; charset=UTF-8" /> Inilah Kasus Yang di Bidik Tim Satgasus di Sekwan Anambas - | ';

| | 1,811 kali dibaca

Inilah Kasus Yang di Bidik Tim Satgasus di Sekwan Anambas

Kantor Kejati Kepri.

Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sedikit demi sedikit, sejumlah kasus yang dibidik tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Tinggi Kepri mulai terbuka. Khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), pemanggilan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Taufik Efendi S Sos, diduga melibatkan dua kasus tindak pidana korupsi.

Informasi yang diterima radarkepri.com pada Sabtu (02/05) melalui pesan singkat menyebutkan.”Terkait dengan pemanggilan Sekwan kemarin, diduga masalaha SPPD fiktif dan sewa menyewa rumah dinas ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.”tulis sumber.

Masih sumber menuliskan.”Infonya, rumah kedua petinggi seakan-akan menyewa rumah dinas, padahal rumah dinas itu milik Pemda tidak perlu disewa.”terang sumber.

Kasus ini berbanding terbalik dengan kasus rumah dinas (rudin) mantan Walikota Tanjungpinang Dra H Suryatati A Manan. Dimana, dalam kasus rudin Tatik, rumah pribadi disewa dengan uanga sebagai sebagai rumah dinas.

Tapi di Anambas, rumah yang menjadi milik Pemerintah Daerah seakan-akan rumah pribadi dan uang sewanya dibayar dengan APBD.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 02 Mei 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek