; charset=UTF-8" /> Tim JAMWas Kejagung Periksa Kejari Tanjungpinang - | ';

| | 1,061 kali dibaca

Tim JAMWas Kejagung Periksa Kejari Tanjungpinang

M Jasman Pandjaitan SH MH

M Jasman Pandjaitan SH MH

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tujuh orang jaksa bagian pengawasan dari Kejaksaan Agung RI mendatangi dan memeriksa beberapa orang pejabat di lingkungan Kejari Tanjungpinang, Senin (20/01). Tim Jaksa Agung bidang Pengawasan (JAM Was) itu dipimpin M Jasman Pandjaitan SH MH berada diruang Kejari Tanjungpinang SR Nasution SH MH hampir 5 jam.

Dijumpai Radar Kepri usai menggelar dan memeriksa serangkain kasus-kasus yang ditangani Kejari Tanjungpinang, M Jasman Pandjaitan SH MH membenarkan.”Kita turun untuk melakukan pemeriksan rutin dan bersifat umum.”kata mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini.

Ketika dikonfirmasi Radar Kepri terkait kasus-kasus korupsi yang disorot media ini, kemudian belum juga dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang di usut Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejari Tanjungpinang.”Itulah yang kita evaluasi, kendalanya apa ?. Jangan sampai kasus korupsi itu penanganannya lama. Sampai ber-ulang tahun penyidikannya. “sebut M Jasman Pandjaitan SH MH.

Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan dan menjadi sorotan Radar Kepri adalah, kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sawit di Kabupaten Natuna. Kasus limpahan dari Kejagung RI ini, sudah hampir 3 tahun ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun sampai hari ini. Para tersangka masih bebas berkeliaran dan dikabarkan telah melarikan diri.”Ini juga termasuk atensi dan sedang kita evaluasi. Ada apa ? Sehingga kasus ini mandeg, apakah ternyata ada yang belum terpenuhi.” Bebernya.

Kemudian kasus dugaan korupsi dinsosnaker Natuna yang tak kunjung tuntas proses hukumnya, padahal sudah lebih dari 2 tahun Kejati Kepri mengusut.”Ini tentu menjadi perhatuian dan kita dorong penyidik untuk menuntaskan.”tutupnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 21 Jan 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek