; charset=UTF-8" /> Remaja Ini Diadili Karena Memukul Polisi - | ';

| | 1,460 kali dibaca

Remaja Ini Diadili Karena Memukul Polisi

Terdakwa Budi Santoso

Terdakwa Budi Santoso yang disidangkan karena memukul polisi

Tanjungpinang, Radar Kepri-Aksi Budi Santoso alias Budi bin Dwi Siswoyo, remaja berumur 20 tahun tergolong nekad dan berani. Pasalnya, seorang anggota Polisi yang hendak menyeberang ditendang dan dihajarnya. Hingga anggota korps Bhayangkara ini babak belur dan terluka pada leher dan bibirnya.

Penganiyaan terhadap Andri Haryono (18) itu terjadi pada Minggu, 11 Mei 2014 sekitar pukul 01 00 Wib di depan sekolah Pelita Nusantara (Pelnusa), Jl Basuki Rahmat, Tanjungpinang. Wakti itu, Andri Haryono hendak menyeberang, namun tanpa alasan yang jelas Budi Santoso menendang kaki Andri Haryono hingga terjatuh.

Setelah Andri Haryono terjatuh, Taufik (DPO), rekan Budi Santoso mendorong punggung Andri Haryono hingga tersungkur. Andri kemudian bangun menuju Grapari Telkomsel untuk menyusul teman-temannya. Namun leher Andri di apit Taufik dan dibawa kembali ke samping Pelnusa, lalu kembali Andri dianiya oleh teman-teman Budi dan Taufik.

Beruntung malam itu Andri berjumpa temannya dan menolongnya dengan membawa Andri ke  Polres Tanjungpinang.

Polisi bergerak cepat, setelah laporan diterima langsung menuju lokasi. Namun hanya berhasil menciduk Budi Santoso, sedang teman-temannya berhasil kabur dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut diatas terungkap dalam surat dakwan jaksa penuntut umum (JPU) Demianus Eckraht Palapia SH ketika membacakan dakwaan terhadap Budi Santoso.”Perbuatan terdakwa, diancam melanggar pasal 170 ayat (1) KUH Pidana.”terang JPU didepan majelis hakim PN Tanjungpinang, Selasa (05/08).

Persidangan dilanjutkan pada Selasa (12/08) untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi yang akan dihadirkan JPU ke pengadilan.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 07 Agu 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek