; charset=UTF-8" /> Setelah Terima SP2HP Ke Dua, Djodi Harapkan Polisi Gelar Perkara - | ';

| | 388 kali dibaca

Setelah Terima SP2HP Ke Dua, Djodi Harapkan Polisi Gelar Perkara

*Kasus Pengrusakan dan Penyerobotan Lahan

 

Suasana mediasi antar Djodi, Kontraktor dan Pemkab Bintan di Mapolres Bintan Agustus 2018 lalu.

 

Bintan, Radar Kepri-Selang hampir dua tahun dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pertama, 07 Januari 2020 Satreskrim Polres Bintan mengirimkan SP2HP kedua ke Djodi Wirahadikusuma selaku pelapor atas pengrusakan tiang pagar beton dan penyerobotan lahan miliknya di Toapaya Asri, Bintan.

Dalam SP2HP kedua ini, diuraikan proses penyelidikan yang telah dilakukan penyidik. Diantaranya meminta keterangan dari sejumlah saksi guna klarifikasi.

Adapun saksi yang dimintai keterangan itu berdasarkan SP2HP kedua ini adalah Sofyan Souri dari BPN Bintan, Partono alias Cakong, mantan ketua RW 04 Kelurahann Toapaya Asri. Ngatmijan, ketua RT 15 RW 05, Usman Efendi, ketua RT 14 RW 05,Yusfi Yunizar, pelaksana lapangan PT Serba Jaya Bestari (PT SBJ), Nazar S Kom, direktur PT SBJ, Dadan Hamdani dan Mohamad Irzan, Kabid Bina Marga Dinas PU Bintan.

Dalam SP2HP dengan nomor SP2HP/75/I/RES.1.10/2020/ Reskrim yang ditandatangani Kasat Reskrim Bintan, AKP Agus Hasanudin SH MH SIK, penyidik juga telah mengantongi dokumen berupa foto copy sertifikat hak milik atas nama Djodi Wirahadikusuma, foto copy surat keterangan penguasaan tanah atas nama Khairuddin Y dan surat keterangan pengoperan penguasaan atas tanah (SKPPT) atas nama Sugiyanto.

Kepada radarkepri.com, Djodi berharap setelah SP2HP kedua ini disampaikan, penyidik dapat gelar perkara untuk meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan (dik) yang disertai penetapan tersangka.”Kasus ini sudah terang benderang, apalagi dalam mediasi beberapa Agustus 2018 lalu, pihak kontraktor mengaku ada mengenai tiang pagar dan merusak kawat berduri milik saya. Jadi, saya harapkan dapat dilakukan gelar perkara agar ada kepastian hukum.”ujarnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 01 Feb 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek