; charset=UTF-8" /> Ternyata Berkas Korupsi Tunjangan DPRD Natuna Sudah di JPU - | ';

| | 318 kali dibaca

Ternyata Berkas Korupsi Tunjangan DPRD Natuna Sudah di JPU

Sidang Pra Peradilan dengan agenda duplik dari para termohon, Rabu (09/10).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ternyata berkas perkara tersangka tindak pidana korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Natuna telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Mei 2019.

Hal ini terungkap dalam sidang pra peradilan yang diajukan Boyamin Saiman, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Rabu (09/10) menanggapi jawaban termohon (MAKI).”Pengadilan tidak berwenang memerintahkan penyidik untuk melimpahkan perkara.”sebut perwakilan Kejati dalam dupliknya.

Perwakilan Kejati Kepri juga meminta hakim mengabulkan seluruh jawaban atas dari Kejati Kepri.

Sidang dilanjutkan untuk pembacaan termohon II (KPK) membacakan dupliknya dilanjutkan dari turut termohon I (BPK) dan turut termohon II (BPKP).

Perwakilan BPKP menyampaikan duplik (tanggapan) secara lisan dan menyatakan tetap atas jawaban dan menegaskan pihaknya bekerja independen.”Jika ada permintaan dari penyidik, kami laksanakan. Jika hasil audit itu dipergunakan atau hanya dipakai sebagian, itu bukan kewenangan kami.:”terangnya.

Perwakilan KPK menyoroti legal standing pemohon (MAKI) karena surat keterangan terdaftar (SKT) yang daluarsa sehingga KPK  menilai pemohon (MAKI) tidak memiliki legal standing mengajukan pra peradilan.”SKT telah habis masa berlaku sudah sepatutnya pengadilan menolak permohonan MAKI.”terang perwakilan KPK.

KPK juga menegaskan, seharusnya pra peradilan hanya pada termoho I (Kejati Kepri) karena termohon II (KPK) tidak menyidik kasus itu.”Termohon Ì (Kejaksaan Tinggi Kepri) telah melaksanakan koordinasi berkesinambungan dengan termohon II (KPK).”beber perwakilan KPK.

Perwakilan BPK tidak membacakan jawaban dan meminta duplil dianggap telah dibacakan.

Hakim Guntur Kurniawan SH kemudian meminta pihak MAKI mengajukan bukti-bukti menguatkan prapid tersebut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 09 Okt 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek