; charset=UTF-8" /> STRATEGI PEMBIAYAAN PENDIDIKAN - | ';

| | 7,227 kali dibaca

STRATEGI PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

H. Tirtayasa-Singapura-

Oleh: H. Tirtayasa, S.Ag., M.A.*

Konsep persaingan sempurna (the perfect market) merupakan satu kondisi yang memungkinkan seluruh pemain dalam suatu persaingan pasar bebas dapat keluar dan masuk pasar sesuai dengan pertimbangan rasionalnya masing-masing. Pada pasar tersebut produk yang ditawarkan dapat berupa barang dan jasa. Dalam era pasar bebas tersebut ikatan teritorial kewilayahan sebuah negara menjadi semakin longgar, terutama nagara-negara yang terikat dengan perjanjian-perjanjian multilateral dengan negara-negara lain, baik dalam suatu kaawasan atau antar kawasan. Konsep inilah yang kemudian seringkali dimaknai sebagai era globalisasi (Chan dan Sam, 2005).

Era globalisasi merupakan suatu tatanan di mana dunia begitu mejadi terbuka dan transparan, sehingga ada kesan bahwa seolah-olah tak ada lagi batas antar negara.  Kecenderungan global seperti ini yang oleh Kenichi Ohmae (1987) disebut sebagai dunia tanpa batas (borderless world) (Sufyarma, 2003) atau oleh Marshall McLuhan disebut “desa dunia” (Mulyasa, 2004). Globalisasi ini dimulai dalam bidang informasi dan ekonomi yang kemudian mempunyai implikasi pada bidang-bidang lain. Kekuatan era global pada umumnya bertumpu pada: (1) kemajuan IPTEK terutama dalam bidang informasi serta inovasi baru dalam teknologi yang mempermudah kehidupan manusia, (2) perdagangan bebas yang ditunjang oleh kemajuan IPTEK, (3) kerja sama regional dan internasional yang telah menyatukan kehidupan berusaha dari bangsa-bangsa tanpa mengenal batas negara, dan (4) meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak asasi manusia serta kewajiban manusia dalam hidup bersama, dan sejalan dengan itu semakin meningkatnya kesadaran bersama dalam demokrasi (Tilaar, 1998).

Dalam konteks era globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia. Selain menfaat  bagi kehidupan manusia di satu sisi, perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Selanjutnya, agar mampu berperan  dan menang dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita harus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar menjadi sumber daya manusia yang unggul. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan keniscayaan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif, dan efisien dalam proses pembangunan (Azizy, 2004).

Perjanjian perdagangan bebas antar negara dalam era globalisasi akan menimbulkan persaingan antar bangsa dalam memperebutkan pengaruh dan ekonomi. Hukum persaingan di mana-mana adalah sama, yaitu yang unggul adalah dia yang menjadi pemenang (the winner). Mereka yang tidak memiliki keunggulan akan menjadi pecundang (the loser). Dalam bahasa dunia sekarang ini, keunggulan yang amat menentukan adalah keunggulan di bidang ekonomi dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Inilah mata uang (currency) dalam kompetisi internasional saat ini. Persaingan di bidang ekonomi dan ilmu pengetahuan ini berarti persaingan mutu sumber daya manusia (SDM). Hanya bangsa yang memiliki SDM yang unggul di bidang ekonomi dan ilmu pengetahuan dan teknologilah yang akan keluar sebagai pemenang dalam kompetetisi internasional tersebut. Karena pendidikan adalah usaha sadar suatu bangsa untuk membentuk generasi mudanya agar menjadi manusia sesuai yang diidam-idamkan, maka tantangan yang dihadapkan oleh globalisasi kepada pendidikan nasional adalah bagaimana menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang bermutu unggul sehingga mampu memenangkan persaingan antar bangsa (atau paling tidak survive) dalam era globalisasi (Furchan, 2004).

Pendidikan mempunyai peranan penting dalam peningkatan mutu sumber daya manusia. Pendidikan mempengaruhi secara penuh terhadap pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Hal ini bukan saja karena pendidikan akan berpengaruh terhadap produktivitas, tetapi juga akan berpengaruh terhadap fertilitas masyarakat. Pendidikan menjadikan sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap dalam menghadapi perubahan di lingkungan kerja. Oleh karena itu, tidaklah heran apabila negara yang memiliki penduduk dengan tingkat pendidikan yang tinggi akan mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang pesat (Fattah, 2002). Dengan demikian, pendidikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari manusia. Pendidikan bagi manusia adalah merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup manusia itu sendiri (Sutikno, 2004).

Pada sisi lain, kenyataan menunjukkan bahwa mutu sistem pendidikan nasional (sistem sekolah misalnya) sampai saat ini masih mengalami krisis yang tak kunjung berakhir. Kondisi sistem pendidikan nasional yang memprihatinkan ini dapat dilihat dalam hasil studi hasil atas kemampuan membaca untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) yang dilakukan oleh International Educational Achievement (IEA), seperti dikutip Propenas (2000), yang menunjukkan bahwa siswa SD Indonesia berada pada urutan ke-38 dari 39 negara peserta studi. Sementara itu, untuk tingkat Sekolah Pertama Pertama (SMP), kemampuan matematika siswa SMP Indonesia hanya berada pada urutan ke-39 dari 42 negara, dan untuk kemampuan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berada pada urutan ke-40 dari 42 negara peserta studi.

Di samping itu, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Political and Economic Risk Consultancy (PERC), seperti dikutip Kompas (2001), diketahui bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Dari 12 negara yang disurvei, Korea Selatan memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang, Taiwan, India, Cina, dan Malaysia. Indonesia menduduki urutan terakhir berada di bawah Vietnam (Hadiyanto, 2004).

Dengan memperhatikan betapa besarnya manfaat dan pentingnya pendidikan bagi peningkatan mutu sumber daya manusia, sudah semestinya bahwa berbagai usaha perbaikan sistem dan peningkatan mutu pendidikan pun dilakukan. Upaya tersebut membutuhkan sekurang-sekurangnya tiga faktor utama, yaitu (a) kecukupan sumber-sumber daya pendidikan dalam arti dan mutu tenaga pendidikan, biaya, sarana belajar; (b) mutu proses belajar-mengajar yang dapat mendorong siswa belajar efektif; dan (c) mutu keluaran dalam bentuk pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nilai-nilai (Fattah, 2002). Karena manfaat pendidikan begitu luas, dan mengingat biaya adalah bagian dari faktor utama yang dibutuhkan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, maka pembiayaan pendidikan seyogianya harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan masyarakat.

Beralih kepada persoalan sekolah. Menurut Nawawi (1983), sekolah tidak boleh diartikan hanya sekedar sebuah ruangan atau gedung atau tempat anak berkumpul dan mempelajari sejumlah materi pengetahuan. Sekolah sebagai institusi peranannya jauh lebih luas daripada itu. Sekolah sebagai lembaga pendidikan terikat akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagai sebuah sistem nilai. Postman dan Weingartner (1973) mendefinisikan sekolah sebagai institusi yang spesifik dari seperangkat fungsi-fungsi yang mendasar dalam melayani masyarakat.  Reimer dalam Soedomo (1987) mengemukakan bahwa sekolah adalah lembaga yang menghendaki kehadiran penuh kelompok umur tertentu dalam ruang kelas yang dipimpin oleh guru untuk mempelajari kurikulum yang bertingkat. Sedangkan menurut Gorton (1976), sekolah adalah suatu sistem organisai yang di dalamnya terdapat sejumlah orang yang bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan sekolah yang dikenal sebagai tujuan instruksional.

Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, Sagala (2004) menyimpulkan bahwa  sekolah adalah kerja sama sejumlah orang yang menjalankan seperangkat fungsi dasar untuk melayani kelompok umur tertentu dalam ruang kelas yang pelaksanaannya dibimbing oleh guru melalui kurikulum yang bertingkat untuk mencapai tujuan instruksional dengan terikat pada norma dan budaya yang mendukungnya sebagai suatu sistem nilai. Sekolah juga merupakan kerja sama sejumlah orang yang terdiri dari unsur-unsur sekolah, seperti kepala sekolah, guru, supervisor, konselor, ahli kurikulum, tata usaha, dan sebagainya di bawah kontrol pemerintah.

Berkaitan dengan sekolah, biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental (instrumental input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah itu sendiri. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan-tujuan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan di sekolah tidak akan berjalan. Biaya dalam pengertian ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga (yang dapat dihargakan dengan uang). Dalam pengertian ini misalnya, siswa adalah jelas merupakan biaya, tetapi sarana fisik, buku sekolah dan guru juga adalah biaya. Bagaimana biaya-biaya ini direncanakan, diperoleh, dialokasikan, dan dikelola merupakan persoalan pembiayaan atau pendanaan pendidikan (educational finance) (Supriadi, 2004).

Untuk menjalankan fungsinya dengan baik, pembiayaan pendidikan sudah semestinya pula menjadi perhatian utama sekolah. Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) harus dilakukan dengan sebaik mungkin, agar proses pendidikan yang dilakukan di sekolah dapat berjalan dengan baik dan lancar. Karena bagaimanapun, biaya adalah bagian dari faktor utama yang sangat menentukan berhasil tidaknya proses peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Tulisan ini selanjutnya berusaha menganalisis Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) 2004-2005 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau.

 

Kajian Teoretik

1. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah

Perencanaan (planning) pada dasarnya adalah menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa depan (Fattah, 2004). Rencana adalah formulasi atau rumusan dari perencanaan. Sedangkan penganggaran (budgeting) merupakan salah satu langkah perencanaan dan juga sebagai instrumen perencanaan. Anggaran dapat diartikan sebagai suatu rencana operasi dari suatu kegiatan atau proyek yang mengandung perincian pengeluaran biaya untuk suatu periode tertentu. Anggaran (budget) adalah formulasi perencanaan untuk periode tertentu yang membutuhkan sejumlah dana (Koonts, 1982, dalam Fattah, 2004). Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Anggaran adalah merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu (Fattah, 2002). Anggaran adalah rencana operasional yang dinyatakan dalam bentuk angka-angka yang digunakan sebagai pedoman dalam seluruh kegiatan organisasi untuk mewujudkan rencana yang telah ditetapkan (Kamars, 2004). Anggaran adalah rencana yang diformulasikan dalam bentuk rupiah untuk jangka waktu tertentu (periode), serta alokasi sumber-sumber kepada setiap bagian aktivitas (Depdiknas, 2002)

Jadi, rencana anggaran dapat dipahami sebagai formulasi dari rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang (rupiah misalnya) yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu. Kalau dihubungkan dengan pendapatan dan belanja sekolah, maka rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) adalah formulasi dari rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang (rupiah) yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga pendidikan (sekolah) dalam kurun waktu tertentu.

 

2. Karakteristik Anggaran

Anggaran biaya pendidikan terdiri dari jenis penerimaan dan pengeluaran. Biasanya sumber biaya pendidikan berasal dari orang tua siswa, pemerintah, dan masyarakat. Dalam hal ini sumber dari masyarakat bisa berasal dari para dermawan, orang kaya, dan bantuan dari luar negeri (Kamars, 2004). Senada dengan ini, Nanang Fattah menjelaskan, anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan dengan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Untuk sekolah negeri, umumnya memiliki sumber-sumber anggaran penerimaan, yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, orang tua siswa, dan sumber lain (Fattah, 2002). Sisi penerimaan atau perolehan biaya dari anggaran ditentukan oleh besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Biasanya, dalam pembahasan pembiayaan pendidikan, sumber-sumber biaya itu dibedakan dalam tiap golongan, pemerintah, masyarakat, orang tua dan sumber-sumber lain (Fattah, 2002).

Sedangkan anggaran pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanakan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi di antara sekolah yang satu dan daerah lainnya, serta dari waktu ke waktu. Berdasarkan pendekatan unsur biaya (ingredient approach), pengeluaran (belanja) sekolah dapat dikategorikan ke dalam beberapa item pengeluaran, yaitu: (1) pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran; (2) pengeluaran untuk tata usaha sekolah; (3) pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah; (4) kesejahteraan pegawai; (5) administrasi; (6) pembinaan teknis edukatif; dan (7) pendataan (Fattah, 2002).

