; charset=UTF-8" /> Tri Wulan III, Pejabat Anambas Bakal Sibuk di Pengadilan Tipikor - | ';

| | 2,116 kali dibaca

Tri Wulan III, Pejabat Anambas Bakal Sibuk di Pengadilan Tipikor

Yulianto SH MH, Aspidsus Kejati Kepri.

Yulianto SH MH, Aspidsus Kejati Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Jika tri wulan ke-II tahun 2015 lalu, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (Pemkab KKA) disibukkan dengan pemanggilan tim penyidik Satgasus Kejati Kepri. Maka, pada tri wulan ke-III ini, dipastikan para pejabat kabupaten pimpinan Drs H Tengku Mukhtarudin ini akan sibuk di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Tanjungpinang. Disisi lain, Drs H Tengku Mukhtarudin justru sedang sibuk-sibuknya menyiapkan tim-nya untuk “adu nasib” meraih kursi Bupati Indragiri Hulu (Inhu).

Dipersidangan yang akan dibuka dan terbuka untuk umum ini, semua fakta akan terungkap. Sehingga tidak tertutup kemungkinan, sejumlah pejabat yang “lihai” berkilah hingga lolos dari jerat tersangka selama diperiksa penyidik Kejati Kepri. Maka di pengadilan, status sebagai saksi bisa naik menjadi tersangka, apalagi terbukti memberikan keterangan tidak benar alias palsu.

Karena, merujuk pada sejumlah kasus korupsi yang pernah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Beberapa orang, yang awalnya berstatus saksi, ternyata usai persidangan ditingkatkan menjadi tersangka. Seperti kasus dugaan korupsi Rutan Batam, setidaknya ada dua tersangka yang ditetapkan penyidik setelah sejumlah saksi dihadirkan dan didengarkan keteranganya di pengadilan.

Dalam catatan radarkepri.com, kasus dugaan korupsi uang sisa DPID Anambas tahun 2011 sebesar Rp 4,8 Miliar telah menjerat 4 tersangka, saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor. Namun sampai hari ini, siapa dalang utama “rampok” uang rakyat Anambas itu tak kunjung mampu diungkap apalagi ditangkap penyidik Kejati Kepri.”Kita tunggu saja fakta-fakta dipersidangan. Jika ada keterlibatan pihak lain, tentu akan kita sikat.”janji Aspidsus Kejati Kepri, Yulianto SH MH ketika dikonfirmasi radarkepri.com, Kamis (06/08) di kantornya.

Masyarakat Kepri, khusus rakyat Anambas tentu sangat menunggu dijebloskannya aktor utama pembobol uang negara dalam kasus DPID ini. Karena 4 orang yang menerima uang tersebut, diduga hanyalah penadah sementara.”Uang tersebut hanya singgah bang, kami serahkan pada pejabat Anambas lain.”sebut seorang kerabat tersangka korupsi DPID Anambas tersebut.

Sang kerabat meminta saudaranya itu untuk membuka dan jujur di depan majelis hakim agar menjadi pertimbangan dalam meringankan hukuman.”Hanya kejujuran yang membuat hukuman kamu bisa diringankan oleh hakim. Karena hakim itu juga manusia yang memiliki emosi, kalau kamu bertele-tele dan bohong, hakim bisa saja menambah hukuman-mu.”ucap kerabat tersangka korupsi DPID Anambas yang meminta namanya tidak dipublikasikan pada saudaranya itu.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 06 Agu 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek