; charset=UTF-8" /> Raja Khairani Bantah Tahan Honor Sprin Satpol PP - | ';

| | 1,862 kali dibaca

Raja Khairani Bantah Tahan Honor Sprin Satpol PP

Kepala BKD, Raja Khairani.

Kepala BKD, Raja Khairani.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala Badan Keprgawaian Daerah (BKD) kota Tanjungpinang membantah pernyataan Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tubum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungpinang pada Jum’at (01/05) yang menyatakan. Honor Surat Perintah (sprin) sejumlah anggota Satpol PP triwulan pertama 2015 tertahan di BKD Tanjungpinang, Sabtu (02/05).
Bantahan ini disampaikan Kepala BKD Tanjungpinang Raja Khairani ketika dikonfirmasi radarkepri.com Sabtu (02/05) melalui Ponselnya, mengatakan.”Masalah sprin Honorer, gaji, anggota Satpol PP bukan urusan BKD. Namun urusan kepala kantor, Kakansat Pol PP.”katanya.
Terkait dengan pernyatan Kabid Tibum Satpol PP Omrani yang menyatakan, telah melaporkan seluruh, sprin honorer Satpol PP tersebut.

Raja Khairani, menegaskan.”Seharusnya radarkepri.com menenyakan kepada Kasat Pol PP, Irianto SH. Bukan kepada Omrani, Omrani itu-kan hanya Kabid bukan Kepala Kantor.”tegasnya.
Kemudian Raja Khairani menyampaikan melalui Pesan Singkat (SMS), yang lebih mengetahui Satpol PP dan Gajinya.”Tanyakan ye..sama Kasat Pol PP Irianto SH.”Pungkas, mantan Kakansatpol PP Pemko Tanjungpinang itu.
Sementara, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemko Tanjungpinang, dikonfirmasi radarkepri.com terkait dengan honorer sprin anggota Satpol PP tersebut melalui Pesan Singkat (SMS) Sabtu (02/05) hingga berita ini diunggah, belum menjawab konfirmasi dan klarifikasi yang dikirim media ini.
Sementara pesan konfirmasi dan klarifikasi yang dikirim media ini menyatakan terkirim. Tidak  jelas alasan Kastpol PP Irianto SH bungkam dan menutup-nutupi masalah honor sprin sejumlah anggota Satpol PP tersebut.
Menurut salah seorang anggota Satpol PP yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis, mengatakan.”Itu sprin triwulan pertama saja itu bang. Honor sprin 2014 lalu dibayar hanya 14 bulan saja, sementara sprin kami jika di hitung berjumlag 48 bulan. Untuk sekali sprin Rp 70 ribu untuk PNS, Untuk Pegawai Honorer Rp 50 ribu.”ungkap sumber.
Masih sumber yang sama.”Jumlah PNS yang mendapatkan sprin ekitar 30 orang, di kali 70 per orang. Yang belum dibayar 38 sprin per orang jika dikalikan 30 dikali 38, berjumlah 118 Sprin dikali 70 ribu berjumlah Rp 8 260 000 ditambah dengan Pegawai Honorer 20 orang, dikali 38 sama dengan 76, kali Rp 50 000, berjumlah Rp 3 800 000, itulah yang belum dibayar.”terang sumber.
Menjadi pertanyaan dengan kami.”Mengapa hak kami ditelan juga, jangan jadi pisau silet-lah. Kalau anggota hanya mengharap gaji tok, kalau pimpinan itu bisa tarik sana-sini. Zaman Surjadi masih enak. Tapi kalau Irianto dengan Kabit Tibum Orani, anggota Satpol PP makan hati. Mana tahu kerja orang dua tu.”tutup Sumber.
Pantan Radar Kepri dilapangan, selama Satpol PP dipimpin Irianto SH dan Kabid Tibum Omrani, tidak satupun kinerjanya yang jelas, sementara di tahun 20 14 lalu pemko mengucurkan dana mencapai Rp 22 Milyar, terkesan uang rakyat habis sia-sian. Inspetorat seharusnya bekerja sama dengan Kejaksaan untuk meng audit dana rakyat yang terkesan habis dihambur-hamburkan tidak menentu oleh Satpol PP pemko Tanjungpinang.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 02 Mei 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek