Tambang Bauksit Ilegal di Pulau Temborak Semakin Marak
Bintan, Radar Kepri-Penertiban penambangan bauksit yang di-implementasikan dengan penutupan semua aktifitas tambang di Kabupaten Bintan. Ternyata, tidak berlaku bagi penambang bauksit illegal bagi penambang di Pulau Temborak Tengah, sekitar 100 meter dari pulau Telang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Buktinya, malam tadi, Minggu (12/05) sebuah kapal tongkang super besar berlabuh di sekitar perairan Pulau Pangkil, masih dalam wilayah kabupaten Bintan. Kapal tongkang yang diperkirakan mampu memuat sekitar 300 ribu muatan bukan sedang pelesiran di lokasi tersebut.
Sumber media ini menyebutkan, kapal tongkang dengan nama Sunny Voyage itu lego jangkar menunggu muatan kiriman ribuan biji bauksit yang dibawa dan ditambang dari pulau Temborak Tengah, Bintan.”Ada tiga tongkang ukuran sekitar 3000 ton hingga 5000 ton yang hilir mudik memasok hasil tambang berupa biji bauksit.”sebut sumber media ini.
Ditambahkan sumber.”Tongkang Ocean Venture 2, tongkang Ocean Venture 3 dan tongkang Prograse Marine. Ketiga tongkang itu yang mendrop ribuan biji bauksit illegal ke tongkang Sunny Voyage.”tulis sumber media ini via SMS.
Sumber menambahkan, aksi nekad penambang illegal di pulau Temborak Tengah ini karena diduga ada korps seragam coklat (oknum polisi, red) yang membeking.”Penanggungjawab di lapangan atas nama Muktar, dibelakangnya bos Budi dan Anton (Lobindo).”tambah sumber.
Hingga berita ini di unggah, aktifitas loading (muat) tambang bauksit illegal itu masih berlangsung. Tongkang super besar, Sunny Voyage masih menunggu muatan dari para penambang illegal tersebut.”Butuh setidak 7 hari, baru muatan sebanyak 300 ribu ton itu bisa tercapai.”bisikl sumber media.
Kasak-kusuk tentang aktifitas tambang illegal dipulau yang hanya seluas sekitar 20 hektar itu merebak.”Mungkin saja bupati dan oknum aparat serta pengusaha tertentu terlibat ?. Sehingga para penambang illegal ini semakin nekad.”cetus sumber media ini.
Bahkan sumber menambahkan, kasus dugaan illegal minning ini sudah terendus oleh beberapa oknum pers media lokal dan nasional. Namun disinyalir, para kuli berita itu sudah “diamankan” sehingga aktifitas tambang illegal di pulau Temoborak Tengah, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri ini tidak mencuat kepermukaan.”Loading muatan bauksit illegal itu sudah dua hari. Tak mungkin media tak tahu. Kabarnya ada yang disuap sampai Rp 10 juta hingga 15 juta agar berita tambang illegal yang merugikan miliaran rupiah itu tidak di beritakan.”tambah sumber yang meminta namanya tidak di tulis itu.
Hingga berita ini diunggah, pihak-pihak yang disebutkan namanya diatas belum memberikan jawaban atas konfirmasi dari media ini.
Setelah pulau Koyang, masih di Kabupaten Bintan nyaris tenggelam akibat tambang illegal. Kini para “penjahat” lingkungan itu mengincar pulau-pulau kecil lain yang ada di Kabupaten yang di pimpin Ansar Ahmad SE MM tersebut. Lemah dan tak adanya proses hukum tegas terhadap aktifitas tambang illegal di Bintan membuat hampir seluruh pulau kecil di Bintan hilang dari peta secara pelan-pelan. (irfan)