Tambang Bauksit Marak Lagi di Bintan, Solar Subsudi Kembali Langka
Bintan, Radar Kepri-Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar masih saja terjadi di Bintan. Kali ini terlihat di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kilometer 16 Jalan arah Tanjung Uban Kabupaten Bintan. Maraknya tambang bauksit dan kembali aktifnya “mafia” solar disinyalir pemicu langkanya solar subsidi di Kabupaten pimpinan Ansar Ahmad SE MM ini.
Hal ini terlihat dari antrian panjang yang terjadi di SPBU Pertamina Km 16 ini. Sejumlah mobil damtruk terlihat ikut antri di pinggir jalan menunggu giliran untuk mengisi Bahan Bakar Minyakjenis Solar, Selasa (19/03) sekitar pukul 09 00 Wib.
Al, seorang tokoh Masyarakat di derah desa Barakit, dijumpai media ini Selasa (19/03) di kediamanya. Terkait dengan seringnya terjadi kelangkaan BBM di Kepri saat ini mengatakan.”Selama tambang bauksit masih jalan, BBM tetap saja seperti ini. Saya mendapat informasi dari beberapa masyarakat, BBM ini di beli oleh para penambang bauksit tersebut.”katanya.
Cara “mafia” solar membeli BBM tersebut dengan memanfaatkan mobil lori/damtruk.”Mereka mengisi di SPBU full tank (tanki penuh), kemudian di keluarkan di tempat tertentu.”tambah Al.
Dikatakan Al, selama tambang bauksit masih jalan.”Mereka (penambang) enggan menggunakan minyak subsidi. Maka, masyarakat nelayan yang punya kelong akan tutuplah, karena tak ada minyak. Kalau beli minyak nonsubsidi, maka penjualan kita tidak sesuai.”tambahnya.
Pantauan media ini di lapangan, sejumlah penambang bauksit di makin “menggila” dalam melakukan penambangan. Bukan hanya di Bintan, di kota Tanjungpinang seperti di sungai Carang dan Dompak. Jika kabupaten Bintan, pulau kecil menjadi sasaran empuk para “penjahat” ekonomi ini.
Ancaman Kapolda Kepri Brigjen (Pol) Yotje Mende yang akan menertibkan bukan menindak dan memenjarakan penambang Ilegal, sepertinya tidak menciutkan para “penjahat” ekonomi, lingkungan serta pengemplang pajak alias pengusaha tambang bauksit illegal.
Faktanya, sampai hari ini, belum satupun pengusaha tambang bauksit yang dijebloskan polisi ke penjara meskipun “penjahat” ekonomi ini tidak mengantongi kuasa penambangan. Seperti penambangan di pulau Koyang, kabupaten Bintan yang berdalih pembukaan kebun karet.
Padahal, bukan hanya menambang secar illegal saja marak, penggelapan pajak dengan memanipulasi muatan atau lebih dikenal PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) juga diduga sering dilakukan. Beberapa waktu lalu, tersiar kabar, Polda Kepri mengusut dugaan penggelapan pajak di beberapa perusahaan tambang bauksit, seperti di PT TUM/Ucok. Namun sampai hari belum diketahui perkembangan kasus dugaan penggelapan pajak tersebut.(aliasar)