Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Sagulung
Batam, Radar Kepri-Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung pada Selasa, 23 November 2021.
Kapolsek Sagulung, Iptu M Darma Ardiyaniki, mengatakan, para pelaku tidak berkutik saat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung.
“Kita amankan tiga orang, AB (38) merupakan residivis yang sudah berulangkali masuk keluar penjara, T (24) dan W (28),” kata dia pada Kamis, 25 November 2021.
Ia mengatakan, ketiga tersangka melakukan aksinya di dua tempat, yakni di Kaveling Lama, Sagulung dan di Kaveling Danau Indah, Punggur.
Biasanya, para pelaku melancarkan aksinya yakni pada malam hari antara pukul 00.00 s/d 05.00 dini hari. Sasaranya pun khusus sepeda motor yang terparkir di halaman rumah terbuka.
“Mereka ini akan merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter Y pada saat pemiliknya sedang istirahat,” kata dia.
Dari tiga tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty warna putih milik pelapor Dedi. Kemudian 1 unit sepeda motor merek Honda Beat Warna Putih milik pelapor Mansur dan 1 buah kunci letter Y.(islah)