Ternyata Satpol PP Pemko Tanjungpinang Tak Punya PPNS

Tim gabungan Satpol PP Pemko Tanjungpinang hanya menjaring 1 orang wanita yang lupa membawa KTP di Pinang Marina pada razia Sabtu (09/11).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tanjungpinang dibawah kepemimpinan Drs Surjadi MT terkesam menghambur-hamburkan uang rakyat (APBD) dengan modus mengelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat).
Seperti terjadi pada Sabtu, (09/11), hampir 2 jam tim gabungan ini menggelar razia, hanya satu orang wanita yang sedang asyik pacaran dan lupa membawa identitas, Kartu Tanda Penduduk (KTP) di lokasi Rimba Jaya Pinang marina, Gudang Minyak yang terjaring.
Wanita muda yang terjaring dalam razia tersebut langsung digelandang kekantor Satpol PP Jl H Agus Salim, Tepi Laut kota Tanjungpinang untuk didata. Setelah didata, diberi pengarahan disuruh pulang kerumahnya yang dijemput pasanganya.
Kepala Bidang Penindakan Peraturan Daerah (Kabid Perda) Satpol PP kota Tanjungpinag, Firdaus Ketika dikonfirmasi Radar Kepri terkait dengan razia yang digelarnya sekitar dua jam itu mengatakan,”Maklumlah tadi siang anggota capek menjaga pesta ibu R Khairani.”Katanya singkat dan bergegas pergi dengan alasan mau menjemput istrinya.
Kemudian ketika ditanya siapa Panitia Pelaksana Teknis (PPT) Kegiatan di Satpol PP, itu Firdaus terkesan bungkam. Hingga berita ini ditulis, biaya operasional kegiatan tersebut belum diketahui besarnya.
Pantauan Radar Kepri dilapangan, razia yang digelar Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Firdaus ini terkesan main-main. Tidak ada terlihat keseriusanya untuk menjalankan tugas.
Seharusnya, sebelum menggelar operasi, para anggota diberi pengarahan oleh atasanya, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Paraja (Satpo PP) yang dipimpin oleh Drs Surjadi MT.”Karena apabila dibiarkan seperti ini, maka akan merusak nama baik kesatuan Satpol PP disaat kepemimpinan H Lis Darmansyah SH ini.”bisik sumber yang enggan namanya ditulis ini.
Sumber yang sama menambahkan.”Saat ini Satpol PP belum memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), karena itu pulalah kami tidak bisa meneruskan ke Tipiring.”tutupanya.(aliasar)