; charset=UTF-8" /> Kembali, Mobil Terjebak di Lapak Pedagan Akau - | ';

| | 1,319 kali dibaca

Kembali, Mobil Terjebak di Lapak Pedagan Akau

Mobil Suzuki Karimun yang terjebak di Akau Sabtu 09 Oktober 2013.

Mobil Suzuki Karimun yang terjebak di Akau Sabtu 09 Oktober 2013, hingga pukul 21 00 WIb masih dilokasi lapak pedagang.(foto by aliasar,radarkepri.com).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sore itu Subtu (09/11) sekitar pukul 15 00 Wib, Ketua Persatuan Pedagang Kuliner Akau Potong Lembu (P2KAPL) Alimin alias Awang tak bisa menahan kekesalanya. Melihat satu unit mobi Suzuki Karimun warna abu-abu dengan plat Nomor Polisi (NO Pol) BP 5122 TY masih parkir dilapak pedagang, dipusat jajan selera kuliner Akau Potong Lembu kota Tanjungpinang.

Alimin alias Awang, selaku Ketua Persatuan Pedagang Kuliner Akau Potong Lembu (P2KAPL) Terlihat sangat kesal melihat mobil yang terparkir didalam akau itu.”Seharusnya petugas parkir yang bertugas dikawasan ini, sebelum pulang memberitahu kepada si pemilik mobil, bahwa pedagang akau akan berjualan.”Kata Awang.

Masih Awang.”Begitu juga dengan pengelola akau, jangan hanya bisa memungut pajak saja, perhatikan juga pedagang ini.  Setidaknya di buat plank pemberitahuan batas waktu parkir,  seperti ”Sebelum Jam 13 00Wib kendaraan yang parkir didalam kawasan Akau harus di keluarkan.”kesal Awang.

Menurut keterangan salah seorang pedagang kedai kopi yang berjualan di siang hari,”Mobil ini parkir mulai dari siang tadi, saya tidak tahu siapa pemiliknya, saya melihat mobil itu sudah terparkir saja.”Katanya.

Mobil Suzuki Karimun warna abu-abu itu berkaca gelap bertuliskan Levis 501 itu terjebak di lapak Apui yang berjualan minuman ringan.”Petugas parkir dan pengelola akau ini, sebelum pedagang membuka lapak jualanya memberitahu si pemilik mobil yang akan memarkirkan kendaraanya. Jangan hanya bisa memungut pajak saja, atau uang parkir.”Kesal Asnah.

Dalam catatan media ini, mobil yang terjebak di dalam akau sudah ke 5 kali, seperti Mazda, Honda City, Toyota Avanza, dan Toyota Kijang Rangga, serta Mobil Suzuki Karimun. Dengan terparkirnya kendaraan tersebut dilapak pedagang. Membuat pedagang, mengalami kerugian, sementara kewajiban untuk membayar pajak harus dibayar. Hingga berita ini dimuat, 20 45 Wib, mobil tersebut belum bisa dikeluarkan karena tertutup meja pedagang.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 09 Nov 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek