; charset=UTF-8" /> Upaya Kepulauan Riau Bebas Demam Berdarah - | ';

| | 640 kali dibaca

Upaya Kepulauan Riau Bebas Demam Berdarah

Maria Vonny Wijaya

Indonesia merupakan negara yang masuk dalam kategori endemik bagi Demam Berdarah Dengue (DBD). Demam Berdarah sendiri merupakan salah satu penyakit yang tidak asing di kalangan masyarakat yang berada di Provinsi Kepulauan Riau. Pada tahun 2015, tercatat bahwa terdapat angka kasus demam berdarah sebesar 1933 kasus dengan kasus tertinggi ditemukan di Kabupaten/Kota Batam dan Bintan. Hingga bulan Agustus 2016, telah tercatat bahwa terdapat 549 jiwa yang terjangkit akan penyakit DBD. Sedangkan pada pertengahan April 2017, tercatat telah mencapai 138 jiwa warga yang terjangkit DBD dan telah terdapat tiga orang yang dilaporkan meninggal dunia dimana angka tersebut meningkat disaat musim penghujan (pada bulan Desember hingga Maret). Tidak hanya di kedua wilayah tersebut, namun dapat diketahui juga setiap tahunnya, masalah kesehatan yang diakibatkan oleh penyakit DBD sendiri semakin menyebar dan semakin meningkat, sehingga mengakibatkan naiknya angka kematian yang disebabkan oleh penyakit DBD ini. Secara tidak langsung, terdapat banyak faktor yang dapat menyebabkan semakin meningkatnya penyakit ini di kabupaten dan kota – kota dari Provinsi Kepulauan Riau sendiri. Perlu diketahui bahwa faktor – faktor ini akan berpengaruh pada laju angka kesakitan akan penyakit DBD. Contoh salah satu faktor yang dapat adalah adanya pemukiman baru sekitar tempat tinggal warga, dimana dengan adanya pemukiman baru ini dapat menciptakan tempat perindukan baru untuk nyamuk Aedes aegypti yang merupakan vektor prmbawa penyakit DBD. Selain itu, juga masih terdapat kebiasaan yang sering dilakukan oleh masyarakat yaitu menyimpan air bersih pada gentong atau wadah yang dapat diketahui merupakan tempat yang cocok bagi nyamuk Aedes aegypti untuk tinggal. Pada umumnya, penyakit DBD ini disebabkan oleh serangan virus yang disalurkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti dimana penyebaran jenis nyamuk ini banyak terdapat pada daerah dengan jenis iklim tropis. Sehingga perlu diketahui juga bahwa nyamuk ini merupakan nyamuk yang sering bersarang di rumah – rumah serta tempat genangan air yang kotor, lingkungan yang padat akan penduduk, wilayah dengan iklim yang lembab serta lingkungan dengan sanitasi yang kurang baik seperti banyaknya genangan air pada tanah maupun pada bejana ataupun selokan yang airnya tidak mengalir dengan baik.

Agar dapat mencapai 0 kasus akan demam berdarah di Kepulauan Riau, berbagai upaya untuk mengatasi masalah DBD telah dilakukan lebih dari puluhan tahun terakhir, namun tingkat keefektifan dalam memberantas vektor pembaawa penyakit ini belum menghasilkan perubahan yang maksimal. Dengan mengetahui penyakit merugikan yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti yaitu demam berdarah, maka perlu dilakukan pengendalian yang harus dilakukan secara berkala. Bentuk pengendalian ini dapat dilakukan secara fisik (lingkungan), biologi dan kimia. Strategi pengendalian secara fisik dapat dilakukan dengan menerapkan program kebersihan yang dapat dimulai dengan menutup tempat penampungan air, mengubur kaleng bekas atau wadah yang dapat digunakan untuk tempat tinggal vektor, pembabatan tanaman agar sinar matahari dapat masuk ke dalam rumah, dan membuat kondisi rumah menjadi tidak lembab. Strategi pengendalian lain secara biologi dapat dilakukan dengan memelihara ikan – ikan (Contoh : ikan Nila) pada kolam yang dimiliki oleh warga, sehingga tidak menjadi lahan yang menjanjikan bagi vektor untuk dapat hidup dan berkembang. Pengendalian lain yang dapat diterapkan adalah secara kimia, yaitu dengan menggunakan bubuk abate yang mengandung Termephos (golongan Pestisida untuk membunuh larva / jentik nyamuk, pengasapan (Fogging) serta menggunakan Obat Larvasida yang dapat berasal dari zat aktif dari tanaman yang sekiranya mampu membunuh nyamuk pada stadium larva. Perlu diketahui, dalam melakukan Fogging, di lingkungan warga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan agar vektor pembawa penyakit DBD ini tidak menjadi resisten dan makin berkembang. Penggunaan bahan alami untuk obat larvasida ini juga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut akan bahan yang dikandungnya, agar kandungan zat aktif yang berfungsi untuk membunuh larva tersebut tidak menjadi berbahaya bagi lingkungan dan manusia.

Dalam mengupayakan agar Kepulauan Riau bebas akan Demam Berdarah ini perlu dilakukan kerjasama antar dua pihak yaitu masyarakat dan pemerintah. Kerjasama yang dapat diterapkan oleh pemerintah kepada masyarakat adalah dengan memberikan edukasi khusus untuk penanganan atau pengendalian penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti, yaitu demam berdarah. Hal ini dapat juga diterapkan dengan melakukan sosialisasi secara langsung (temu ramah) dengan warga sekaligus melakukan pemeriksaan akan wilayah – wilayah yang menjadi wilayah tempat tinggal masyarakat sehingga dapat secara langsung memberi ilustrasi untuk pengendalian vektor ini. Pemerintah juga dapat bekerjasama dengan sekolah – sekolah yang terdapat di sekitar lokasi, dimana dapat dilakukan pemberian media cetak yang berisi informasi mengenai penyakit Demam Berdarah serta hal yang perlu diterapkan agar dapat meminimalisir kasus Demam Berdarah. Apabila upaya – upaya terkait telah dilaksanakan dengan tepat dan dilakukan secara berkelanjutan maka pemberantasan akan vektor pembawa penyakit DBD ini juga dapat diminimalisir, sehingga masyarakat Kepulauan Riau sendiri dapat terbebas dari penyakit Demam Berdarah.

Penulis merupakan :
Mahasiswi Fakultas Bioteknologi
Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta.

Ditulis Oleh Pada Sel 23 Mei 2017. Kategory Cerpen/Opini, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek