; charset=UTF-8" /> Puluhan Atribut Caleg Dicopot Tim Gabungan Satpol PP Tanjungpinang - | ';

| | 1,469 kali dibaca

Puluhan Atribut Caleg Dicopot Tim Gabungan Satpol PP Tanjungpinang

Tim gabungan Satpol PP Pemko Tanjungpinang tertibkan spanduk di Jl H Agus Salim, Tepi Laut, Tanjungpinang.

Tim gabungan Satpol PP Pemko Tanjungpinang tertibkan spanduk di Jl H Agus Salim, Tepi Laut, Tanjungpinang, Senin (03/02). (foto by aliasar,radarkepri.com).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Panwaslu dan Dinas Tata kota Tanjungpinang di back-up Polresta  Kota Tanjungpinang menertiban atribut kampanye di jalan protocol di Tanjungpinang. Penertiban di pimpin langsung oleh Kakansatpol PP kota Tanjungpinang, Drs Surjadi MT, Senin (03/01).

Selain itu, petugas gabungan membuka atribut kampanye dengan membuka spanduk promosi dan iklan non kampanye-pun di copot oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan Drs Surjadi MT ketika mengadakan apel gelar penertiban tersebut di halaman kantor Satpol PP Jl H Agus Salim, Tepi Laut kota Tanjungpinang.”Penertiban yang akan kita dilakukan sekarang ini, tidak hanya pada atribut kampanye. Tapi juga menertibkan spanduk-spanduk lain yang tidak sesuai aturan,”Katanya.

Masih Surjadi.”Seperti spanduk milik Swalayan Ramayana, perlu di tertibkan.”katanya. Sementara itu, aksi penertiban mulai di lakukan sekitar pukul 10 00 Wib oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang.”Sampai saat ini tercatat untuk tim penertiban di jalan Sunaryo saja sudah mencopot 4 atribut kampnye jenis spanduk bergambarkan Husnizar dari Partai Demokrat. 2 spanduk bergambarkan H Azhar dari Hanura, Hanafi dari PKS, Mansyur dari Golkar, Darfiet dari Demokrat, Laode Iwan Solihin dari Gerindra.”Ujarnya.

Kemudian Surjadi menambahkan.”Dalam melakuan aksi tersebut, para personil jangan khawatir. Kita bergerak berdasarkan peraturan yang ada.”Tegas Surjadi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (K KPU) kota Tanjungpinang, Robby Patria menyampaikan dihari yang sama.”Atribut kampanye tersebut akan berakhir di TPA Ganet. Ini adalah peringatan ke 3 kalinya, terkait peraturan KPU, apabila setelah penertiban ini masih juga ada parpol yang memasang. Maka hal ini terus berlanjut,”kata Robby Patria.

Pantatuan Radar Kepri dilapangan, atribut yang telah di buka diletakan didalam mobil pick-up dinas Tata kota Tanjungpinang untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jl Ganet di kilometer 11 kota Tanjungpinang.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 03 Feb 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek