Tersangka Henky Suryawan Penuhi Penggilan Penyidik Polres Bintan
Bintan, Radar Kepri-Penyidik Polres Bintan untuk pertama kalinya memanggil Henky Suryawan sebagai tersangka tindak pidana penggelepan dan penipuan, Senin (14/12) yang dilaporkan Acok alias Hariadi beberapa waktu lalu.
Kapolres Bintan AKBP Wisnu Aji P membenarkan pemanggilan Henky Suryawan tersebut.”Iya, yang bersangkutan dipanggil untuk menyerahkan data-data yang kita minta.”kata Kapolres pada radarkepri.com dihalaman Mapolres.
Bukti-bukti berupa dokumen tersebut, masih kata Kapolres akan diteliti dan ditelaah untuk diuji kebenaran dan keasliannya.”Kita juga akan turun kelapangan untuk mengetahui lokasi tanah yang dilaporkan tersebut.”ujarnya.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Andri I.”Benar, dia (Henky Suryawan,red) datang untuk menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang kita butuhkan untuk proses penyidikan lebih lanjut.”katanya.
Menjawab pertanyaan radarkepri.com tentang status Hengky Suryawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum dicekal padahal pernah mangkir dipanggil.”Nanti akan kita pertimbangkan pencekalan itu. Kemarin yang bersangkutan tidak hadir karena sedang berobat.”terang Kasat Reskrim.
Sementara, Henky Suryawan terlihat mendatangi Satreskrim Polres Bintan sejak pukul 16 30 Wib dan baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 20 30 Wib.”Tadi kita hanya menyerahkan data. Kita akan selesaikan masalah ini secara kekeluargaan.”ucap Henky Suryawan seraya bergegas menaiki mobil Alphard BP 1 HK yang mengantarkannya.
Pengusah tugboat dan pemilik hotel Laguna Tanjungpinang ini berjanji.”Besok pagi,saya akan gelar konfrensi pers terkait masalah, sudah ya.”kata Henky Suryawan.
Pada kesempatan terpisah, Acok alias Hariadi mengaku pernah ditawarkan solusi dengan jalur kekeluargaan tersebut, awalnya akan uang itu akan dikembalikan sebesar Rp 7 Miliar dari Rp 14,4 Miliar. Namun setelah masalah ini sampai ke polisi, pengembalian uang dinaikkan menjadi Rp 10 Miliar.”Saya tidak mau, karena itu kita berharap polisi mengusut kasus ini sampai tuntas.”kata Acok pada radarkepri.com, Senin (14/12) sore.(irfan)