Sisi pengeluaran terdiri dari alokasi besarnya biaya pendidikan untuk setiap komponen yang harus dibiayai. Dari seluruh penerimaan biaya (pendapatan), sebagian dipergunakan untuk membiayai kegiatan administrasi, ketatausahaan, sarana dan prasarana pendidikan. Selain anggaran rutin terdapat anggaran proyek yang setiap tahun disalurkan oleh Departemen Pendidikan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Anggaran rutin pemerintah pusat dibiayai seluruhnya dari penerimaan pajak, sedangkan anggaran proyek dibiayai dari surplus anggaran rutin dan bantuan luar negeri atau pinjaman luar negeri (Fattah, 2002).

Dalam pembahasan pengeluaran (belanja), istilah-istilah yang lazim digunakan adalah (1) recurrent expenditure, dan (2) capital expenditure. Recurrent expenditure adalah pengeluaran (belanja) rutin atau yang bersifat berulang-ulang tiap tahun, seperti gaji, barang yang harus sering diganti. Sedangkan capital expenditure adalah pengeluaran (belanja) untuk barang-barang yang tahan lama, seperti gedung sekolah, laboratorium, sarana olah raga, dan fasilitas belajar lainnya (Fattah, 2002). Sedangkan Depdiknas (2002) menjelaskan bahwa ada tiga bagian pokok anggaran suatu unit lembaga, yaitu (1) target penerimaan; (2) rencana pengeluaran; dan sumber dana lainnya, yaitu sisa dana periode sebelumnya yang menjadi saldo awal periode berjalan.

 

3. Fungsi Anggaran

Anggaran sebagai alat penentu, memungkinkan apakah suatu rencana akan berhasil atau tidak, atau hanya sebagai pajangan karena tidak didukung oleh anggaran. Adanya anggaran untuk tiap kegiatan akan memudahkan pelaksanaan, pengawasan dan koordinasi yang dilakukan pimpinan, untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi secara efektif, efisien dan tepat waktu sesuai rencana (Kamars, 2004).

Anggaran di samping sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian, juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu lembaga dan menempatkan organisasi dalam posisi yang kuat atau lemah. Oleh karena itu, anggaran dapat juga berfungsi sebagai tolok ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Di samping itu, anggaran dapat pula dijadikan alat  untuk mempengaruhi dan memotivasi pimpinan atau manajer dan karyawan untuk bertindak efisien dalam mencapai sasaran-sasaran lembaga (Fattah, 2002).

Dalam perkembangannya, anggaran mempunyai  fungsi sebagai alat penaksir, alat otorisasi pengeluaran dana, dan sebagai alat efisiensi. Anggaran sebagai alat efisiensi merupakan fungsi yang paling esensial dalam pengendalian. Dari segi pengendalian jumlah anggaran yang didasarkan  atas angka-angka yang standar dibandingkan dengan realisasi biaya yang melebihi ataui kurang, dapat dianalisis ada tidaknya pemborosan atau penghematan (Fattah, 2002).

 

4. Prinsip-prinsip Penyusunan Anggaran

Dachnel Kamars (2004) menjelaskan bahwa anggaran yang dalam prakteknya sudah termasuk dalam rencana, perlu memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) harus jelas siapa yang berwenang dan bertanggung jawab; (2) harus ditentukan dari semula cara-cara akuntansinya; dan (3) harus dipatuhi oleh semua pihak mulai dari atasan  sampai bawahan tentang pelaksanaan anggaran itu. Nanang Fattah (2002) menyebutkan ada empat prinsip penyusunan anggaran, yaitu: (1) adanya pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas dalam sistem manajemen dan organisasi; (2) adanya sistem akuntansi yang memadai dalam melaksanakan anggaran; (3) adanya penelitian dan analisis untuk menilai kinerja organisasi; dan (4) adanya dukungan dari pelaksana mulai dari tingkat atas sampai yang paling bawah.

 

5. Tahap, Langkah dan Fase Penyusunan Anggaran

Nanang Fattah (2002) menjelaskan ada delapan tahap dalam penyusunan anggaran, yaitu: (1) mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam periode anggaran; (2) mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang; (3) semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab anggaran pada dasarnya merupakan pernyataan finansial; (4) memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu; (5) menyusun anggaran untuk memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang; (6) melakukan revisi anggaran; (7) persetujuan revisi anggaran; dan (8) pengesahan anggaran.

Sedangkan Depdiknas (2002) menjelaskan bahwa langkah-langkah penyusunan anggaran adalah sebagai berikut: (1) menginventarisasi rencana yang akan dilaksanakan; (2) menyusun rencana berdasarkan skala prioritas pelaksanaannya; (3) menetapkan program kerja dan rincian program; (4) menetapkan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program; (5) menghitung dana yang dibutuhkan; dan (6) menentukan sumber dana untuk membiayai rencana.

Mengutip Lipham (1985), Mulyasa (2004) mengungkapkan ada empat fase dalam penyusunan anggaran, yaitu sebagai berikut.

  1. Perencanaan anggaran; merupakan kegiatan mengidentifikasi tujuan, menentukan prioritas, menjabarkan tujuan ke dalam penampilan operasional yang dapat diukur, menganalisis alternatif pencapaian tujuan dengan analisis cost effectiveness, membuat rekomendasi alternatif pendekatan untuk mencapai sasaran.
  2. Mempersiapkan anggaran; antara lain menyesuaikan kegiatan dengan mekanisme anggaran yang berlaku, bentuknya, distribusi, dan sasaran program pengajaran perlu dirumuskan dengan jelas. Melakukan inventarisasi kelengakapan peralatan, dan bahan-bahan yang telah tersedia.
  3. Mengelola pelaksanaan anggaran; antara lain mempersiapkan pembukuan, melakukan pembelanjaan dan membuat transaksi, membuat perhitungan, mengawasi pelaksanaan sesuai dengan prosedur kerja yang berlaku, serta membuat laporan dan pertanggungjawaban keuangan.
  4. Menilai pelaksanaan anggaran; antara lain menilai pelaksanaan proses belajar-mengajar, menilai bagaimana pencapaian sasaran program, serta membuat rekomendasi untuk perbaikan anggaran yang akan datang.

 

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan anggaraan belanja sekolah menurut Morphet (1975) adalah sebagai berikut: (a) Anggaran pendapatan dan belanja sekolah harus dapat mengganti beberapa peraturan dan prosedur yang tidak efektif sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendidikan; (b) Merevisi peraturan dan input lain yang relevan, dengan merancang pengembangan sistem secara efektif; dan (c) Memonitor dan menilai keluaran pendidikan secara terus-menerus dan berkesinambungan sebagai bahan perencanaan berikutnya (Mulyasa, 2004).

 

6. Strategi Penyusunan RAPBS

Secara sederhana, strategi dapat didefinisikan sebagai keputusan atau tindakan dalam usaha untuk mencapai sasaran organisasi. Strategi itu sendiri dipengaruhi oleh misi organisasi atau lembaga (sekolah) dan lingkungannya. Dalam hubungan ini, penyusunan RAPBS memerlukan analisis masa lalu organisasi dan lingkungan eksternal yang mencakup kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity), dan ancaman (threats) (Fattah, 2002).

Dunia pendidikan (sekolah) sangat terpengaruh oleh berbagai perubahan, baik dalam aspek politik, sosial budaya, ekonomi, teknologi, industri maupun informasi. Pembaharuan dalam aspek-aspek tersebut menuntut para pengambil kebijakan pendidikan menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Dengan demikian, dalam penyusunan RAPBS penting diperhatikan berbagai peluang pembiayaan pendidikan. Pada dasarnya, ada enam konsep strategi yang dapat diterapkan dalam penyusunan RAPBS.

  1. Suatu pola keputusan yang integrity, coherent, dan menyatu di antara setiap komponen.
  2. Menentukan dan mengembangkan tujuan lembaga yang dinyatakan dalam sasaran jangka pendek, jangka panjang, jangka menengah, program dan prioritasisasi dari alokasi sumber-sumber daya pendidikan.
  3. Memilih jenis kemampuan, keterampilan, pengetahuan apa saja yang mungkin akan diperlukan oleh masyarakat di masa yang akan datang,
  4. Merespon dengan cepat semua peluang dan ancaman, kelemahan dan keunggulan yang ada di bidang lembaga pendidikan.
  5. Membangun komitmen dari semua pihak, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah, unit-unit Depdiknas sampai pada internal sekolah (kepala sekolah-siswa) untuk bersama-sama meningkatkan mutu sekolah.
  6. Menentukan tingkat kontribusi dari setiap input pendidikan yang bermuatan biaya terhadap mutu pendidikan atau prestasi belajar siswa (efisiensi internal) dan angka permintaan masyarakat terhadap lulusan sekolah (efisiensi eksternal) (Fattah, 2002).

 

7. Pengembangan RAPBS

Proses pengembangan RABPS pada umumnya menempuh langkah-langkah pendekatan dengan prosedur-prosedur sebagai berikut.

a. Pada Tingkat Kelompok Kerja

Kelompok kerja yang dibentuk sekolah, yang terdiri dari para pembantu kepala sekolah memiliki tugas antara lain melakukan identifikasi kebutuhan biaya yang harus dikeluarkan, selanjutnya diklasifikasikan, dan dilakukan perhitungan sesuai dengan kebutuhan.

Dari hasil analisis kebutuhan biaya yang dilakukan oleh kelompok kerja, selanjutnya diadakan seleksi, dialokasi yang diperkirakan sangat mendesak dan tidak bisa dikurangi, sedangkan yang dipandang tidak mengganggu kelancaran kegiatan pendidikan, khususnya belajar-mengajar, maka dapat dilakukan pengurang biaya sesuai dengan dana yang tersedia.

b. Pada Tingkat Kerja Sama dengan Komite Sekolah

Kerja sama antara komite sekolah dengan kelompok kerja yang telah terbentuk di atas, dilakukan untuk melakukan rapat pengurus dan rapat anggota dalam rangka mengembangkan kegiatan yang harus dilakukan  sehubungan dengan pengembangan RAPBS).

c. Sosialisasi dan Legalitas

Setelah RAPBS dibicarakan dengan komite sekolah, selanjutnya disosialisasikan kepada berbagai pihak. Pada tahap sosialisasi dan legalitas ini, kelompok kerja melakukan konsultasi dan laporan pada pihak pengawas, serta mengajukan usulan RAPBS kepada Kantor Inspeksi Pendidikan untuk mendapatkan pertimbangan dan pengesahan (Mulyasa, 2004).

 

8. Satuan Biaya yang Ideal dalam RAPBS

Salah satu topik yang banyak diangkat dalam berbagai kesempatan diskusi tentang biaya pendidikan untuk berbagai jenis dan jenjang pendidikan adalah: berapakah sebenarnya angka minimum ideal satuan biaya (unit cost) pendidikan untuk mencapai standar mutu tertentu yang diinginkan? Angka seperti ini sangat diperlukan oleh sekolah dalam menggali dana dari keluarga siswa dan masyarakat serta oleh pemerintah (pusat dan daerah) dalam menentukan alokasi dana bagi sekolah-sekolah. Di samping itu, informasi itu juga berguna untuk menentukan berapa idealnya jumlah kontribusi pemerintah dan berapa pula sumbangan dari keluarga siswa dan sumber-sumber lain (Supriadi, 2004).

 

Tabel 1

Jumlah Unit Cost Minimum Ideal Per Siswa

untuk Pendidikan Dasar dan Menengah Negeri

 

Tingkat/

Jenis Pendidikan

Jumlah Unit Cost Ideal Per Siswa

Kontribusi yang Seharusnya

Pemerintah

Keluarga

Lainnya

SDN

Rp 1.325.465

Rp 660.073

(49,80%)

Rp 660.074

(49,80%)

Rp 5.318

(0,40%)

SMPN

Rp 2.744.605

Rp 1.368.135

(49,80%)

Rp 1.368.137

(49,80%)

Rp 8.333

(0,30%)

SMAN

Rp 3.552.269

Rp 1.769.044

(49,80%)

Rp 1.769.045

(49,80%)

Rp 14.180

(0,40%

SMKN

Rp 3.468.318

Rp 1.708.627

(49,80%)

Rp 1.708.628

(49,80%)

Rp 51.063

(1,50%)

Sumber: Diadaptasi dari Dedi  Supriadi,  2004.

 

Deskripsi Umum SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna

1. Sejarah dan Letak Geografis Sekolah

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bunguran Timur dengan Nomor Statistik Sekolah (NSS) 201091305009 berdiri pada tahun 1957. Sebelumnya sekolah ini masih bernama Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri (SLTPN) 1 Ranai dengan Nomor Statistik Sekolah (NSS) 201041105001. Sekolah ini beralamatkan di Jalan Hang Tuah No. 2 Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Provinsi Kepuluan Riau.

Ranai tempat SMPN 1 Bunguran Timur berdiri adalah ibu kota Kabupaten Natuna yang merupakan kabupaten baru yang terletak di Laut Cina Selatan,  yang diresmikan pada tanggal 12 Oktober 1999 berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999 dan merupakan pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau Provinsi Riau. Luas wilayahnya mencapai  141.901 km2 yang terdiri dari daratan 3.253,2 km2  dan lautan  138.666 km2, terdapat 272 pulau besar dan kecil.

Kabupaten Natuna terletak di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Singapura, Vietnam, dan Kamboja. Berdasarkan sensus tahun 2000, Natuna memiliki penduduk sebanyak 80.310 jiwa dengan kurang lebih 95% beragama Islam. Natuna memiliki sumber daya alam yang luar biasa, seperti gas alam yang mempunyai pasar yang tidak hanya di dalam tapi juga di luar negeri.

 

2. Visi dan Indikator Visi Sekolah

Visi SMPN 1 Bunguran Timur adalah “Berprestasi dalam Belajar, beriman dan bertakwa, terampil dalam seni dan olah raga.” Indikator dari visi tersebut adalah (1) tercapainya peningakatan nilai siswa/NUAN; (2) terlaksananya tertib sekolah dengan baik; (3) tercapainya siswa yang berakhlak dan berbudi pekerti; (4) terciptanya siswa yang berprestasi di bidang seni dan budaya; dan (5) terciptanya siswa yang berprestasi di bidang olah raga.

 

3. Misi Sekolah

Misi SMPN 1 Bunguran Timur adalah (1) menciptakan dan memelihara lingkungan sekolah yang nyaman untuk bekerja; (2) mengintensifkan pembelajaran; (3) menciptakan kondisi yang bersih, nyaman, dan aman dalam PBM; (4) memberlakukan tata tertib sekolah melalui keteladanan dan sanksi yang mendidik; (5) memberdayakan bakat siswa melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler; dan (6) mengembangkan watak dan semangat kebangsaan melalui kegiatan keagamaan dan peringatan hari-hari besar.

 

4. Keadaan Guru dan Siswa

Keadaan guru SMPN 1 Bunguran Timur tanggal 7 Februari 2005 berjumlah 24 orang. Mereka terdiri dari 13 orang guru tetap dan 11 orang guru tidak tetap. Dari jumlah 24 orang tersebut, 13 orang berlatar belakang pendidikan Sarjana (S1) Keguruan, 3 orang berlatar belakang pendidikan D3 Keguruan, 4 orang berlatar belakang pendidikan D2, dan 2 orang berlatar belakang pendidikan D1 dan 2 orang SLTA.

Menurut laporan Kepala SMPN 1 Bunguran Timur tertanggal 7 Februari 2005, jumlah siswa SMPN 1 Bunguran Timur adalah  sebanyak 444 orang yang terdiri dari 225 orang perempuan dan 219 orang laki-laki. Dari 444 orang siswa tersebut terdiri dari kelas 1 sejumlah 51 orang perempuan dan 63 laki-laki, kelas 2 sebanyak 101 orang perempuan dan 91 laki-laki, dan kelas 3 terdiri dari 73 perempuan dan 65 laki-laki.

 

5. Keadaan Sarana Pendidikan

Untuk menunjang proses pendidikan di SMPN 1 Bunguran Timur, dilengkapi dengan sarana pendidikan sebagaimana terdaftar dalam tabel 2 berikut.

 

Tabel 2

Keadaan Sarana Pendidikan

SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna

 

No

Jenis Sarana

Jumlah

Keterangan

1.

Ruang Teori/Kelas

12

1 rusak berat

2.

Laboratorium IPA

1

Rusak berat

3.

Ruang Perpustakaan

1

Baik

4.

Ruang IT

1

Baik

5.

Laboratorium Bahasa

1

Baik

6.

Ruang Keterampilan

1

Baik

7.

Ruang Kepala Sekolah

1

Baik

8.

Ruang Guru

1

Rusak

9.

Ruang TU

1

Baik

10.

Kamar Mandi/WC Guru

2

Baik

11.

Kamar Mandi/WC Murid

2

Baik

6. Kurikulum

Kurikulum SMPN 1 Bunguran Timur adalah sebagaimana terlihat dalam tabel 3 berikut.

 

Tabel 3

Kurikulum SMPN 1 Bunguran Timur

Kabupaten Natuna

 

No

Mata Pelajaran

1. PPkn
2. Pendidikan Agama
a. Islam
b. Protestan
c. Katolik
d. Hindu
e. Budha
3. Bahasa dan Sastra Indonesia
4. Bahasa Inggris
5. Sejarah Nasional dan Umum
6. Pendidikan Jasmani
7. Matematika
8. IPA
9. IPS
10. Pendidikan Seni
11. Bimbingan dan Penyuluhan
12 Muatan Lokal
13. Kerajinan Tangan dan Kesenian

 

7. Keadaan Keuangan

Keadaan keuangan SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna dan bantuan/block grant yang pernah dterima berdasarkan laporan Kepala SMPN 1 Bunguran Timur tertanggal 7 Februari 2005 dapat dilihat dalam tabel 4 dan tabel 5 berikut ini.

 

Tabel 4

Keadaan Keuangan SMPN 1 Bunguran Timur

Kabupaten Natuna

 

No.

Penerimaan

No.

Pengeluaran

Sumber Dana

Jumlah ( Rp)

Jenis

Jumlah (Rp)

  Saldo Awal

1. Gaji & Kesra Guru + Pegawai  
1. Pemerintah Pusat   a. Gaji Guru & Pegawai

423.564.000

a. BOM MPMBS

30.000.000

b. Gaji Guru DPK (Swasta)

b. DBL

151.000.000

c. Gaji Guru Honorer

30.000.000

 

d. Kesra Guru

2.160.000

2. Pemerintah Provinsi

2. Gaji dan Kesra Pegawai

  a.

  a. Gaji Pegawai

  b.

  b. Gaji Pegawai Honorer

3. Pemerintah Kab./Kota

  c. Kesra Pegawai

  a. Rutin

646.739.000

3. PBM

68.000.000

  b.

   

4. Yayasan Pendidikan (Swasta)

4. Pemeliharaan Sarana & Prasarana

a. Gaji Pegawai

  a. Gedung

20.000.000

b. Operasional/Pemeliharaan

  b. Alat

10.000.000

c. Administrasi

  c. Perabot

5.000.000

5. Lemb. Swasta Non Kepend.

5. Rehabilitasi

35.000.000

6. Orang Tua Siswa

6. Pengadaan Sarana dan Prasarana

  a. Uang Pangkal

  a. Pengadaan Buku

12.000.000

  b. Uang Sekolah

55.460.000

  b. Pengadaan Lainnya

56.000.000

  c. BP3/POMG

7. Kegiatan Ekstrakurikuler

55.000.000

  d. Uang Ebtanas/Tes Lisan

8. Daya dan Jasa

13.200.000

  e. Ekstrakurikuler

9. Tata Usaha/Administrasi

5.640.000

7. Unit Produksi (khusus SMK)

10. Lainnya

5.000.000

8. Sumber lainnya (DBO)

  Saldo Akhir Tahun

6.035.000

Jumlah Penerimaan

747.199.000

Jumlah Pengeluaran

747.199.000

 

 

Tabel 5

Bantuan/Block   Grant  yang  Pernah Diterima SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna

 

No.

Tahun Diterima

Jenis Bantuan

Sumber Bantuan

Besar Bantuan

Dipergunakan untuk

1.

2003

UPPR KN

Pusat

Rp     43.000.000

RKB (1 Unit)
2.

2003

GRAM RKB

Pusat

Rp   120.000.000

RKB (3 Unit)
3.

2003

DPL

Pusat

Rp     15.000.000

Peningkatan Mutu

 

 

Analisis

Berdasarkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 (sebagaimana terlampir), maka dapat dibuat beberapa catatan sebagaimana terlihat dalam tabel-tabel berikut.

 

Tabel 6

Jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja

dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2004-2005

 

Jumlah Pendapatan

Jumlah Belanja

Unit Cost  Per Siswa

(444 siswa)

Rp 604.675.739

Rp 604.675.739

Rp 1.361.882

 

Berdasarkan tabel 6 dapat diketahui bahwa unit cost per siswa SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna dalam RAPBS tahun 2004-2005 adalah sejumlah Rp 1.361.882. Jumlah unit cost minimal per siswa yang ideal dalam rangka peningkatan mutu pendidikan untuk lembaga pendidikan menengah (SMP), seperti dikemukakan oleh Dedi Supriadi (2004: 234) adalah Rp 2.777.605. Berarti unit cost per siswa dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten tahun 2004-2005 baru mencapai 49,03% dari jumlah unit cost yang ideal dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Artinya, unit cost per siswa dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 baru mencapai hampir separuh dari angka ideal untuk biaya unit cost per siswa.

 

Tabel 7

 Anggaran  Pendapatan   dalam   RAPBS  SMPN  1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna

Tahun 2004-2005

 

No.

Sumber Pendapatan

Jumlah

Persentase

1. Rutin

Rp   522.481.739

86,41%

2. Iuran Sekolah

Rp     53.694.000

8,88%

3. DBL

Rp     15.000.000

2,48%

4. Lain-lain

Rp     13.500.000

2,23%

 

Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa sebagian besar (86,41%) pendapatan yang dianggarkan dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 bersumber dari dana rutin. Sedangkan iuran sekolah (dari keluarga siswa) menempati urutan kedua (8,88%), disusul oleh pendapatan yang bersumber dari DBL (2,48%), dan dari lain-lainnya (2,23%). Berdasarkan data ini dapat dipahami pula bahwa kontribusi pemerintah (melalui dana rutin Rp 1.176.761 dan DBL Rp 33.784) terhadap anggaran pendapatan untuk unit cost per siswa  adalah Rp 1.210.545 atau 88,89% dari unit cost per siswa yang teranggarkan (Rp 1.361.882) dan kontribusi keluarga siswa melalui iuran sekolah terhadap unit cost per siswa hanya Rp 33.784 atau 2,48%, serta kontribusi lain-lain terhadap jumlah unit cost per siswa Rp 30.405 atau 2,23%.

Kontribusi yang ideal dari pemerintah terhadap unit cost per siswa adalah 49,80% dari unit cost per siswa (Supriadi, 2004), maka kontribusi pemerintah terhadap unit cost per siswa dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 lebih besar 39,09% dari kontribusi yang diidealkan. Artinya, dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005, peran pemerintah sangat besar dalam memberikan suntikan dana terhadap keberhasilan dan berjalannya proses pendidikan di sekolah ini. Kontribusi yang ideal dari orang tua (keluarga) siswa terhadap unit cost per siswa adalah 49,80% dari unit cost per siswa yang ideal untuk peningkatan mutu pendidikan di SMPN. Sementara kontribusi orang tua (keluarga) siswa terhadap unit cost per siswa (melalui iuran sekolah) yang teranggarkan dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 hanya 2,48%. Artinya, kontribusi orang tua (keluarga) siswa terhadap unit cost per siswa jauh dari yang diidealkan untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (kurang 47,32%). Kontribusi dari lain-lainnya yang ideal terhadap unit cost per siswa adalah 0,30%, sedangkan kontribusi lain-lain dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 mencapai 2,23%. Artinya, kontribusi lain-lainnya dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 melampaui angka ideal sebanyak 1,93%.

Besarnya kontribusi pemerintah terhadap unit cost per siswa dan anggaran pendapatan dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 dapat dipahami, mengingat tingkat pendapatan keluarga dan masyarakat Kabupaten Natuna yang masih relatif rendah, yang aktivitas ekonominya banyak bertumpu pada ekonomi pedesaan yang tentunya pertanian tradisional menjadi titik beratnya (mencapai 55,03%) (BPS, 1999). Dengan demikian, dapat dipahami, rencana anggaran pendapatan iuran sekolah (dari keluarga siswa) dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 pun kecil.

Ace Suryadi (2002) menyebutkan bahwa porsi pendapatan rumah tangga (keluarga siswa) untuk biaya pendidikan mencakup uang SPP (iuran sekolah), peralatan dan alat tulis, biaya transportasi, biaya pemondokan, dan lainnya bervariasi dari suatu kelompok pendapatan rumah tangga dengan kelompok lainnya, dan dari satu daerah dengan daerah lainnya. Pengeluaran biaya oleh tumah tangga di Indonesia untuk pendidikan (SPP, iuran sekolah) mencapai 18,98% dari total pengeluaran untuk biaya pendidikan. Sementara itu kontribusi keluarga siswa terhadap anggaran pendapatan dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 adalah 8,88%. Artinya, kontribusi keluarga siswa terhadap anggaran pendapatan RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten tahun Natuna 2004-2005 adalah 10,10% lebih rendah dari pengeluaran rata-rata keluarga siswa untuk SPP (iuran sekolah) di seluruh Indonesia.

Akibat rendahnya anggaran pendapatan dari keluarga siswa (melalui iuran sekolah), maka pemerintah harus memberikan subsidi yang besar terhadap dunia pendidikan di daerah ini (Kabupaten Natuna). Dalam sejarah APBD Natuna, sektor pendidikan boleh dibilang agak “dimanjakan”. Dan memang sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna bahwa pendidikan anak negeri harus mendapat perhatian serius. Sampai saat ini hasilnya di antaranya adalah sekolah berdinding kayu  “lenyap” dari wajah pendidikan di Kabupaten Natuna. Dengan komitmen yang kuat terhadap peningkatan mutu pendidikan, Pemerintah Kabupaten Natuna tetap memprioritaskan alokasi dana APBD setiap tahunnya untuk pendidikan di atas 20% ditambah lagi dengan bantuan insentif untuk tenaga pendidik dua kali insentif PNS lainnya. Kabupaten Natuna sudah menetapkan anggaran pendidikan di atas 20% sejak tahun 2000, sedangkan UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan alokasi dana pendidikan 20% baru disahkan secara nasional pada tahun 2003. Pada APBD tahun 2001 alokasi anggaran sektor pendidikan mencapai 25% dari total APBD sebesar Rp 464 milyar. Bahkan pada ABBD tahun 2003, Pemkab Natuna menajamkan anggaran sektor pendidikan hingga mencapai 27% dari total APBD. Tapi pada APBD tahun 2005 ini, Pemkab Natuna hanya mampu mengalokasikan dana untuk sektor pendidikan hanya 22,70% dari total APBD Rp 368,5 milyar atau sekitar Rp 83.649.500.000 (Suara Natuna, 2005). Meskipun berkurang alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, namun angka persentase dari total APBD tetap di atas 20% melebihi alokasi yang diamanatkan oleh UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

Tabel 8

Anggaran Belanja dalam RABPS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna

 Tahun 2004-2005

 

Uraian

Jumlah

Persentase

1. Kesejahteraan Pegawai    
    a. Gaji dan Kesra PN

Rp    341. 932.800

56,55%

    b. Honor GTT

Rp     102.000.000

16,87%

2. ATK

Rp       18.645.000

3,08%

3. Dana Ekstrakurikuler

Rp       32.377.000

5,35%

4. Barang Cetak Habis Pakai

Rp         8.496.000

1,41%

5. Perbaikan Mesin Kantor

Rp         1.474.539

0,24%

6. Pembelian Buku Pelajaran

Rp         6.230.000

1,03%

7. Pengecatan dan Pengapuran

Rp         2.926.400

0,48%

8. Daya dan Jasa

Rp         8.400.000

1,38%

Berdasarkan tabel di atas, maka dapat diketahui bahwa ternyata lebih dari separuh anggaran pendapatan dibelanjakan untuk gaji dan kesra PN (56,55%). Sedangkan untuk honor Guru Tidak Tetap (GTT) sebanyak 16,87% dari total anggaran. Ini menunjukkan bahwa kesejahteraan pegawai tampaknya cukup menjadi perhatian bagi SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna dalam RAPBS tahun 2004-2005. Tapi, sebenarnya anggaran untuk gaji kesra PN ini turun 0,14% dari total belanja dalam pengeluaran tahun 2003-2004 (56,69%) sebagaimana terlihat dalam tabel 3 di atas (Rp 423.564.000 dari Rp 747.199.000). Sedangkan anggaran belanja untuk honor guru justru naik 12,86% dari belanja untuk honor guru dalam pengeluaran tahun 2003-2004 yang hanya 4,01% (Rp 30.000.000 dari Rp 747.199.000). Naiknya anggaran belanja untuk honor guru ini karena adanya tambahan guru honor baru yaitu sebanyak 4 orang. Jumlah keseluruhan guru sebelumnya 24 orang, yang menjadi 28 orang. Kenaikan ini juga dilakukan dalam rangka mengantisipasi bertambahnya jumlah guru honor yang akan diterima oleh SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna di masa yang akan datang.

Tapi, sayangnya dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur tahun 2004-2005 ini tidak menganggarkan biaya untuk perbaikan ruang kelas dan laboratorium IPA yang sudah rusak berat. Berdasarkan observasi penulis, masih ada beberapa bagian ruang kelas dan beberapa bagian ruang guru yang sudah tidak layak dibiarkan begitu saja, atau dengan kata lain sudah rusak dan seharusnya diperbaiki. Demikian juga dengan keadaan laboratorium IPA dan ruang kelas yang rusak berat berdasarkan laporan kepala sekolah SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tertanggal 7 Februari 2005. Berdasarkan observasi penulis keadaannya memang demikian. Sebagai SMPN berstandar nasional, sudah semestinya renovasi dan pengadaan fasilitas-fasilitas pendidikan yang ada di sekolah ini menjadi perhatian utama pemerintah, masyarakat dan pihak pengelola sekolah itu sendiri.

Berdasarkan laporan tersebut juga, dapat diketahui bahwa di SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna belum mempunyai tempat (ruang) ibadah, khususnya bagi guru dan siswa beragama Islam, yang mereka adalah pelanggan internal mayoritas di sekolah itu. Tapi, tidak ditemukan anggaran untuk pengadaan tempat (ruang) ibadah dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 di atas. Padahal tempat ibadah itu penting, sebagai sarana khusus untuk mempraktekkan ilmu agama yang didapat dari ruang kelas dan untuk pelajaran praktek ibadah yang disampaikan oleh guru. Bukankah visi SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna adalah “Berprestasi dalam belajar, berdisiplin, beriman dan takwa, terampil dalam seni dan olah raga”? Walaupun tidak semua agama terakomodir dalam anggaran untuk tempat/ruang ibadahnya di sekolah ini, pada tahap awal ini, minimal ada anggaran untuk mushalla atau setidaknya ada anggaran untuk ruang ibadah guru dan siswa beragama Islam karena mereka adalah mayoritas di sekolah ini yang perlu diakomodir kebutuhannya untuk menjalankan agama dan keyakinannya.

 

Kesimpulan

Berdasarkan uraian dan analisis di atas dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut.

  1. Biaya pendidikan adalah sangat penting dalam menunjang lancarnya proses pendidikan di sekolah termasuk dalam proses pendidikan yang berlangsung di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna.
  2. Anggaran pendapatan dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna 2004-2005 terbesar bersumber dari dana rutin, yaitu 86,41% dari total rencana anggaran pendapatan.
  3. Anggaran belanja dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 terbesar digunakan untuk gaji dan kesra PN (56,55%).
  4. Unit cost per siswa SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna dalam RAPBS 2004-2005 baru mencapai 49,03% dari jumlah unit cost per siswa yang ideal dalam rangka peningkatan mutu pendidikan untuk SMPN. Unit cost minimal per siswa yang ideal untuk lembaga pendidikan menengah (SMP) adalah Rp 2.777.605. Sementara besar unit cost per siswa dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 adalah Rp 1.361.882. Artinya, unit cost per siswa dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 baru mencapai hampir separuh dari angka ideal untuk unit cost per siswa SMPN.
  5. Kontribusi pemerintah terhadap unit cost siswa dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 lebih besar 39,09% dari kontribusi yang diidealkan. Dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005, peran pemerintah sangat besar dalam memberikan suntikan dana terhadap keberhasilan dan berjalannya proses pendidikan di sekolah ini.
  6. Kontribusi yang ideal dari orang tua (keluarga) siswa terhadap unit cost per siswa adalah 49,80% dari unit cost per siswa untuk peningkatan mutu SMPN. Sementara kontribusi orang tua (keluarga) siswa terhadap unit cost per siswa (melalui iuran sekolah) yang teranggarkan dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 hanya 2,48%. Artinya, kontribusi orang tua (keluarga) siswa terhadap unit cost per siswa jauh lebih kecil dari yang diidealkan untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (kurang 47,32%).
  7. Kontribusi dari lain-lainnya yang ideal terhadap unit cost per siswa adalah 0,30%, sedangkan kontribusi lain-lain dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005 mencapai 2,23%. Artinya, kontribusi lain-lainnya dalam RAPBS sekolah ini melampaui angka ideal sebanyak 1,93%.
  8. Lebih dari separuh anggaran pendapatan dianggarkan untuk dibelanjakan bagi gaji dan kesra PN (56,55%). Sedangkan untuk honor Guru Tidak Tetap (GTT) sebanyak 16,87% dari total anggaran. Ini menunjukkan bahwa kesejahteraan pegawai tampaknya cukup menjadi perhatian bagi SMPN 1 Bunguran Timur dalam RAPBS tahun 2004-2005.
  9. Ada beberapa mata anggaran yang sebenarnya penting dalam rangka mencapai misi sekolah, seperti pengadaan ruang (tempat ibadah) dan perbaikan ruang dan laboratorium yang sudah rusak parah, yang tidak dimasukkan dalam RAPBS SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna tahun 2004-2005. Idealnya, mata anggaran ini menjadi prioritas dalam RAPBS tahun selanjutnya.
  10. Perlu bagi para pengelola SMPN 1 Bunguran Timur Kabupaten Natuna untuk menerapkan strategi penyusunan dan pengembangan RAPBS yang lebih efektif (dengan menggunakan analisis SWOT misalnya) guna menyusun anggaran yang lebih mengakomodir kebutuhan yang sesungguhnya dari sekolah tersebut. Dalam menyusun RAPBS, penentuan skala prioritas program adalah sangat penting guna menjamin lancarnya proses pendidikan di sekolah. Jangan sampai, justeru program yang dianggarkan adalah program yang tidak ada makna yang signifikan bagi proses pendidikan yang dijalankan di sekolah. Untuk itu, kejelian dan kecermatan para penyusun RAPBS dalam mengidentifikasi masalah riil dan penting yang dihadapi sekolah untuk diakomodir dalam RAPBS adalah unsur yang sangat penting. Ketepatan dalam penyusunan rencana adalah sebagian dari kesuksesan kegiatan sebuah lembaga, termasuk di dalamnya adalah lembaga pendidikan.

*H. Tirtayasa, S.Ag., M.A. adalah Narasumber Dialog Interaktif Agama Islam (LIVE) Indahnya Pagi TVRI Nasional, Imam Besar Masjid Agung Natuna, Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Natuna, dan Widyaiswara Muda pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau.

Ditulis Oleh Pada Sen 03 Feb 2014. Kategory Cerpen/Opini, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek