; charset=UTF-8" /> Tambang Pasir Darat Marak di Bintan | ';

| | 1,582 kali dibaca

Tambang Pasir Darat Marak di Bintan

pasir darat

Terliht dua truk penambang pasir darat di desa Kawal sedang menyedot pasir dipinggir jalan raya.

Gunung Kijang, Radar Kepri-Sore itu Jum’at (25/01) sejulah penambang Pasir yang sedang melakukan kegiatan menambang pasir, tepatnya tak jauh dari simpang Kawal arah ke Kalang Batang Desa Kawal Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan, Hal ini terlihat jelas dua buah mobil Lori berwana merah dan warna hijau yang bermuatan pasir itu  bulak balik melintasi jalan Korindo itu.

Setelah diselusuri oleh media ini ternyata didaerah tersebut, terlihat salah satu perusahaan tambang melakukan penyedotan pasir dengan menggunakan mesin Penyedot, yang sedang memasukan pasir kedalam dua lori warna kunig yang sedang parkir di samping mesin tersebut sambil menuggu muatanya penuh,

Pada tahun 2012 lalu seluruh perusahaan tambang pasir yang melakukan penambangan dikawal ini pernah ditangkap Polsek Gunung Kijang, namun tampa proses yang jelas, kini  sudah beroperasi kembali. Seluruh PT tambang yang beroperasi di Kabupaten Bintan. Dalam catatan media ini, di Bintan terdapat 6 buah perusahaan tambang pasir darat. Yaitu, pertama,  PT Tri Panorama Setia, beralamat di Jl Brigjen Katamso nomor 89, Tanjungpinang. Perusahaan ini menambang pasir darat di daerah Galang Batang, Kecamatan  Gunung Kijang, dengan luas daerah tambang 45,4 Ha dengan IUP berlaku sampai 5 Mei 2012. Perusahaan ini mengantongi IUP nomor 244/V/2009 dengan keterangan, produksi.

Perusahaan tambang pasir darat kedua, yaitu PT Buana Bangun Sejati, beralamat di Jl Basuki Rahmat Gang Tempinis V nomor 2, Tanjungpinang. Perusahaan ini mengantongi IUP nomor 259/V/2009 dengan masa berlaku sampai tanggal 20 Mei 2012. Alokasi Lahan untuk PT Buana Bangun Sejati ini mencapai 71,12 Ha di Desa Busung. Kecamatan Sri Kuala Lobam. Perusahaan ini, diketahui telah produksi.

Selanjutnya, perusahaan ketiga, PT Sri Jaya Abadi Jadi yang beralamart di Jl Bakar Batu nomor 56A, Tanjungpinang. Perusahaan ini mengantongi IUP nomor 227/IV/2009 dengan lokasi tambang seluas 10 Ha di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang. Diketahui, perusahaan ini tidak beroperasi lagi karena masa IUP-nya berakhir pada 27 April 2011 lalu.

Perusahaan tambang pasir darat ke empat, PT Bintang Mas Jaya beralamat di Jl Potong Lembu Nomor 15, Tanjungpinang. Perusahaan ini mengantongi IUP nomor 408/X/2009 dengan daerah tambang seluas 35,10 Ha di derah Baloreng, Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan. IUP perusahaan yang telah produksi ini berakhir pada 13 Oktober 2012 ini.

Kemudian, PT Shanindo Indah, hanya melampirkan alamat di Jl Tambak-Plantar, tanpa nomor maupun lokasi kantor yang pasti. Perusahaan dengan IUP nomor  488/XII/2009  yang telah produksi ini, mengusai lahan seluas 44,23 Ha di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang. IUP perusahaan tanpa alamat yang jelas ini berakhir pada 30 Desember 2013.

Perusahaan tambang pasir darat ke enam, yaitu PT Bintan Inti Sukses mengantongi IUP nomor 298/VI/2010 dengan luas lahan 57,14 Ha di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang. Meskipun sudah mengantongi IUP, diketahui perusahaan ini belum produksi tanpa alasan yang jelas.(asr)

Ditulis Oleh Pada Sab 09 Feb 2013. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek