Setelah Kades Pulau Medang Ditetapkan Tersangka oleh Jaksa, Kapan Giliran Kades Pulau Lalang Diperiksa?

Kantor Desa Pulau Lalang.

​Lingga, Radar Kepri- Setelah Kades Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajari Lingga, publik kini mempertanyakan kapan giliran Kades Pulau Lalang diperiksa terkait dugaan sejumlah persoalan penggunaan dana desa.

​Warga Desa Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, secara khusus mempertanyakan pembayaran insentif kader Posyandu serta realisasi anggaran gizi bagi balita yang hingga kini disebut belum terealisasi.

​Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga Desa Pulau Lalang yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kepada RadarKepri melalui sambungan telepon pada Minggu (06/09/2026),

Sumber menyebutkan bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian serius masyarakat setempat.

​Menurut sumber, selain persoalan pembayaran gaji perangkat desa yang sebelumnya sempat dipertanyakan, insentif kader Posyandu juga disebut belum dibayarkan hingga Senin (07/09/2026).

Tak hanya itu, anggaran untuk kegiatan gizi Posyandu yang dikabarkan mencapai sekitar Rp28 juta turut dipertanyakan realisasinya.

​Sumber mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga pembayaran hak perangkat desa dan kader Posyandu, termasuk anggaran gizi bagi balita, belum terealisasi sebagaimana mestinya.

​“Kalau memang pembayaran mereka ditunda, seharusnya diberitahukan secara resmi. Kalau seperti ini, tentu menjadi tanda tanya di tengah masyarakat. Bahkan bisa menimbulkan berbagai spekulasi,” ujar sumber tersebut.

​Ia menambahkan, program pemenuhan gizi balita melalui Posyandu seharusnya dilakukan secara rutin setiap bulan. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, selama kurang lebih delapan bulan terakhir balita di desa tersebut disebut tidak mendapatkan program pemberian gizi dari Posyandu.

​“Setiap bulan seharusnya ada anggaran untuk gizi balita. Namun selama sekitar delapan bulan ini balita tidak mendapatkan gizi dari Posyandu,” jelasnya.

​Selain persoalan anggaran gizi, sumber juga menyoroti kondisi fasilitas Posyandu. Salah satunya adalah alat timbangan yang digunakan untuk mengukur berat badan balita yang disebut mengalami kerusakan dan hingga kini belum diperbaiki.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah desa mengingat Posyandu memiliki peran krusial dalam pemantauan tumbuh kembang dan pemenuhan kebutuhan gizi anak.

​Menunggu Penjelasan Pemerintah Desa
​Berbagai persoalan tersebut kini menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Warga berharap Pemerintah Desa Pulau Lalang dapat segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pembayaran kader Posyandu, realisasi anggaran gizi balita, serta kondisi fasilitas Posyandu yang rusak.

​Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh RadarKepri kepada Kepala Desa Pulau Lalang, Indra, melalui pesan WhatsApp pada Senin (07/09/2026).

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Pulau Lalang belum memberikan tanggapan apa pun terkait informasi mengenai pembayaran insentif kader Posyandu, anggaran gizi balita, maupun kerusakan fasilitas alat timbangan Posyandu.

​RadarKepri tetap membuka ruang bagi Pemerintah Desa Pulau Lalang maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi mengenai persoalan tersebut.
​(Aliasar)

Pos terkait