Tiga Oknum Polisi Di Tanjungpinang Dipecat
Tanjungpinang, Radar Kepri – Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) Personel Polresta Tanjungpinang yang di laksanakan dilapangan Polresta Tanjungpinang. Rabu (2/8)
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungpinang dan diikuti oleh seluruh PJU Polresta Tanjungpinang.
3 nama personel yang di PTDH yaitu Briptu Kemal Imanuela Napitupulu, Bripda Rido Akbar, Bripka Yoga Admaja dengan 2 kasus Narkoba dan 1 kasus disersi.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., mengingat kepada seluruh jajaran yang khusus berada di Polresta Tanjungpinang untuk mengawas diri dari bawah dan mengecek bawahannya yang tidak datang dan untuk diingatkan.
Karena pelanggaran besar itu tidak langsung besar semua dimulai dari pelanggaran kecil, contohnya dengan dia tidak jarang apel, tidak dicek dan kemudian tidak ada peminat dalam kehidupan sehari – hari.
Karena dalam pergaulan masyarakat dinamikanya banyak, kemungkinan karena masih muda godaanya besar. Apalagi karena kita masih terkait dan menganggap kita masih keluarga dan harus saling mengingatkan jika ada hal kecil yang dilakukan.
Maka dari itu untuk antisipasi kedepannya setiap sebulan kita akan melakukan tes urine secara acak, untuk mengingat kepaswadaan kepada mereka semua.(Mona)