; charset=UTF-8" /> Ratusan Hutan Bakau Di Jalan Lintas Barat Dimusnahkan - | ';

| | 240 kali dibaca

Ratusan Hutan Bakau Di Jalan Lintas Barat Dimusnahkan

Inilah lahan milik Antoni yang ditimbun diduga secara ilegal.

Bintan, Radar Kepri-Ratusan hektar hutan mangrove (bakau) di sepanjang Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan terancam punah akibat penimbunan ilegal alias tanpa ijin.

Seperti penelusuran radarkepri.com pada Minggu (19/12) di Jalan Barat yang membelah desa Bintan Buyu.”Yang punya lahan itu namanya Antoni, itu yang punya tambang pasir darat di Tambeling. Dulu ada dua pekerjanya yang meninggal itu.”terang seorang warga saat dijumpai radarkepri.com dilapangan

Masih kata warga yang enggan menyebutkan namanya itu, penimbunan itu setahu dirinya tidak ada ijin resmi dari Pemkab Bintan.”Yang nimbun kalau tak salah, namanya Yanto sama Medi.”terang warga.

Namun masih kata warga, penimbunan yang paling luas itu dilakukan Akeng.”Orang Tanjungpinang, luas yang ditimbun mencapai puluhan hektar. Yang baru siap ditimbun aja ada sekitar 5 sampai 10 hektar.”terangnya.

Pemkab Bintan dan pihak terkait lainnya, hingga berita ini dimuat belum berhasil dijumpai guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 19 Des 2021. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek