasi yang baik dengan orang lain. Banyak juga orang yang memiliki kemampuan IQ, tapi dia tidak memiliki kecerdasan dalam melakukan hal-hal yang dapat menentukan keberhasilannya di masa depan, prioritas-prioritas apa yang mesti dilakukan untuk menuju sukses dirinya.

Sebagai contoh sederhana, fakta-fakta berikut ini patut kita renungkan. Pada tahun 2004 Tes IQ menjadi tren di SD-SD di berbagai kota besar. Untuk meningkatkan “gengsi”, sekolah beramai-ramai menyeleksi anak-anak yang hendak masuk sekolah dengan tes IQ . Mereka berteori bahwa sekolah yang baik adalah jika para siswanya pintar-pintar, dan siswa yang pintar itu jika IQ-nya di atas rata-rata. Karena itulah mereka menyelenggarakan tes IQ. Meskipun mereka kurang begitu memahami kerangka landasan teoretis dan filosofisnya; untuk apa tes IQ itu, apa kelemahan dan kelebihannya, dan kapan semestinya hal itu dilakukan (Abdur Rokhim Hasan, 2009).

Dalam pendahuluan bukunya, Revolusi IQ/EQ/SQ, Taufik Pasiak, sebagaimana dikutip Abdur Rokhim Hasan (2009), mengungkapkan bahwa di antara dokter yang lulus tepat waktu (6,5-7 tahun) dengan Indek Prestasi Komulatif (IPK) di atas 3,0 merupakan dokter-dokter yang gagal, baik sebagai kepala Puskesmas maupun dokter praktik swasta. Ketika menjadi kepala Puskesmas, mereka menjadi pemimpin yang gagal. Ketika membuka praktik, mereka kekurangan pasien, sementara kawan-kawan mereka hampir drop out karena terlalu lama sekolah juga dengan IPK biasa, justru menjadi dokter-dokter yang berhasil ketika bekerja di lingkungan masyarakat. Di antaranya bahkan menjadi dokter teladan.

Kecerdasan intelektual (IQ) telah memonopoli teori kecerdasan. Kecerdasan seseorang hanya diukur lewat hasil tes inteligensi, yang logis-matematis, kuantitatif dan linear. Akibatnya, sisi-sisi kecerdasan manusia yang lainnya terabaikan. Hegemoni teori kecerdasan IQ memang tidak terlepas dari latar belakang historis, ilmiah, dan kultural. Secara historis, teori kecerdasan IQ memang merupakan teori kecerdasan pertama dan sudah berumur 200 tahun lebih, yang dimulai dari Frenologi Gall.

Pada awalnya, dikenal bahwa kecerdasan seseorang adalah mereka yang memiliki kualitas IQ yang sangat tinggi. Hal demikian tidaklah salah karena pada awal sejarah perkembangannya, untuk mengetahui tingkat kecerdasan seseorang adalah dengan mengetahui IQ-nya.  Orang yang pertama kali berpikir mengenai mungkinnya dilakukan pengukuran intelegensi atau kecerdasan adalah Galton, sepupu Darwin. Hal yang mendorongnya untuk memiliki pemikiran demikian adalah karena Galton tertarik pada perbedaan-perbedaan individual dan pada hubungan antara hereditas dan kemampuan mental. Menurut Galton ada dua kualitas umum yang dapat membedakan antara orang yang lebih cerdas (more intelligent) dari orang yang kurang cerdas (less intelligent) yaitu energi dan sensitivitas. Menurutnya, orang cerdas itu memiliki tingkat energi yang istimewa dan sensitivitas terhadap rangsangan di sekitarnya.

Mengacu kepada kesimpulan Howard Gardner, temuan-temuan ilmiah bagi perkembangan teori kecerdasan manusia, sesungguhnya juga sudah lama ditemukan oleh saintis, terutama neuro-saintis. Sampai akhirnya  Howard Gardner yang dengan sangat serius menstudinya, dan dia sampai pada suatu kesimpulan bahwa kecerdasan manusia itu tidak tunggal, tapi majmuk, bahkan tak terbatas. Belakangan teori kecerdasan Howard Gardner  ini dikenal dengan Multiple Intelligence (Kecerdasan Majmuk), yakni Linguistic Intelligence (Kecerdasan Bahasa), Logico-Mathematical Intelligence (Kecerdasan Logis-Matematis), Visual-Spatial Intelligence (Kecerdasan Visual-Spasial), Bodily-Kinesthetic Intelligence (Kecerdasan Kinestetik), Musical Intelligence (Kecerdasan Musik), Interpersonal Intelligence (Kecerdasan Antarpribadi), Intrapersonal Intelligence (Kecerdasan Intrapesonal), dan Natural Intelligence (Kecerdasan Natural) (Abdur Rokhim Hasan, 2009).

Istilah kecerdasan emosional (bahasa Inggris: emotional quotient, disingkat EQ) pada mulanya diperkenalkan oleh dua ahli psikologi, yaitu Peter Salovey dari Universitas Harvard, dan John Mayer dari Universitas New Hampshire. Istilah ini kemudian dipopulerkan oleh Daniel Goleman, penulis buku laris Emotional Intelligence: Why it can matter more than IQ, yang dalam edisi Indonesianya diterbitkan oleh Gramedia dengan judul “Emotional Intelligence (Kecerdasan Emosional); Mengapa EI Lebih Penting daripada IQ.”

Kecerdasan emosional (EQ) adalah kemampuan seseorang untuk menerima, menilai, mengelola, serta mengontrol emosi dirinya dan orang lain di sekitarnya. Dalam hal  ini,  emosi  mengacu  pada  perasaan  terhadap  informasi  akan  suatu hubungan. Sedangkan kecerdasan (intelijen) mengacu pada kapasitas untuk memberikan alasan yang valid akan suatu hubungan. Kecerdasan emosional (EQ) belakangan ini dinilai tidak kalah penting dengan kecerdasan intelektual (IQ). Sebuah penelitian mengungkapkan bahwa kecerdasan emosional dua kali lebih penting daripada kecerdasan intelektual dalam memberikan kontribusi terhadap kesuksesan seseorang (Maliki, 2009).

Kecerdasan emosional (EQ) dapat dikatakan sebagai kemampuan psikologis yang telah dimiliki oleh tiap individu sejak lahir, namun tingkatan kecerdasan emosional (EQ) tiap individu berbeda, ada yang menonjol dan ada pula yang tingkat kecerdasan emosional (EQ) mereka rendah. Salovey dan Mayer mendefinisikan kecerdasan emosional (EQ) adalah himpunan bagian dari kecerdasan sosial yang melibatkan kemampuan memantau perasaan sosial yang melibatkan kemampuan pada orang lain, memilah-milah semuanya dan menggunakan informasi ini untuk membimbing pikiran dan tindakan (Shapiro, 1998).

Sedangkan Goleman dalam Hari Baktio (2013) memandang kecerdasan emosional adalah kemampuan seseorang mengatur kehidupan emosinya dengan inteligensi (to manage our emotional life with intellegence); menjaga keselarasan emosi dan pengungkapannya (the appropriateness of emotion and its expression) melalui keterampilan kesadaran diri, pengendalian diri, motivasi diri, empati, dan keterampilan sosial.

Menurut Paul Ekman, sebagaimana dikutip oleh Agus Efendi dalam Abdur Rokhim Hasan (2009), ada enam (6) jenis emosi dasar, yaitu anger (marah), fear (takut), surprise (kejutan), disgust (jengkel), happiness (kebahagiaan), dan sadness (kesedihan). Agus Efendi juga mengutip pendapat Daniel Goleman yang mempunyai daftar emosi yang relatif lengkap. Daftar emosi tersebut berikut cabang-cabangnya adalah sebagai berikut:

  1. Amarah (anger): beringas (fury), mengamuk (autrage), benci (resentment), marah besar (wrath), jengkel (exasperation), kesal hati (indigination), terganggu (vexation), rasa pahit (acrimony), berang (animosity), tersinggung (annoyance), bermusuhan (irritability), kekerasan (hostility), kebencian patologis (violence);
  2. Kesedihan (sadness): pedih (grief), sedih (sorrow), muram (cheerlessness), suram (gloom), melankolis (melancholy), mengasihani diri (self-pity), kesepian (leneliness), ditolak (dejection), putus asa (despair), depresi berat (depression);
  3. Rasa takut (fear): cemas (anxiety), takut (apprehension), gugup (nervouness), khawatir (concern), waswas (consternation), perasaan takut sekali (misgiving), khawatir (wariness), waspada (qualm), sedih (edgness), tidak tenang (dread), ngeri (frigth), takut sekali (terror), sampai dengan paling parah, fobia (phobia), dan panik (panic);
  4. Kenikmatan (enjoyment): bahagia (happiness), gembira (joy), ringan (relief), puas (contentment), riang (blis), senang (delight), terhibur (amusement), bangga (pride), kenikmatan indrawi (sensual pleasure), takjub (thrill), rasa terpesona (rapture), rasa puas (gratification), rasa terpenuhi (satisfaction), kegiranga luar biasa (euphoria), senang (whismy), senang sekali (ecstasy), hingga yang ekstrim, mania (mania);
  5. Cinta (love): penerimaan (acceptance), persahabatan (friendliness), kepercayaan (trust), kebaikan hati (kindness), rasa dekat (affinity),  bakti (devotion), hormat (adoration), kasmaran (infatuation), kasih (agape);
  6. Terkejut (surprise): terkejut (shock), terkesiap (astonishment), takjub (amazement), terpana (wonder);
  7. Jengkel (disgust): hina (contempt), jijik (disdain), muak (scorn), benci (abborrence), tidak suka (aversion ), mau muntah (distaste), tidak enak perasaan (revulsion);
  8. Malu (shame): rasa salah (guilt), malu hati (ambarrassment), kesal hati (chogrin), sesal (remorse), hina (humiliation), aib (regret), hati hancur lebur (mortification), perasaan sedih atau dosa yang mendalam (cotrition).

Di dunia Islam, kajian tentang emosi bukanlah barang baru. Al-Qur’an juga hadis banyak sekali menyinggung tentang emosi. Dalam Al-Qur’an aktivitas kecerdasan emosional seringkali dihubungkan dengan qalb (kalbu). Nasarudin Umar (2009) mengelompokkan jenis-jenis dan sifat kalbu (qalb) dalam Al-Qur’an ke dalam dua kelompok, yaitu kalbu yang positif dan kalbu yang negatif.

  1. Kalbu yang positif:
  2. Kalbu yang damai (qalb salim) (Q.S. Asy-Syu’ara’: 89);
  3. Kalbu yang bertaubat (qalb munib) (Q.S. Qaaf: 33);
  4. Kalbu yang tenang (qalb muthmainah) (Q.S. An-Nahl: 6);
  5. Kalbu yang berpikir (qulub ya’qilun) (Q.S. Al-Hajj: 46);
  6. Kalbu yang mukmin (qulub al-mu’min) (Q.S. Al-Fath: 4).

  1. Kalbu yang negatif:
    1. Kalbu yang sewenang-wenang (qalb mutakabbir) (Q.S. Al-Mu’min: 35);
    2. Kalbu yang sakit (qalb maridh) (Q.S. Al-Ahzab: 32);
    3. Kalbu yang melampaui batas (qulub al-mu’tadin) (Q.S. Yunus: 74);
    4. Kalbu yang berdosa (qulub mujrimin) (Q.S. Al-Hijr: 12)’
    5. Kalbu yang terkunci, tertutup (khatama Allah ‘ala qulubihim) (Q.S. Al-Baqarah: 7);
    6. Kalbu yang terpecah-pecah (qulubuhum syatta) (Q.S. Al-Hasyr: 14).

Kalau qalb di atas dapat diartikan sebagai emosi, demikian menurut Nasaruddin Umar (2009), maka dapat dipahami adanya emosi cerdas dan tidak cerdas. Emosi yang cerdas dapat dilihat pada sifat-sifat emosi positif dan emosi yang tidak cerdas pada sifat-sifat emosi negatif. Eksistensi kecerdasan emosional dipaparkan dengan begitu jelas di dalam beberapa ayat berikut ini.

Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada (Q.S. Al-Hajj: 46).

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai (Q.S. Al-A’raf: 179).

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? (Q.S. Al-Jatsiyah:23).

Ayat-ayat tersebut di atas cukup jelas menggambarkan kepada kita bahwa faktor kecerdasan emosional ikut serta menentukan eksistensi martabat manusia di depan Tuhan. Menurut Sayed Hossein Nasr sebagaimana dikutip Nasaruddin Umar (2009), emosi inilah yang menjadi faktor penting yang menjadikan manusia sebagai satu-satunya makhluk eksistensialis, yang bisa turun-naik derajatnya di mata Tuhan. Binatang tidak akan pernah meningkat menjadi manusia dan malaikat tidak akan pernah “turun” menjadi manusia karena mereka tidak memiliki unsur kedua dan unsur ketiga seperti yang dimiliki manusia.

Upaya mendapatkan kecerdasan emosional dalam Islam sangat terkait dengan upaya memperoleh kecerdasan spiritual. Keduanya mempunyai beberapa persamaan metode dan mekanisme, yaitu keduanya menuntut latihan-latihan yang bersifat telaten dan sungguh-sungguh (mujahadah) dengan melibatkan kekuatan dalam (inner power) manusia. Bedanya, mungkin terletak pada sarana dan proses perolehan. Aktivitas kecerdasan emosional seolah-olah masih tetap berada di dalam lingkup diri manusia (sub-conciousnes), sedangkan kecerdasan spiritual sudah melibatkan unsur asing dari diri manusia (supra-conciousnes) (Nasaruddin Umar, 2009).

Sedangkan menurut Peter Salovey terdapat 5 (lima) dimensi kecerdasan emosional (EQ) yang apabila seorang individu menguasai kompetensi yang menyebar pada kelima dimensi kecerdasan emosional (EQ) tersebut, akan membuat seseorang menjadi lebih paham terhadap pribadinya atau memiliki kecerdasan emosional (EQ). Kelima dimensi itu adalah mengenali emosi diri (self awareness), mengelola emosi (self regulation), memotivasi diri sendiri (motivation), mengenali emosi orang lain (empathy), dan membina hubungan atau keterampilan sosial (social skill).

Pertama, mengenali emosi diri (self awareness). Kompetensi dalam dimensi pertama ini adalah mengenali emosi sendiri, mengetahui kekuatan dan keterbatasan diri, dan keyakinan akan kemampuan sendiri. Hal ini penting mengingat ketidakmampuan untuk mencermati perasaan sesungguhnya akan membuat seorang individu dikuasai oleh perasaan. Orang yang memiliki keyakinan yang lebih tentang perasaan adalah pilot yang handal bagi kehidupan mereka. Kedua, mengelola emosi (self regulation). Emosi tentu saja tidak cukup hanya dikenali saja, tetapi lebih dari itu harus pula disadari eksistensinya dan dikelola agar dapat memberi pengaruh yang positif dalam kehidupan. Oleh karena itu, kompetensi dimensi kedua ini adalah mengelola emosi. Perasaan perlu ditangani dan dikendalikan agar dapat terungkap dengan pas. Ketika perasaan sedang senang tidak perlu terlalu berlebihan dan ketika sedang down, murung, cemas, atau tersinggung, juga tidak terlalu berlebihan.

Ketiga, memotivasi diri sendiri (motivation). Menata emosi sebagai alat untuk mencapai tujuan adalah hal yang sangat penting dalam kaitan untuk memberi perhatian, untuk memotivasi diri sendiri dan menguasai diri sendiri, serta untuk berkreasi. Kendali diri emosional –menahan diri terhadap kepuasan dan mengendalikan dorongan hati–adalah landasan keberhasilan dalam berbagai bidang. Keempat, mengenali emosi orang lain (empathy). Orang yang empatik lebih mampu menangkap sinyal-sinyal sosial yang tersembunyi yang mengisyaratkan apa-apa yang dibutuhkan atau dikehendaki oleh orang lain. Mengasah kemampuan untuk mengenal emosi orang lain sangat diperlukan dalam berhubungan dengan siapapun karena hal ini akan menentukan cara kita mensikapi keadaan sekitar. Selain itu, kemampuan mengenal emosi orang lain dan mensikapinya secara tepat akan berpengaruh besar pada “kesuksesan” dalam berhubungan dengan orang lain. Kelima, membina hubungan atau keterampilan sosial (social skills). Maksudnya adalah kemampuan menangani emosi dengan baik ketika berhubungan dengan orang lain. Di antaranya adalah kemampuan persuasif (mempengaruhi), mendengar dengan terbuka dan memberi pesan yang jelas, kemampuan menyelesaikan silang pendapat, semangat leadership, kolaborasi dan kooperasi, serta team building (Zainudin, 2011).

Untuk menjadi pemimpin nasional yang sukses, sudah semestinya seseorang memiliki kalbu positif sebagai emosi yang cerdas berupa kalbu yang damai, kalbu yang senantiasa bertaubat jika berbuat salah, kalbu yang tenang, kalbu yang berpikir dan kalbu yang beriman. Agar kepemimpinannya sukses seorang pemimpin harus menjauhi kalbu negatif yang dinilai sebagai emosi yang tidak cerdas, yakni kalbu yang sewenang-wenang, kalbu yang sakit, kalbu yang melampaui batas, kalbu yang berdosa, kalbu yang terkunci dan kalbu yang terpecah-pecah.

Selain itu, untuk menjadi pemimpin nasional yang sukses, seseorang mesti menerapkan kelima dimensi kecerdasan emosional (EQ) seperti yang dikemukan Peter Salovey: dia mempu mengenali emosi diri, mampu mengelola emosi diri, mampu memotivasi diri, mampu mengenali emosi orang lain  dan mampu pula membina hubungan yang baik dengan orang lain (misalnya kolega, staf, dan tentu saja rakyat yang dipimpin). Dan perlu kita ingat bahwa pemimpin yang cerdas emosinya tidak akan pernah melukai perasaan rakyatnya sendiri.

Menutup tulisan ini, mari kita simak dan renungkan beberapa hadis dan kutipan berikut ini. “Bukanlah orang kuat (yang sebenarnya) dengan (selalu mengalahkan lawannya dalam) pergulatan (perkelahian), akan tetapi orang kuat (yang sebenarnya) adalah yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim). “Ada tiga hal Yang apabila dilakukan akan dilindungi Allah: dalam pemeliharaannya, ditaburi rahmatnya, dan dimasukkan ke dalam surganya, yaitu apabila diberi dia berterima kasih, apabila berkuasa suka memaafkan dan apabila marah dia menahan diri” (H.R .Hakim dan Ibnu Hiban).

“Secerdas  apapun kita, jika kita membuat kesal orang lain dengan perilaku kasar, tidak tahu cara membawa diri, atau ambruk karena stres sedikit saja, tak seorang  pun akan betah berada di sekitar kita, IQ kita tak pernah diketahuinya” (Stevent J. Strein, Ph.D, dkk). “Cinta tidak untuk menyenangkan diri sendiri, juga tidak hanya memperhatikan diri sendiri, melainkan untuk meringankan orang lain dan membangun surga dalam keputusasaan” (William Blake).

Semoga berkah dan bermanfaat.***

*H. Tirtayasa, S.Ag., M.A., CP NLP, adalah Narasumber Dialog Interaktif Agama Islam (LIVE) Indahnya Pagi TVRI Nasional, Penceramah Damai Indonesiaku TVOne, Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna, Imam Besar Masjid Agung Natuna dan Widyaiswara Muda pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau.

Ditulis Oleh Pada Rab 22 Okt 2014. Kategory Cerpen/Opini, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek