
Lingga, Radar Kepri- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga ternyata belum memanggil dan memintai keterangan Kepala Desa (Kades) Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Indra
Padahal sejumlah dugaan penyalahgunaan dana desa Pulau Lalang tahun anggaran 2024-2025 telah viral dan menjadi sorotan publik, ada apa dengan Kejari Lingga ?.
Belum dipanggil dan diperiksanya Kades Pulau Lalang dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, Rully Afandi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Christian Dior Parsaroan Sianturi, S.H., ketika dikonfirmasi radarkepri.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/9/2026).
Christian Dior menegaskan bahwa informasi mengenai pemanggilan Kades Pulau Lalang tersebut tidak benar.
“Selamat siang Pak. Terkait hal ini tidak benar,” jelas Dior singkat.
Hingga Jumat (11/9/2026), belum ada informasi resmi lanjutan dari Kejari Lingga mengenai adanya pemanggilan terhadap Kades Pulau Lalang berkaitan dengan persoalan anggaran desa yang menjadi perhatian masyarakat.
Redaksi RadarKepri.com juga telah berupaya melakukan konfirmasi ke Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, M. Ja’is, melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Untuk memastikan apakah pihaknya yang melakukan pemanggilan. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima redaksi.
Sebelumnya, redaksi memperoleh informasi dari salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sumber tersebut menyebutkan bahwa Kades Pulau Lalang dikabarkan telah dipanggil ke Dabo.
Namun, sumber mengaku tidak mengetahui pihak maupun instansi yang melakukan pemanggilan tersebut.
“Kalau Kades, infonya sudah dipanggil ke Dabo. Tapi saya tidak tahu siapa yang memanggil dan dari instansi mana,” kata sumber tersebut.
Sebelumnya, sejumlah persoalan di Desa Pulau Lalang menjadi perhatian masyarakat setempat.
Warga mempertanyakan keterbukaan informasi serta realisasi sejumlah kegiatan dan anggaran desa dalam beberapa tahun terakhir.
Keluhan yang disampaikan warga antara lain berkaitan dengan pembayaran gaji perangkat desa, RT/RW, insentif kader Posyandu, serta sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat.
Salah satu fasilitas yang menjadi sorotan adalah timbangan bayi atau balita yang disebut mengalami kerusakan.
Warga juga mempertanyakan realisasi anggaran kegiatan gizi anak yang menurut informasi masyarakat dialokasikan secara berkala.
Namun demikian, berbagai informasi tersebut masih berupa keluhan dan pertanyaan masyarakat yang perlu dikonfirmasi kepada pemerintah desa serta pihak terkait.
Redaksi RadarKepri.com masih berupaya memperoleh penjelasan dari Kepala Desa Pulau Lalang, Indra, mengenai realisasi anggaran, pembayaran hak perangkat dan kader, serta berbagai persoalan pelayanan yang dipertanyakan warga.
Berita ini akan diperbarui apabila pihak Pemerintah Desa Pulau Lalang maupun Inspektorat Kabupaten Lingga memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut. (Aliasar)







