; charset=UTF-8" /> Raya Waisak, 14 Napi Lapas Tanjungpinang Dapat Remisi - | ';

| | 116 kali dibaca

Raya Waisak, 14 Napi Lapas Tanjungpinang Dapat Remisi

Wahyu Hidayat, Kalapas Tanjungpinang.

Bintan, Radar Kepri- Sebanyak 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) Lapas Kelas II A Tanjungpinang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2020

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Hidayat menjelaskan kepada Radar Kepri saat konfirmasi Kamis (07/05) siang melalui aplikasi WAnya, mengatakan.”Telah dilaksanakan upacara penyerahan remisi terkait hari Raya Waisak secara simbolis, oleh Kasi Binadik dengan didampingi Kasubsi Register terhadap 14 Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) Kelas IIA Tanjungpinang yang mendapatkan remisi tersebut, pagi tadi pukul 09.00 sampai pukul 10.00 wib.”jelasnya.

Pemberian remisi kepada WBP ini merupakan bentuk dan perwujudan dan perlindungan HAM sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan system pemasyarakatan.

Petugas Lapas memberikan surat remisi pada warga binaan.

Remisi diberikan kepada WBP yang berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan lainnya, merupakan remisi khusus yang diberikan kepada WBP pada hari besar keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya.

Wahyu juga mengharapkan kepada WBP yang mendapatkan remisi khusus, untuk terus berkelakuan baik, dan tidak melanggar tata tertib yang berlaku di dalam Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.(waty)

Ditulis Oleh Pada Kam 07 Mei 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek