Tersangka Korupsi Nakes Kembalikan Uang Rp 100 Juta
Bintan, Radar Kepri-Tersangka tindak pidana korupsi tenaga kesehatan yang juga kepala Puskesmas Sei Lekop, dr Zailendra Permana mengembalikan uang sebesar Rp100 juta ke negara melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Jumat (10/12).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Riana SH MH dalam konfrensi mengatakan.”Tadi tersangka ZP sekira pukul 10.30 Wib mendatangi kantor kejaksaan negeri Bintan dengan tidak didampangi siapapun tanpa diundang juga.”katanya.
Tersangka, lanjut Kajari.”Langsung menyerahkan uang dan saat ditanya ini uang apa tersangka JP ini uang yang saya telah gunakan pada saat itu dan dia membuka tasnya dengan langsung menyerahkan uang 100 juta rupiah. Ucapnya.
Walaupun tersangka ZP telah mengembalikan uang yang digunakan.”Proses hukum tetap berjalan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita telah melakukan upaya – upaya agar diduga tersangka tidak melakukan perjalanan keluar kota.”tutup Kajari.(Mona)